Presiden Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Sebagai Pelaksana Tugas Menko Polhukam

PEMERINTAHAN1306 Dilihat

Diagram Kota Jakarta – Keppres No 20/P Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi berisi pemberhentian Mahfud MD sebagai Menko Polhukam. Penggantinya adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas Menko Polhukam sampai adanya Menko Polhukam definitif dalam Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.

“Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud MD sebagai Menko Polhukam,” ujar Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).

Ari Dwipayana menegaskan, penunjukan Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif.

Koordinator Staf Presiden juga mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi meminta kepada Tito Karnavian untuk segera melaksanakan tugas baru sebagai Menko Polhukam dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Penggantian Mahfud Md sebagai Menko Polhukam ini merupakan keputusan yang diambil oleh Presiden Jokowi dalam upaya untuk terus memperkuat kabinetnya demi kemajuan Indonesia. Semoga dengan adanya perubahan ini, pemerintahan akan semakin efektif dalam menjalankan tugasnya untuk kepentingan rakyat Indonesia. (dk/ria)

Share and Enjoy !