DIAGRAMKOTA.COM – KH Abdul Ghaffar Rozin atau yang akrab dipanggil Gus Rozin sepenuhnya memenuhi seluruh persyaratan organisasi untuk maju sebagai calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar ke‑35 NU tahun 2026 yang berlangsung di Jombang, Jawa Timur. Ia tidak menemui hambatan apa pun dari sisi administrasi maupun ketentuan kelembagaan.
Berdasarkan Anggaran Rumah Tangga (ART) Nahdlatul Ulama beserta Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 3 Tahun 2025, calon Ketua Umum wajib memiliki pengalaman sebagai fungsionaris pengurus harian sesuai jenjang struktur, tidak memangku jabatan politik maupun menjadi pengurus partai politik dalam satu tahun terakhir, serta lulus pendidikan kaderisasi NU. Gus Rozin melampaui semua syarat tersebut.
Gus Rozin membuktikan rekam jejak kepengurusannya melintasi seluruh tingkatan organisasi selama lebih dari dua puluh tahun. Ia pernah duduk sebagai Pengurus Pusat IPNU periode 1998‑2001, lalu melanjutkan ke Pengurus Pusat GP Ansor tahun 2000‑2004. Selanjutnya ia menjabat Wakil Ketua LP Ma’arif PBNU (2010‑2013), Ketua RMI NU Jawa Tengah (2013‑2015), hingga memimpin RMI PBNU secara nasional selama dua periode berturut‑turut 2015‑2021. Ia juga dipercaya sebagai Mustasyar PCNU Kabupaten Pati, Katib Syuriyah PBNU, dan kini memegang jabatan Ketua PWNU Jawa Tengah masa bakti 2024‑2029.
Ketentuan organisasi mewajibkan calon pernah menjabat pengurus harian atau pengurus harian lembaga di tingkat PBNU, pengurus harian tingkat wilayah, maupun pengurus harian badan otonom tingkat pusat—serta telah mengikuti pendidikan kaderisasi. Gus Rozin memenuhi ketiga jalur tersebut sekaligus melalui RMI, PWNU Jawa Tengah, IPNU, dan GP Ansor.
“Perjalanan kepengurusan Gus Rozin bukan sekadar memenuhi syarat minimum,” ujar pengamat perkembangan organisasi NU. “Ia telah bekerja langsung mengurus kaderisasi, pendidikan, pesantren, sampai urusan di tingkat cabang, wilayah, dan pusat.”
Pengalaman yang beragam ini membuat pencalonannya bukan muncul secara tiba‑tiba menjelang Muktamar. Ia sudah berpengalaman memahami persoalan yang dihadapi organisasi dari paling bawah hingga ke tingkat pimpinan tertinggi. Meski demikian, terpenuhinya syarat administrasi belum menjamin kelulusan otomatis. Mekanisme resmi masih memerlukan dukungan minimal sekitar sembilan puluh sembilan kesatuan wilayah dan cabang sebelum nama seseorang resmi masuk daftar calon di muktamar.
Karena itu, belakangan ini Gus Rozin aktif berkeliling menemui para pengurus PWNU maupun PCNU di berbagai penjuru negeri. Ia menyampaikan gagasan pemikirannya sekaligus menyerap langsung harapan dan masukan dari daerah‑daerah.
Saat Muktamar ke‑35 NU berlangsung tanggal 27 hingga 31 Agustus 2026 nanti, persyaratan kepengurusan jelas bukan lagi hal yang perlu diperdebatkan. Yang tersisa tinggal satu hal: bagaimana Gus Rozin meyakinkan para muktamirin untuk menyatukan dukungan di bawah kepemimpinannya. Dengan seluruh jenjang kepengurusan yang sudah ia lalui, Gus Rozin kini melangkah membawa rekam jejak yang paling lengkap dan matang.(Dk/yud)


















