Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Fakta-fakta nenek lansia di Surabaya diusir paksa hingga rumah diratakan, diduga penyerobotan lahan

Fakta-fakta nenek lansia di Surabaya diusir paksa hingga rumah diratakan, diduga penyerobotan lahan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Kasus dugaan penyerobotan lahan dan pengusiran paksa terhadap seorang lansia terjadi di Surabaya, Jawa Timur.

Seorang nenek berusia 81 tahun, Elina Wijayanti, menjadi korban kekerasan fisik dan pengusiran dari rumah yang telah ditempatinya selama bertahun-tahun.

Peristiwa ini memicu kecaman dari Pemerintah Kota Surabaya dan kini tengah ditangani aparat kepolisian.

Berikut rangkaian fakta-fakta dalam kasus pengusiran paksa nenek Elina di Surabaya.

Table of Contents

Nenek Elina Diusir dari Rumah yang Dihuni Sejak 2011

Peristiwa pengusiran terjadi di Dukuh Kuwukan Nomor 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep. Rumah tersebut telah dihuni Elina Wijayanti sejak 2011.

Namun pada awal Agustus 2025, rumah itu didatangi sekelompok orang yang mengklaim lahan telah berpindah tangan.

Korban mengaku tidak pernah melakukan transaksi jual beli atas rumah maupun tanah tersebut. Klaim kepemilikan sepihak inilah yang kemudian memicu dugaan penyerobotan lahan.

Kronologi Pengusiran Disertai Kekerasan

Berdasarkan keterangan kuasa hukum dan Pemerintah Kota Surabaya, kelompok yang dipimpin seorang pria bernama Samuel pertama kali mendatangi rumah korban pada 4 Agustus 2025.

Mereka kembali datang pada 6 Agustus 2025 dan langsung memaksa nenek Elina keluar dari rumahnya.

“Orang datang ke rumah nenek tersebut. Terus kemudian setelah itu melakukan pengusiran secara paksa dengan cara nenek tersebut awalnya ditarik terus kemudian diangkat kemudian dikeluarkan dari rumah,” kata kuasa hukum nenek Elina, Wellem Mintarja.

“Yang mengangkat dan menarik ada empat sampai lima orang ya karena si nenek gak mau keluar pada waktu itu di rumahnya,” ujarnya.

Akibat tindakan itu, Elina mengalami luka serius di bagian wajah, bibir, dan lengan.

Rumah Diratakan dengan Alat Berat

Tidak lama setelah pengusiran, rumah nenek Elina diratakan menggunakan alat berat. Seluruh bangunan dihancurkan hingga rata dengan tanah.

Selain itu, semua barang di dalam rumah turut diangkut oleh kelompok tersebut.

Barang-barang yang dibawa termasuk perabot rumah tangga dan dokumen penting, seperti sertifikat tanah serta ijazah milik anggota keluarga korban.

Hingga kini, dokumen-dokumen tersebut belum diketahui keberadaannya.

Tidak Ada Putusan Pengadilan dan Pengawalan Polisi

Kuasa hukum nenek Elina menegaskan bahwa pengosongan dan penghancuran rumah dilakukan tanpa adanya putusan pengadilan.

Proses tersebut juga tidak disertai pengawalan atau pendampingan dari aparat kepolisian.

Hal ini dinilai sebagai pelanggaran hukum karena eksekusi terhadap objek sengketa seharusnya dilakukan berdasarkan keputusan hukum yang sah.

Klaim Pembelian dari Pihak Lain

Samuel mengeklaim telah membeli rumah dan lahan tersebut dari seseorang bernama Elisa, yang disebut sebagai saudara korban dan telah meninggal dunia.

Namun, hingga peristiwa pengusiran terjadi, pihak Samuel tidak dapat menunjukkan sertifikat maupun bukti transaksi jual beli.

Sebaliknya, nenek Elina tetap bersikukuh tidak pernah menjual rumah maupun tanah yang ditempatinya.

Pemkot Surabaya Mengecam Tindakan Brutal

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, mengecam keras aksi pengusiran dan kekerasan terhadap lansia tersebut.

Ia menilai tindakan tersebut tidak manusiawi, terlebih dilakukan terhadap seorang perempuan lanjut usia yang tinggal seorang diri.

Armuji menegaskan bahwa terlepas dari ada atau tidaknya sengketa lahan, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan.

“Soal itu rumah bersengketa atau lahan masih bermasalah yang diakui oleh Samuel itu adalah hak miliknya. Nah, tapi yang kita kecam adalah tindakan yang brutal. Tindakan yang mereka melakukan kekerasan terhadap nenek,” kata Armuji dalam program Kompas Petang.

Sorotan terhadap Peran RT dan RW

Pemerintah Kota Surabaya juga menyoroti sikap RT dan RW setempat yang dinilai tidak melakukan upaya pencegahan.

Menurut keterangan Armuji, RT dan RW mengetahui rencana pengosongan rumah, namun tidak ada penghalangan saat pengusiran maupun perobohan rumah berlangsung.

Padahal, proses penghancuran bangunan tidak terjadi dalam waktu singkat dan berlangsung lebih dari satu hari.

“Keterangan dari RT setempat seperti video yang saya unggah ini, Samuel pernah mendatangi RT. Lah kalau pernah mendatangi RT kan saya sempat curiga, loh kamu didatangi RT-nya berarti kamu kenal dan sudah pernah tahu sudah pernah komunikasi katanya minta tanda tangan apa gitu ya katanya RT-nya seperti itu. Tapi kenapa sih nenek seorang diri kok tidak ada pembelaan daripada RT/RW setempat sampai adanya pemerataan bangunan tersebut?” ungkapnya.

Kondisi Korban dan Pendampingan

Pasca-kejadian, nenek Elina untuk sementara tinggal bersama kerabatnya.

Pemerintah Kota Surabaya menyatakan siap membantu apabila korban membutuhkan tempat tinggal atau bantuan sosial lainnya.

Untuk pendampingan hukum, korban telah didampingi oleh kuasa hukum. Pemkot menyatakan akan tetap memberikan dukungan dan berkoordinasi dengan tim hukum yang menangani perkara tersebut.

Kasus Diselidiki Polda Jawa Timur

Saat ini, kasus dugaan penyerobotan lahan dan pengusiran paksa tersebut tengah diselidiki oleh Polda Jawa Timur.

Pemerintah Kota Surabaya menyatakan akan mengawal proses hukum hingga tuntas dan menunggu kejelasan hasil penyelidikan dari kepolisian.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut perlindungan terhadap warga lansia serta dugaan praktik kekerasan dan penguasaan lahan secara sepihak. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nany Widjaja ,Jawa Pos, PN Surabaya

    Perkara Nany Widjaja dan Jawa Pos: Putusan PN Surabaya yang Membuat Kedua Pihak Bersuara

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap gugatan perdata Nany Widjaja terhadap PT Jawa Pos telah menjadi perhatian publik. Dalam putusan tersebut, gugatan yang diajukan oleh Nany dinyatakan tidak dapat diterima atau Niet Ontvankelijke Verklaard (NO). Hal ini memicu respons dari pihak-pihak terkait, termasuk kuasa hukum Nany dan pihak Jawa Pos. Penyebab Gugatan Dinyatakan Tidak […]

  • Pepaya, Si ‘Dokter Usus’ yang Ampuh Lawan Sembelit dan Jerawat!

    Pepaya, Si ‘Dokter Usus’ yang Ampuh Lawan Sembelit dan Jerawat!

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 202
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pepaya, dengan daging buahnya yang lembut berwarna jingga cerah dan rasanya yang manis menyegarkan, bukan hanya sekadar buah tropis yang lezat. Lebih dari itu, pepaya adalah ‘dokter usus’ alami yang memiliki segudang manfaat untuk kesehatan, mulai dari melancarkan pencernaan hingga memberikan efek positif pada kecantikan kulit. Kandungan nutrisinya yang kaya menjadikannya pilihan cerdas […]

  • THR untuk Guru di Tahun 2026

    Jadwal Libur dan Kebijakan THR untuk Guru di Tahun 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Para guru, khususnya yang terdaftar dalam program sertifikasi, perlu memperhatikan informasi penting mengenai jadwal libur dan pengaturan tunjangan hari raya (THR) yang akan berlaku pada tahun 2026. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan keseimbangan antara kebutuhan ibadah selama bulan Ramadan dengan keberlanjutan proses pendidikan. Persiapan Libur dan Cuti Bersama Pemerintah telah menetapkan bahwa masa libur […]

  • David da Silva , Ciro Alves

    Pemain Asing Berminat Naturalisasi Jadi Warga Negara Indonesia, David da Silva Ikuti Langkah Ciro Alves

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Beberapa pemain asing di Liga Indonesia kini menunjukkan keinginan untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI). Salah satunya adalah David da Silva, striker Malut United yang kabarnya ingin mengikuti jejak rekan setimnya, Ciro Alves, dalam proses naturalisasi. Mereka berharap bisa membela Timnas Indonesia dan berkontribusi dalam kompetisi nasional maupun internasional. Proses Naturalisasi Ciro Alves […]

  • Ariel NOAH Jadi Dilan

    Ariel NOAH Jadi Dilan ITB 1997 dan Dilan Amsterdam

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 156
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemusik Nazril Irham yang dikenal dekat sebagaiAriel NOAHakan memainkan peran utama dalam sebuah filmDilan ITB 1997 dan Dilan Amsterdam. Kedua film ini akan melanjutkan kisah perjalanan film Dilan yang sebelumnya terdapat dalamDilan 1990 (2018) dan Dilan 1991 (2019). Ariel mengatakan awalnya ia ditawarkan oleh penulis Dilan,Pidi Baiq, untuk dua proyek ini namun masih ragu […]

  • Harga Emas Antam Hari ini Stabil di Tengah Pergerakan Pasar Global

    Harga Emas Antam Hari ini Stabil di Tengah Pergerakan Pasar Global

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Harga emas produksi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. atau yang dikenal dengan emas Antam Logam Mulia tidak mengalami perubahan pada perdagangan hari ini, Selasa (16/12/2025). Hal ini tercatat dalam data yang dirilis oleh situs resmi PT Antam, logammulia.com pukul 08.50 WIB. Di butik emas LM Graha Dipta Pulo Gadung Jakarta, harga emas satuan 1 […]

expand_less