Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Penerimaan Pajak DJP dari Sektor Usaha Ekonomi Digital Meningkat Sebesar Rp 25,88 Triliun

Penerimaan Pajak DJP dari Sektor Usaha Ekonomi Digital Meningkat Sebesar Rp 25,88 Triliun

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagram Kota SurabayaDirektorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan bahwa mereka telah menerima sejumlah besar pajak dari sektor usaha ekonomi digital, sebesar Rp 25,88 triliun. Ini termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) senilai Rp 20,8 triliun.

Untuk pajak kripto Rp 798,84 miliar, pajak fintech (P2P lending) Rp 2,19 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) Rp 2,09 triliun.

Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP, Dwi Astuti, jumlah pajak ini mencerminkan pertumbuhan dan perkembangan yang signifikan dari sektor usaha ekonomi digital di Indonesia.

DJP telah bekerja sama dengan perusahaan fintech dan penyedia layanan kripto untuk memastikan bahwa mereka mematuhi semua peraturan dan regulasi pajak yang relevan.

Penerimaan pajak yang meningkat ini menunjukkan bahwa industri usaha ekonomi digital semakin matang dan menjadi kontribusi yang signifikan bagi perekonomian negara.

DJP akan terus bekerja sama dengan perusahaan fintech dan penyedia layanan kripto untuk memastikan bahwa mereka mematuhi semua peraturan dan regulasi pajak yang relevan dan memberikan kontribusi yang adil terhadap perekonomian negara.

Dwi Astuti menjelaskan, sampai dengan Juni 2024, pemerintah telah menunjuk 172 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut PPN. Pada bulan Juni 2024, tidak terdapat penunjukan, pembetulan/perubahan data maupun pencabutan pemungut PPN PMSE.

“Dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, 159 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE Rp 20,8 triliun. Jumlah tersebut berasal dari Rp 731,4 miliar (2020), Rp 3,90 triliun (2021), Rp 5,51 triliuun (2022), Rp 6,76 triliun (2023), dan Rp 3,89 triliun setoran (2024),” ungkap Dwi dalam keterangan tertulis yang diterima diagramkota.com, Senin (22/7/2024).

Ia memerinci, penerimaan pajak kripto telah terkumpul Rp 798,84 miliar sampai dengan Juni 2024. Penerimaan tersebut berasal dari Rp 246,45 miliar (2022), Rp 220,83 miliar (2023), dan Rp 331,56 miliar (2024).

Penerimaan pajak kripto tersebut, terdiri dari Rp 376,13 miliar penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas transaksi penjualan kripto pada exchanger dan Rp 422,71 miliar penerimaan PPN dalam negeri (DN) atas transaksi pembelian kripto pada exchanger.

Sementara, pajak fintech (P2P lending) juga telah menyumbang penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital sebesar Rp 2,19 triliun sampai dengan Juni 2024. Penerimaan dari pajak fintech berasal dari Rp 446,39 miliar (2022), Rp 1,11 triliun (2023), dan Rp 635,81 miliar (2024).

“Pajak fintech tersebut terdiri atas PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima Wajib Pajak Dalam Negeri (WPDN) dan BUT (Bentuk Usaha Tetap) Rp 732,34 miliar, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima WPLN Rp 270,98 miliar, dan PPN DN atas setoran masa Rp 1,19 triliun,” jelas Dwi.

Penerimaan pajak atas usaha ekonomi digital lainnya berasal dari penerimaan pajak SIPP. Hingga Juni 2024, penerimaan dari pajak SIPP Rp 2,09 triliun.

Penerimaan dari pajak SIPP tersebut berasal dari Rp 402,38 miliar (2022), Rp 1,12 triliun (2023), dan Rp 572,17 miliar (2024). Penerimaan pajak SIPP terdiri dari PPh Rp 141,23 miliar dan PPN Rp 1,95 triliun.

“Dalam rangka menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital, pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia,” ungkap Dwi.

Dwi menambahkan pemerintah akan menggali potensi penerimaan pajak usaha ekonomi digital lainnya seperti pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto, pajak fintech atas bunga pinjaman yang dibayarkan oleh penerima pinjaman, dan pajak SIPP atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa sistem tersebut. (akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Tengah Fenomena ‘Gus-gusan’ , Ketua PW Ansor Jatim Ingatkan Etika Dakwah untuk Kiai Muda di Dirosah Wustho Robatal

    Di Tengah Fenomena ‘Gus-gusan’ , Ketua PW Ansor Jatim Ingatkan Etika Dakwah untuk Kiai Muda di Dirosah Wustho Robatal

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 141
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM- Fenomena gus-gusan yakni munculnya generasi muda berlatar belakang pesantren yang tampil sebagai figur publik tanpa fondasi etika dakwah yang memadai menjadi sorotan tersendiri dalam kegiatan Dirosah Wustho PW MDS Rijalul Ansor di Pondok Pesantren At-Taufiq, Robatal, Sampang. Di hadapan para gus, lora, dan ulama muda se-Jawa Timur, Ketua PW GP Ansor Jawa Timur, H. […]

  • Cuaca Ekstrem di Surabaya dan Sidoarjo

    Cuaca Ekstrem di Surabaya dan Sidoarjo Akibat Hujan Deras

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Cuaca ekstrem yang melanda wilayah Jawa Timur khususnya Surabaya dan Sidoarjo pada akhir pekan lalu menimbulkan berbagai dampak negatif. Hujan deras yang terjadi sejak sore hingga malam hari menyebabkan genangan air di sejumlah titik, mengganggu aktivitas warga dan perjalanan kendaraan. Wilayah Terdampak Genangan Air Berdasarkan laporan dari masyarakat setempat, beberapa kawasan di Surabaya dilaporkan […]

  • Dedi Mulyadi Mulai Rekonstruksi Situs Gunung Padang

    Dedi Mulyadi Mulai Rekonstruksi Situs Gunung Padang

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencanangkan dimulainya rekonstruksi Situs Gunung Padangdi Desa Karyamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, pada Senin, 15 Desember 2025. “Saya mengucapkan terima kasih, rekonstruksi Gunung Padangdikawitan(dimulai), kata dia dilaporkan dari pernyataan pers Humas Jabar, Selasa, 16 Desember 2025. Dedi tidak menjelaskan secara rinci besaran biaya yang diperlukan untuk merekonstruksi Situs Gunung […]

  • 3 Julukan Tersembunyi Baek Do Ha dari Song Ha Kyeong di Last Summer

    3 Julukan Tersembunyi Baek Do Ha dari Song Ha Kyeong di Last Summer

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Berbagai momen di Last Summermenunjukkan bagaimana hubungan Song Ha Kyeong dan Baek Do Ha berkembang melalui interaksi yang sederhana namun penuh makna. Salah satu contohnya adalah julukan-julukan yang Ha Kyeong berikan kepada Do Ha. Setiap julukan muncul dari kebiasaan, sikap, atau momen tertentu yang mereka alami bersama. Gelar itu tidak hanya menunjukkan keakraban mereka, […]

  • Dongkrak UMKM,Komisi B Desak Pemkot Surabaya Beri Perhatian Khusus

    Dongkrak UMKM,Komisi B Desak Pemkot Surabaya Beri Perhatian Khusus

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS, Hj. Enny Minarsih menilai, untuk meningkatkan bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) butuh perhatian khusus oleh Pemkot Surabaya. “ Benar dalam APBD kita ada sekitar Rp 2 milar untuk sektor UMKM. Namun, menurut kami itu masih belum cukup jika untuk melayani UMKM […]

  • Pemasangan Master Meter, Perumda Surya Sembada Dorong Kenyamanan dan Produktivitas Pedagang Kepanjen

    Pemasangan Master Meter, Perumda Surya Sembada Dorong Kenyamanan dan Produktivitas Pedagang Kepanjen

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 165
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha kecil, Perumda Air Minum Surya Sembada Surabaya memasang master meter di Sentra Kuliner Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Kepanjen, Kecamatan Krembangan. Program ini menjadi langkah konkret perusahaan dalam menghadirkan layanan air bersih yang merata, andal, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.(14/10/25) Koordinator Lapangan Sentra Kuliner PKL Kepanjen, […]

expand_less