Awan Duka Selimuti Penyelenggara Pemilu 2024, Petugas KPPS Hembuskan Nafas Terakhir Saat Berangkat Kerja

PEMILU1507 Dilihat

Diagram Kota Surabaya – Awan duka menyelimuti keluarga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pasca penghitungan suara (Tungsura) Pemilu 2024 di Kecamatan Tegalsari, Surabaya. Pasalnya, salah seorang meninggal dunia usai menuntaskan tungsura di TPS 43 Kelurahan Kedungdoro.

Imnesti Aufa Emnistya (22), petugas KPPS 43 Kedungdoro menghembuskan napas terakhirnya akibat kecelakaan sewaktu perjalanan berangkat kerja. Dari keterangan yang dihimpun, korban mengantuk saat berkendara. Bahkan, orang tua korban sempat menyuruh memakai jasa ojek online. Kejadian ini dibenarkan anggota Panwascam Tegalsari, Hari Agung.

“Petugas KPPS 43 Kelurahan Kedungdoro meninggal dunia akibat kecelakaan berangkat kerja. Itu setelah korban menyelesaikan tugasnya hingga pukul 5 pagi kemudian lanjut pukul 7 berangkat kerja. Saat berkendara tersebut korban alami kecelakaan lalu meninggal di tempat. Infonya karena ngantuk,” terang Hari Agung, Jumat (16/2).

Panwascam Tegalsari berharap kejadian ini mendapat atensi dari KPU Surabaya maupun pemerintah. Sebab berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, ada alokasi santunan bagi KPPS yang meninggal dunia saat bertugas di Pemilu 2024.

Dalam surat Menkeu tersebut, santunan yang diberikan untuk KPPS yang meninggal dunia sebanyak Rp36 juta + bantuan biaya pemakaman Rp10 juta.

“Semoga ada perhatian dari KPU Surabaya terhadap keluarga korban. Kita mendorong KPU untuk memberikan santunan kepada keluarga korban,” harap Agung.

Share and Enjoy !