Hapus buku

OJK: Hapus Buku dan Hapus Tagih Kredit Macet Hanya untuk UMKM
- calendar_month Sab, 2 Nov 2024
- visibility 46
- 0Komentar
DIAGRAMKOTA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa ketentuan khusus hapus buku dan hapus tagih kredit macet bagi bank milik pemerintah hanya berlaku untuk segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Oktober 2024. Dian menjelaskan […]