Ringkasan Berita:
- Koordinator PKL Waduk Unesa Wiyung “Kerang”, Abah Dowan, mengadu ke Komisi B DPRD Kota Surabaya usai 8 bulan dilarang berjualan di lokasi.
- Pedagang mendesak Pemkot memberikan ruang sementara hingga pembangunan lahan PT Sas rampung, di tengah kondisi armada Tossa pedagang menyusut dari 90 menjadi 30 unit akibat terdesak kebutuhan hidup.
- DPRD Kota Surabaya menjadwalkan pertemuan lanjutan yang melibatkan Dinas Perhubungan guna merumuskan titik temu.
DIAGRAMKOTA.COM — Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang biasa beroperasi di kawasan Waduk Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Wiyung, Surabaya, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Selasa (20/10). Melalui sesi rapat dengar pendapat (hearing) bersama Komisi B DPRD Kota Surabaya, mereka menyuarakan keluhan atas larangan berjualan yang telah membelenggu mata pencaharian mereka selama hampir delapan bulan terakhir.
Pelarangan aktivitas dagang tersebut berakar dari kebijakan Camat Wiyung yang menutup operasional mereka, menyusul proses pembangunan kawasan milik pihak swasta, PT Sas. Kebijakan ini dinilai memukul telak kondisi ekonomi pedagang lokal yang menggantungkan hidup di sentra keramaian tersebut.
Komitmen Bersyarat dengan Pemilik Lahan PT Sas
Koordinator PKL Waduk Unesa Wiyung “Kerang”, Abah Dowan, menegaskan bahwa para pedagang sejatinya telah memegang kesepakatan bersama pemilik lahan, yakni PT Sas. Kesepakatan tersebut mengatur bahwa para pedagang siap angkat kaki secara sukarela begitu konstruksi fisik resmi tuntas.
“Kami pengin bisa berjualan lagi di sana. Walaupun ada kesepakatan yang sudah kami buat dengan pemilik lahan, PT Sas, di saat pembangunan sudah jadi, maka kami akan pergi dari sana. Saat ini kan masih dalam proses awal,” ungkap Abah Dowan usai pertemuan di Komisi B.
Abah Dowan menilai kegiatan niaga mereka tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas maupun fasilitas umum. Mengingat dimensi jalan yang luas serta metode operasional yang bersifat dinamis atau nonpermanen, pedagang merasa keberadaan mereka mestinya masih dapat ditoleransi selama pembangunan belum selesai.
“Ruas jalan juga begitu lebar, empat ruas, terus kami rasa tidak menimbulkan kemacetan. Satu, kita bukan permanen. Kita menggunakan Tossa. Di saat kita datang, jualan malam mulai jam 5 sore ke atas sampai jam 12, selesai kita bawa barang-barang kita, tidak menggunakan alat peraga seperti tenda,” paparnya merinci.
Relokasi ke SWK Sepi Pembeli, Puluhan Armada Tossa Terpaksa Dijual
Upaya relokasi yang sempat diarahkan ke Sentra Wisata Kuliner (SWK) diakui tidak membuahkan hasil. Kurangnya daya tarik konsumen di lokasi baru menyebabkan omzet pedagang anjlok.
“Kami dipindahkan ke SWK, beberapa teman-teman itu sudah melakukan ke sana, sepi. Kenapa sih kami jualan di situ sudah hampir 20 tahun lebih? Karena di situ ada ikon waduk yang menjadi tempat tongkrongan anak-anak muda,” imbuhnya.
Dampak Ekonomi Menghantam 90 Pedagang
Imbas ketiadaan pemasukan selama delapan bulan mendorong pedagang ke jurang krisis finansial. Upaya kucing-kucingan dengan petugas Satpol PP sering terjadi saat mencoba mencari alternatif lapak di titik lain. Demi bertahan hidup, banyak pedagang terpaksa melepas aset produktif hingga properti pribadi.
“Dapur-dapur semua ini sudah goyang. Bahkan sebagian teman-teman sudah menjual Tossanya. Dari 90-an, sekarang tinggal 30-an armada. Uang didapat dari sisa penjualan Tossa tadi, terus ada sebagian yang menjual aset tanahnya, rumahnya dijual,” keluh Abah Dowan terkait kondisi para anggotanya.
Mengetuk Sisi Kemanusiaan Pemkot Surabaya
Atas situasi pelik tersebut, para pedagang menuntut adanya kebijaksanaan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan mengedepankan asas kemanusiaan. Mereka memohon izin penempatan sementara agar roda ekonomi keluarga tetap berputar.
“Kami berharap mengetuk sisi kemanusiaannya, ini adalah warga Surabaya. Kami mencari uang dengan modal sendiri, dengan usaha sendiri. Harapan kami, kami diberi ruanglah, diberi kebijakan dari sisi kemanusiaannya. Kami menginginkan kami bisa menjadi tuan rumah di kota kami sendiri dalam mencari uang dan pekerjaan,” pungkasnya.
Terkait aspirasi tersebut, Komisi B DPRD Kota Surabaya menjadwalkan pertemuan lanjutan yang akan menghadirkan Dinas Perhubungan (Dishub) guna membedah regulasi serta mencari jalan tengah bagi nasib para pedagang. Apabila kebuntuan berlanjut, paguyuban PKL menyatakan akan kembali menggelar koordinasi internal guna menentukan langkah berikutnya.












