Ringkasan Berita:
- Komisi B DPRD Surabaya menjadwalkan peninjauan fisik dan pemanggilan Perseroda Pasar Surya guna mengecek progres Pasar Keputran Selatan.
- Peninjauan dilakukan usai aksi unjuk rasa pedagang yang mengeluhkan lambatnya proses lelang hingga terlalu lama bertahan di Tempat Penampungan Sementara (TPS).
- Parlemen menyoroti pemangkasan anggaran proyek dari Rp11 miliar menjadi Rp9 miliar serta kesiapan dokumen Amdal dan rekayasa lalu lintas menjelang musim hujan dan Ramadan.
DIAGRAMKOTA.COM — Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya berencana meninjau langsung aktivitas fisik pembangunan Pasar Keputran Selatan yang diproyeksikan bertransformasi menjadi sentra pasar unggas modern di Kota Pahlawan. Langkah pengawasan parlemen ini merupakan respons langsung atas gelombang aspirasi dan aksi demonstrasi para pedagang yang sempat mencuat beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mochammad Machmud, membeberkan bahwa persoalan bermula saat para pedagang diminta mengosongkan area perniagaan lama dan dipindahkan ke Tempat Penampungan Sementara (TPS). Namun, proses lelang proyek revitalisasi tersebut dinilai berlarut-larut tanpa segera menetapkan pemenang, sehingga memicu ketidakpastian nasib pedagang di luar gedung.
“Waktu itu mereka kan disuruh keluar dulu, dibuatkan TPS. Tapi lelangnya tidak segera ada pemenang, sehingga mereka lama-lama di luar,” ungkap Machmud, Rabu (15/10/2026).
Komisi B DPRD Surabaya Panggil Perseroda Pasar Surya, Pastikan Kesiapan Fasilitas dan Amdal
Dari pengamatan visual di lapangan, Machmud menilai struktur fisik gedung baru Pasar Keputran Selatan sejatinya telah mendekati tahap penyelesaian. Guna membedah progres rill secara transparan, Komisi B segera mengundang jajaran direksi Perseroda Pasar Surya ke ruang rapat dewan.
“Sekarang ini kami lihat secara sekilas pasar itu sudah selesai dibangun. Jadi kami akan undang Perseroda Pasar Surya untuk mengajak bicara apakah ada kendala, sudah berapa persen, di situ nanti kita tahu progress-nya,” beber mantan jurnalis senior tersebut.
Peninjauan lapangan secara komprehensif dipandang mendesak guna memverifikasi kelayakan teknis sebelum izin relokasi kembali diterbitkan. Machmud menegaskan, kajian analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) — khususnya sistem sanitasi pemotongan unggas — serta dampak sirkulasi lalu lintas di sekitar kawasan Keputran harus terkendali secara matang.
“Sehingga apakah pedagang-pedagang sudah bisa masuk, bagaimana amdalnya, bagaimana lalu lintas sekitar di situ. Tapi itu kan depannya masih di pagar seng ya, jadi kita akan lihat lagi, nanti kita undang, kita bisa masuk sana,” papar Machmud.
Soroti Efisiensi Anggaran Rp11 Miliar Menjadi Rp9 Miliar
Di samping aspek teknis dan operasional, Komisi B DPRD Kota Surabaya menyoroti pergeseran nilai pagu pembiayaan proyek. Machmud mencatat adanya penyesuaian alokasi anggaran pembangunan Pasar Keputran Selatan yang terkontraksi dari pagu awal Rp11 miliar menjadi Rp9 miliar.
Pengecekan fisik di lapangan ditujukan untuk memastikan bahwa efisiensi anggaran tersebut tidak mengorbankan spesifikasi material, kualitas rancang bangun, maupun daya tampung fasilitas stan pedagang.
“Kalau tidak salah proyek pembangunan Pasar Keputran Selatan anggarannya dari Rp11 menjadi Rp9 miliar. Kita lihat apakah cocok dengan anggarannya,” tegas Machmud.
Kejar Target Operasional Sebelum Musim Hujan dan Momen Ramadan
Machmud mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama manajemen Perseroda Pasar Surya segera menuntaskan sisa pekerjaan dan administrasi serah terima kios. Pasalnya, kondisi cuaca di Kota Surabaya mulai memasuki musim penghujan yang sangat riskan bagi aktivitas pedagang di lapak penampungan sementara.
Terlebih lagi, momentum perniagaan akan segera menyongsong bulan suci Ramadan — periode krusial saat permintaan komoditas unggas melonjak drastis di pasar tradisional. Masuknya pedagang ke gedung baru diharapkan menjadi katalisator kebangkitan pendapatan dan kesejahteraan pedagang secara berkelanjutan.
