Cegah Potensi KLB Campak, Pemkot Surabaya Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan

Ringkasan Berita:

DIAGRAMKOTA.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat langkah antisipasi penularan penyakit campak melalui penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1/20645/436.7.2 Tahun 2026 tentang Penguatan Edukasi Masyarakat dan Kewaspadaan Terhadap Penularan Campak serta Potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kota Surabaya. Regulasi ini berfokus pada perluasan edukasi publik, deteksi dini gejala, dan akselerasi cakupan imunisasi campak-rubela (MR) secara merata.

Langkah preventif tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 440/35081/012/2026 tentang Kewaspadaan Peningkatan Kasus dan Potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak di Provinsi Jawa Timur. Melalui instruksi ini, Pemkot Surabaya menggerakkan seluruh lini birokrasi dan elemen masyarakat untuk menekan potensi transmisi virus.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, dr. Billy Daniel Messakh, menegaskan bahwa campak merupakan penyakit infeksi menular yang laju penularannya sangat cepat, tetapi sangat efektif dicegah melalui intervensi imunisasi dan perilaku hidup bersih.

“Campak merupakan penyakit menular yang dapat menyebar dengan cepat, namun dapat dicegah melalui imunisasi dan penerapan perilaku pencegahan yang tepat,” ujar dr. Billy Daniel Messakh, Selasa (13/10/2026).

Edukasi Masif Melalui KSH, Posyandu, dan Perangkat Daerah

Guna mempercepat penyampaian informasi pencegahan ke tingkat keluarga, Pemkot Surabaya mengoptimalkan diseminasi melalui perangkat daerah (PD), kecamatan, kelurahan, hingga kanal media sosial resmi pemerintah kota. Sosialisasi di akar rumput digerakkan secara aktif lewat Posyandu, kelompok PKK, serta jaringan Kader Surabaya Hebat (KSH).

Peningkatan literasi kesehatan dinilai krusial agar masyarakat mengenali gejala awal sejak dini dan tidak menunda penanganan medis ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

“Masyarakat diimbau segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami demam yang disertai ruam pada kulit atau gejala lain yang mengarah pada campak. Pemeriksaan sejak dini diharapkan membantu tenaga kesehatan melakukan penilaian dan memberikan penanganan sesuai kondisi pasien,” jelas dr. Billy.

Peran aktif keluarga serta lingkungan sekitar sangat didorong guna memantau kondisi kesehatan anak. KSH bersama tokoh masyarakat difungsikan untuk mengajak warga secara persuasif memanfaatkan layanan kesehatan yang telah disediakan pemerintah.

Fokus Penguatan Imunisasi MR Rutin dan Imunisasi Kejar

Selain edukasi lapangan, optimalisasi cakupan imunisasi campak-rubela (MR) menjadi tumpuan utama Pemkot Surabaya dalam membentengi kelompok rentan, terutama anak-anak. Orang tua diminta memastikan seluruh dosis imunisasi telah diterima lengkap sesuai usia anak.

Seluruh jajaran kecamatan dan kelurahan diinstruksikan untuk memfasilitasi dan mengawal jalannya beberapa skema imunisasi terpadu:

  • Imunisasi Rutin: Memastikan bayi dan balita mendapatkan vaksinasi dasar secara tepat waktu di posyandu maupun puskesmas.
  • Imunisasi Kejar (*Catch-up Immunization*): Menyisir dan melengkapi dosis bagi anak-anak yang sempat tertinggal jadwal imunisasi sebelumnya.
  • Imunisasi Tambahan: Menjalankan intervensi vaksinasi khusus berdasarkan hasil analisis risiko epidemiologi di wilayah tertentu bila diperlukan.

Melalui keterpaduan antara edukasi intensif, deteksi dini di fasilitas layanan kesehatan, dan percepatan imunisasi, Pemkot Surabaya menargetkan perlindungan kesehatan masyarakat berjalan optimal.

“Melalui penguatan edukasi, dukungan masyarakat, dan optimalisasi layanan imunisasi, Pemkot Surabaya berharap upaya pencegahan campak dapat berjalan lebih efektif. Masyarakat pun diajak menerapkan prinsip cegah, kenali, dan segera periksa sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kesehatan keluarga dan lingkungan,” tutupnya.