Sasar Cluster Elite yang Tertutup, Pemkot Surabaya Gandeng Pengembang Kejar Target 181 Ribu KK DTSEN
- account_circle Shinta ms
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya tidak hanya menyisir kampung dan permukiman padat dalam pendataan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kini, giliran kawasan perumahan elite dan cluster premium yang menjadi fokus percepatan.
Akses yang selama ini tertutup menjadi tantangan serius dalam upaya menuntaskan 181.867 Kartu Keluarga (KK) sebelum 31 Maret 2026. Hingga saat ini, pendataan telah menjangkau 1.026.192 KK atau sekitar 83 persen dari total sasaran.
Artinya, masih ada 17 persen data yang harus dikejar dalam waktu kurang dari dua bulan. Salah satu titik krusialnya berada di kawasan perumahan mewah yang memiliki sistem keamanan berlapis dan akses terbatas.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menyebut koordinasi lintas sektor menjadi kunci untuk membuka akses tersebut. Pemkot menggerakkan tiga pilar kecamatan—camat, kapolsek, dan danramil—untuk memastikan tim survei dapat masuk dan melakukan pendataan.
“Kami terus melakukan edukasi dan upaya bersama tiga pilar agar mereka yang tinggal di perumahan elite bisa membuka diri untuk di survei dan melengkapi DTSEN,”kata Eddy, Jumat (20/2/2026).
Tak hanya itu, Pemkot juga menggandeng Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) yang memiliki hubungan kerja dengan para pengembang perumahan di Kota Pahlawan. Pendekatan ini dinilai strategis untuk menjembatani komunikasi dengan pengelola cluster.
Eddy juga mengimbau warga yang merasa belum terdata agar tidak menunggu didatangi petugas.
Konfirmasi mandiri dapat dilakukan melalui laman resmi surabaya.go.id dengan memasukkan NIK, tanggal lahir, dan alamat domisili.
Alternatif lainnya, warga bisa melapor langsung ke kantor kelurahan setempat.
Ia menegaskan, konfirmasi ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan untuk memastikan intervensi kebijakan tepat sasaran.
“Setelah warga mengisi data, dalam waktu maksimal satu minggu tim surveyor akan menghubungi nomor handphone yang didaftarkan untuk melakukan survei ulang ke lokasi domisili mereka,” tambahnya.
Langkah percepatan ini mendapat apresiasi dari Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko. Ia menilai layanan online menjadi strategi jemput bola yang efektif, terutama untuk menjangkau kelompok warga yang sulit diakses secara langsung.
Namun, ia juga mengingatkan pentingnya melibatkan asosiasi pengembang seperti Real Estate Indonesia (REI) dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) agar komunikasi dengan pengelola perumahan berjalan lebih lancar.
“Kemarin kami menjumpai fenomena di mana pengelola perumahan cluster menutup diri. Tapi setelah kita edukasi, akhirnya mereka membuka pintu seluas-luasnya,” ujar Yona.
Menurut Yona, masih ada anggapan bahwa DTSEN hanya menyasar warga prasejahtera atau kelompok desil lima ke bawah. Padahal, pendataan ini berlaku menyeluruh, termasuk bagi warga di cluster premium.
“DTSEN diperlukan untuk berbagai urusan privat, termasuk administrasi perbankan dan layanan publik lainnya. Semua warga tanpa memandang status ekonomi wajib terdata agar database kota akurat,” tegasnya.
Dengan tenggat 31 Maret 2026 yang semakin dekat, keberhasilan menembus kawasan elite menjadi ujian konsistensi Pemkot dalam membangun basis data tunggal yang inklusif dan akurat. Sebab tanpa partisipasi seluruh lapisan warga, akurasi data sosial ekonomi kota akan pincang di satu sisi. (*)
- Penulis: Shinta ms

>
>
>
