Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Penerimaan Pajak DJP dari Sektor Usaha Ekonomi Digital Meningkat Sebesar Rp 25,88 Triliun

Penerimaan Pajak DJP dari Sektor Usaha Ekonomi Digital Meningkat Sebesar Rp 25,88 Triliun

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagram Kota SurabayaDirektorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan bahwa mereka telah menerima sejumlah besar pajak dari sektor usaha ekonomi digital, sebesar Rp 25,88 triliun. Ini termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) senilai Rp 20,8 triliun.

Untuk pajak kripto Rp 798,84 miliar, pajak fintech (P2P lending) Rp 2,19 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) Rp 2,09 triliun.

Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP, Dwi Astuti, jumlah pajak ini mencerminkan pertumbuhan dan perkembangan yang signifikan dari sektor usaha ekonomi digital di Indonesia.

DJP telah bekerja sama dengan perusahaan fintech dan penyedia layanan kripto untuk memastikan bahwa mereka mematuhi semua peraturan dan regulasi pajak yang relevan.

Penerimaan pajak yang meningkat ini menunjukkan bahwa industri usaha ekonomi digital semakin matang dan menjadi kontribusi yang signifikan bagi perekonomian negara.

DJP akan terus bekerja sama dengan perusahaan fintech dan penyedia layanan kripto untuk memastikan bahwa mereka mematuhi semua peraturan dan regulasi pajak yang relevan dan memberikan kontribusi yang adil terhadap perekonomian negara.

Dwi Astuti menjelaskan, sampai dengan Juni 2024, pemerintah telah menunjuk 172 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut PPN. Pada bulan Juni 2024, tidak terdapat penunjukan, pembetulan/perubahan data maupun pencabutan pemungut PPN PMSE.

“Dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, 159 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE Rp 20,8 triliun. Jumlah tersebut berasal dari Rp 731,4 miliar (2020), Rp 3,90 triliun (2021), Rp 5,51 triliuun (2022), Rp 6,76 triliun (2023), dan Rp 3,89 triliun setoran (2024),” ungkap Dwi dalam keterangan tertulis yang diterima diagramkota.com, Senin (22/7/2024).

Ia memerinci, penerimaan pajak kripto telah terkumpul Rp 798,84 miliar sampai dengan Juni 2024. Penerimaan tersebut berasal dari Rp 246,45 miliar (2022), Rp 220,83 miliar (2023), dan Rp 331,56 miliar (2024).

Penerimaan pajak kripto tersebut, terdiri dari Rp 376,13 miliar penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas transaksi penjualan kripto pada exchanger dan Rp 422,71 miliar penerimaan PPN dalam negeri (DN) atas transaksi pembelian kripto pada exchanger.

Sementara, pajak fintech (P2P lending) juga telah menyumbang penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital sebesar Rp 2,19 triliun sampai dengan Juni 2024. Penerimaan dari pajak fintech berasal dari Rp 446,39 miliar (2022), Rp 1,11 triliun (2023), dan Rp 635,81 miliar (2024).

“Pajak fintech tersebut terdiri atas PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima Wajib Pajak Dalam Negeri (WPDN) dan BUT (Bentuk Usaha Tetap) Rp 732,34 miliar, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima WPLN Rp 270,98 miliar, dan PPN DN atas setoran masa Rp 1,19 triliun,” jelas Dwi.

Penerimaan pajak atas usaha ekonomi digital lainnya berasal dari penerimaan pajak SIPP. Hingga Juni 2024, penerimaan dari pajak SIPP Rp 2,09 triliun.

Penerimaan dari pajak SIPP tersebut berasal dari Rp 402,38 miliar (2022), Rp 1,12 triliun (2023), dan Rp 572,17 miliar (2024). Penerimaan pajak SIPP terdiri dari PPh Rp 141,23 miliar dan PPN Rp 1,95 triliun.

“Dalam rangka menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital, pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia,” ungkap Dwi.

Dwi menambahkan pemerintah akan menggali potensi penerimaan pajak usaha ekonomi digital lainnya seperti pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto, pajak fintech atas bunga pinjaman yang dibayarkan oleh penerima pinjaman, dan pajak SIPP atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa sistem tersebut. (akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laga Kunci EFL Championship 2025/2026: Norwich City vs Portsmouth

    Laga Kunci EFL Championship 2025/2026: Norwich City vs Portsmouth

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 67
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan yang sangat dinantikan akan berlangsung di Matchday 40 Liga Championship EFL musim 2025/2026. Pada Jumat, 3 April 2026, Norwich City akan menjamu Portsmouth di Carrow Road. Laga ini menjadi momen penting bagi kedua tim, karena hasilnya bisa menentukan nasib masing-masing di sisa musim. Norwich City, yang dilatih oleh Philippe Clement, saat ini berada […]

  • Penyelundupan Arak Ilegal di Malang Gagal, 1.800 Botol Disita Polres Banyuwangi

    Penyelundupan Arak Ilegal di Malang Gagal, 1.800 Botol Disita Polres Banyuwangi

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Penyelundukan Arak Ilegal Diamankan di Banyuwangi DIAGRAMKOTA.COM – Pihak kepolisian Banyuwangi kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan arak ilegal dari Bali ke Malang. Kali ini, sebanyak 1.800 botol arak ilegal yang diduga dibawa dari Bali menuju ke Malang berhasil diamankan oleh aparat kepolisian. Pengiriman arak tersebut terjaring dalam patroli yang dilakukan oleh polisi di wilayah Kabupaten Banyuwangi. […]

  • Gelar Ramp Check Angkutan Umum Polres Probolinggo Fokus Wujudkan Keselamatan Lalu Lintas

    Gelar Ramp Check Angkutan Umum Polres Probolinggo Fokus Wujudkan Keselamatan Lalu Lintas

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelaksanaan Operasi Keselamatan 2026 memasuki hari Ketiga, Satuan Lalu Lintas Polres Probolinggo Polda Jawa Timur menggelar pemeriksaan kelaikan kendaraan (Ramp Chek) bagi kendaraan angkutan barang dan angkutan orang di exit tol Leces, Rabu (4/2/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Safiq Jundhira Z, didampingi para Kanit Satlantas Polres Probolinggo […]

  • Buka Rakernis Reskrim, Kapolri Instruksikan Ciptakan Rasa Aman dan Keadilan untuk Masyarakat

    Buka Rakernis Reskrim, Kapolri Instruksikan Ciptakan Rasa Aman dan Keadilan untuk Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 45
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran reserse kriminal (reskrim) se-Indonesia untuk menciptakan rasa aman dan memberikan keadilan dalam rangka penegakan hukum kepada masyarakat. Instruksi tersebut disampaikan Sigit saat menghadiri pembukaan rapat kerja teknis (rakernis) reskrim di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026). “Ini menunjukkan wujud komitmen kita untuk bersama-sama […]

  • Khofifah Salurkan BLT DBHCHT untuk Ribuan Buruh Rokok di Surabaya: Wujud Kepedulian Negara

    Khofifah Salurkan BLT DBHCHT untuk Ribuan Buruh Rokok di Surabaya: Wujud Kepedulian Negara

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 258
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ribuan buruh pabrik rokok di Jawa Timur kembali merasakan kehadiran negara melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut kepada 4.207 buruh di Kota Surabaya pada Jumat (4/7/2025). Penyaluran yang dipusatkan di PT HM […]

  • Duo Wening Jepank Sambut Tahun Baru Imlek dengan Dua Lagu Spesial untuk Kota Solo

    Duo Wening Jepank Sambut Tahun Baru Imlek dengan Dua Lagu Spesial untuk Kota Solo

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 359
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Setelah mini Album Pesona Solo berhasil Release di bulan September 2024, di awal Tahun 2025 Duo Wening Damayanti & Mr. Jepank Van Sambeng kembali meluncurkan dua karya terbarunya yaitu lagu Imlek di Solo 1 dan 2. Di album Pesona Solo terdapat 5 lagu yang kesemuanya bercerita tentang Solo.Tak ingin kehilangan momentum, maka di […]

expand_less