Penetapan UMP Jawa Timur 2026
Penetapan UMP Jawa Timur 2026: Kenaikan Upah Minimum yang Menjadi Perhatian Utama, Beserta UMK di 38 Wilayah
- calendar_month Rabu, 24 Des 2025
- visibility 130
- 0Komentar
DIAGRAMKOTA.COM –Â Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur untuk tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp2.446.880,68. Angka ini meningkat dari UMP 2025 yang sebesar Rp2.305.985. Penetapan ini dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melalui Surat Keputusan Nomor 100.3.3.1/934/013/2025, yang berlaku efektif pada 1 Januari 2026. Perubahan Penting dalam Ketentuan UMP Dalam keputusan tersebut, terdapat beberapa […]

>
>
>
