Kejari Tulungagung
Perkara Korupsi PNPM Pagerwojo Selesai, Kejari Tulungagung Kembalikan Barang Bukti
- calendar_month Senin, 15 Des 2025
- visibility 104
- 0Komentar
DIAGRAMKOTA.COMÂ – Kejaksaan Negeri Tulungagung mengembalikan barang bukti kasus korupsi PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, pada Jumat (12/12/2025). Pengembalian dilakukan setelah perkara korupsi keuangan program ini pada periode 2010-2014 selesai diputus dan memiliki kekuatan hukum yang tetap (inkracht). Seluruh barang bukti yang dikembalikan berupa dokumen, seperti buku tabungan, surat-surat dari terdakwa, surat perintah pembayaran, […]

>
>