DIAGRAMKOTA.COM – DPRD Provinsi Jawa Timur melalui Fraksi Partai NasDem menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak melalui regulasi yang berkeadilan dan berpihak pada korban. Pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi NasDem, H. Mohammad Nasih Aschal, dalam sidang paripurna yang membahas pendapat Gubernur Jatim terkait Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak.
Nasih Aschal menyampaikan bahwa perempuan dan generasi penerus yang tangguh merupakan fondasi penting bagi percepatan pembangunan nasional. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan dari semua pemangku kepentingan, untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak di Jawa Timur.
“Kolaborasi lintas sektor dan kesadaran bersama adalah kunci untuk memastikan perempuan dan anak mendapatkan perlindungan yang maksimal,” ujar Nasih.
Fraksi NasDem menekankan bahwa setiap regulasi harus berpijak pada prinsip kemanusiaan, keterpaduan, dan keadilan, sesuai dengan amanat Pembukaan UUD 1945. Selain itu, penyusunan kebijakan wajib mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk UU Perlindungan Anak, UU Perubahan Perlindungan Anak, dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Menurut Nasih, regulasi yang disusun harus menjamin keamanan korban kekerasan, sekaligus melibatkan peran aktif pemerintah, media, masyarakat, akademisi, hingga lembaga pendukung. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan perlindungan yang komprehensif dan berkelanjutan.
Fraksi NasDem juga mengapresiasi pandangan Gubernur Jatim yang dinilai memberi kontribusi positif dalam proses penyusunan regulasi tersebut. “Kami berharap kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif dapat menghadirkan rasa aman, nyaman, serta perlindungan nyata bagi perempuan dan anak di Jawa Timur,” pungkasnya.(Dk/yud)