PEMERIENTAHAN
Pemkot Surabaya Kalah! Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengelolaan Sampah
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 2
- 0Komentar
DIAGRAMKOTA.COM –Â Pemkot Surabaya akhirnya terbukti tidak memenuhi kewajibannya dalam kontrak pengelolaan sampah yang telah berlangsung bertahun-tahun. Putusan pengadilan mengharuskan pemerintah daerah tersebut membayar sejumlah besar uang ganti rugi kepada pihak swasta, yaitu PT Unicomindo Perdana. Angka yang diperintahkan adalah sebesar Rp104 miliar, yang menjadi perhatian utama bagi seluruh stakeholder terkait. Proses Hukum yang Berlangsung Lama […]

>
>
>
>