Menkum
Menkum sebut disusun 63 tahun, KUHP baru resmi gantikan warisan hukum kolonial Belanda
- calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
- visibility 44
- 0Komentar
DIAGRAMKOTA.COM –Â Jakarta – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebutkan bahwa pemerintah bersama DPR RI telah melalui tahapan yang sangat panjang dalam menyusun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru guna menghilangkan warisan hukum kolonial Belanda. Proses dimulai sejak tahun 1963, sehingga jika dihitung sampai masa berlaku KUHP pada Januari 2026 ini, memakan waktu selama 63 tahun. […]

>
>
>
