Kecamatan Bubutan
Kisruh Sertifikat Margorukun: DPRD Surabaya Janji Advokasi Hukum
- calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
- visibility 277
- 0Komentar
DIAGRAMKOTA.COM – Puluhan warga Margorukun, Kecamatan Bubutan, dibuat resah karena sertifikat tanah mereka diblokir oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Dokumen kepemilikan yang sudah berbentuk Hak Guna Bangunan (HGB) maupun Sertifikat Hak Milik (SHM) tidak bisa dipakai sebagaimana mestinya, mulai dari balik nama, peningkatan status, hingga kebutuhan administrasi lain. Kondisi ini menimbulkan keresahan karena sertifikat yang […]

>
>
>
