Pembuang Limbah Kurban
Pemkot Surabaya Tegakkan Aturan Lingkungan dengan Denda Rp50 Juta untuk Pembuang Limbah Kurban
- calendar_month 10 jam yang lalu
- visibility 20
- 0Komentar
DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah pencemaran air, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan terhadap aktivitas masyarakat yang membuang limbah hewan kurban ke aliran sungai. Langkah ini diambil sebagai bagian dari tindakan pencegahan terhadap kerusakan ekosistem dan penurunan kualitas air bersih. Patroli Intensif untuk Cegah Pencemaran Tim Yustisi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota […]

>