Diagram Kota Denpasar – PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali telah melakukan uji coba operasional untuk sistem pengumpulan Pungutan Wisatawan Mancanegara (Wisman) sebelum diberlakukan mulai 14 Februari 2024.
Menurut Direktur BPD Bali, Ida Bagus Gede Setia Yasa, pengujian tersebut mencakup berbagai modul dan fitur untuk transaksi pengumpulan Pungutan Wisman.
“Tahapan-tahapan sesuai dengan proses yang Pemprov Bali dan kami sepakati, secara teknis kami sudah siap,” kata Direktur BPD Bali Ida Bagus Gede Setia Yasa saat ditemui diagramkota.com di Denpasar, Selasa (6/2/2024).
Pengujian operasional meliputi sistem proses transaksi (TPS), keamanan, pengujian sistem informasi pembayaran, pengujian penerimaan pengguna (UAT), dan pengujian integrasi sistem Pembayaran Pungutan Wisman dapat dilakukan melalui sistem Love Bali di situs lovebali.baliprov.go.id sebelum kedatangan atau saat masuk ke pintu kedatangan di Bali.
“Semuanya lancar. Saat ini kami menyiapkan tes operasional yang dilakukan seperti mekanisme kami di perbankan,” imbuhnya
Wisatawan asing perlu memberikan nomor paspor, nama, alamat email, dan tanggal kedatangan di situs web tersebut.
Pembayaran juga dapat dilakukan di bandara, agen kapal pesiar, akomodasi, agen perjalanan, dan objek wisata. Instrumen pembayaran non-tunai seperti kartu kredit, kartu debit, sistem pembayaran berbasis kode batang (QRIS), dan uang elektronik berbasis chip diterima.
Pengumpulan akan dikelola oleh PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, yang telah ditunjuk sebagai bank penampung oleh Pemerintah Provinsi Bali. Pungutan yang terkumpul akan disimpan di rekening kas daerah yang dikelola oleh BPD Bali.
Sebagaimana doliketahui, Pemprov Bali sebelumnya menunjuk BPD Bali sebagai bank persepsi yang menampung Pungutan Wisman sebesar Rp150 ribu per orang mulai 14 Februari dan pungutan itu nantinya masuk ke rekening kas daerah yang dikelola BPD Bali. (dk/niluh ishanori)