an anonymous member of Malacañang Palace / Wikimedia Commons – Public domain
DIAGRAMKOTA.COM — Universitas Gadjah Mada (UGM) secara resmi menyampaikan sikap terkait kehadiran Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi), dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Dalam proses hukum tersebut, Jokowi hadir sebagai saksi dan memperlihatkan seluruh dokumen pendidikannya, termasuk ijazah sarjana dari Fakultas Kehutanan UGM.
Proses Hukum Dihormati, UGM Tetap Netral dan Profesional
Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, menegaskan bahwa kampus berstatus perguruan tinggi negeri ini menghargai jalannya proses hukum secara objektif dan independen. Ia menekankan bahwa UGM telah menjalankan perannya dengan penuh tanggung jawab, termasuk menyediakan bukti-bukti resmi yang diminta oleh pihak pengadilan.
“UGM menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan telah melakukan peran sebagaimana mestinya, termasuk memberikan bukti-bukti yang diperlukan,” ujar Made Andi dalam pernyataan resminya pada Jumat, 6 November 2026.
Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini, UGM belum memiliki informasi tambahan yang perlu dikomunikasikan kepada publik terkait kasus tersebut. Namun, jika ada perkembangan signifikan, pihak kampus akan segera menyampaikannya melalui saluran resmi.
Jokowi Pamer Riwayat Pendidikan Secara Lengkap
Dalam persidangan yang digelar Kamis, 5 November 2026, Jokowi memaparkan secara rinci jalur pendidikannya mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Ia menyebutkan bahwa dirinya pernah menempuh pendidikan di:
- SD Negeri 111 Kota Surakarta
- SMP Negeri 1 Kota Surakarta
- SMA Negeri 6 Kota Surakarta
- Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM)
Ia juga menjelaskan detail penyelesaian studi sarjana, termasuk tanggal ujian skripsi yang dilaksanakan pada 23 Oktober 1985, dan hasil kelulusan dengan nilai A. Wisuda sendiri dilakukan pada 19 November 1985 di Gedung Purna Budaya Bulaksumur, Yogyakarta.
Bukti Fisik Dibawa Langsung ke Persidangan
Salah satu momen penting dalam sidang adalah ketika Jokowi menunjukkan secara langsung ijazah dari semua jenjang pendidikan—mulai dari SD, SMP, SMA, hingga ijazah S1 dari UGM. Ia juga menegaskan bahwa foto yang tercantum dalam ijazah S1, yang menampilkan wajahnya dengan kumis tipis dan berkacamata, adalah dirinya sendiri.
Keberanian Jokowi membawa dokumen asli ke sidang menjadi sorotan publik dan media, karena hal ini dianggap sebagai upaya konkret untuk membuktikan keabsahan identitas akademiknya dalam menghadapi tuduhan ijazah palsu yang disebarkan oleh terdakwa Roy Suryo.
Harapan atas Keadilan dan Kejelasan Hukum
Setelah sidang usai, Jokowi menyampaikan harapannya agar proses hukum dapat memulihkan nama baiknya. Ia menekankan bahwa tujuan utama dari kehadirannya dalam persidangan bukan untuk menyerang siapa pun, tetapi untuk mendapatkan keadilan dan kebenaran.
“Saya hanya ingin mendapatkan keadilan. Ini soal kebenaran, bukan politik,” tegasnya dalam konferensi pers singkat setelah sidang.
Tanggapan Publik dan Media
Kehadiran Jokowi dalam sidang ini mendapat respons luas dari masyarakat dan media. Banyak pihak menyambut positif langkah presiden yang membawa bukti nyata, sementara lainnya menilai bahwa kasus ini menunjukkan betapa sensitifnya isu pendidikan dan identitas publik dalam konteks politik.
UGM, sebagai institusi pendidikan tinggi yang diakui secara nasional dan internasional, tetap menjaga netralitas dan fokus pada prinsip akademik. Pihak kampus menegaskan bahwa semua data dan dokumen yang diberikan ke pengadilan sudah sesuai dengan arsip resmi dan mekanisme verifikasi internal.




















