Diagram Kota Tulungagung – Sebuah insiden penyalahgunaan ambulans milik Puskesmas Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur telah menimbulkan kecelakaan tunggal di Jalan Pahlawan pada Kamis (18/4/2024) sekitar pukul 11.15 WIB.
Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Fuad Ratsongko mengatakan telah memeriksa sejumlah pegawainya yang terlibat dalam insiden tersebut.
“Kami telah memanggil dan memeriksa Kepala Puskesmas Kedungwaru terkait laka lantas ambulan milik Puskesmas Kedungwaru. memanggil dan memeriksa Kepala pada Jumat (19/4),” kata Fuad Senin (22/4/2024).
Beberapa pegawai lain yang terlibat dalam insiden kecelakaan juga telah dimintai keterangan. Namun, pengemudi ambulan yang diketahui seorang bidan, dan bukan sopir asli kendaraan untuk antar-jemput pasien serta untuk mengangkut jenazah, sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan intensif di ICU RSUD dr. Iskak Tulungagung.
Pasca kejadian itu, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung lebih mempertegas penggunaan ambulans. Mereka menegaskan bahwa ambulans hanya boleh digunakan untuk mengangkut pasien dan dikemudikan oleh pengemudi yang sudah dilatih khusus, termasuk dengan penggunaan rotator dan sirine saat di jalan.
Diketahui, ambulans milik Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung mengalami kecelakaan di Jalan Pahlawan Tulungagung, Kamis (18/4) siang sekitar pukul 11.15 WIB. Ambulan itu sempat menyenggol seorang bocah dan terbalik, sebelum akhirnya berhenti setelah menabrak tiang penyedia jasa internet.
Warga saat itu spontan berupaya mengembalikan ambulan ke posisi semula. Namun mereka kemudian kaget karena setelah kendaraan plat merah milik dinas kesehatan berisi sejumlah ibu berhijab yang hendak menghadiri acara halal bihalal.
Dari pengakuan beberapa pihak yang dipriksa, penggunaan ambulan untuk angkutan halal-bihalal itu tanpa sepengetahuan kepala puskesmas. Hal ini menunjukkan adanya penyalahgunaan ambulans yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Insiden ini menjadi sorotan masyarakat kaitan pengawasan terhadap penggunaan ambulans agar tetap sesuai dengan fungsinya sebagai sarana medis darurat. Penegakan aturan menjadi hal yang sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan yang dapat membahayakan nyawa orang lain. (dk/aden