Upah Minimum di Jawa Timur Tahun 2026
Penetapan Upah Minimum di Jawa Timur Tahun 2026, Surabaya Urutan Pertama Rp5,28 Juta
- calendar_month Jumat, 26 Des 2025
- visibility 105
- 0Komentar
DIAGRAMKOTA.COM –Â Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah resmi menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) untuk tahun 2026. Penetapan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem industri di wilayah tersebut. Peningkatan Rata-Rata Upah Minimum Gubernur Jawa Timur, Khofifah […]

>
>
>
