CV
Pemerintah Perbarui Aturan PPh Final UMKM, CV dan PT Tak Lagi Dapat Fasilitas
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 17
- 0Komentar
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah telah mengubah aturan terkait penggunaan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final 0,5% untuk pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Perubahan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 55 Tahun 2022. Perubahan Kriteria Subjek Penerima Fasilitas Sebelumnya, fasilitas PPh Final 0,5% berlaku untuk berbagai jenis entitas badan […]

>