DIAGRAMKOTA.COM – Polda Jawa Timur kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan bergerak cepat mengungkap sejumlah kasus dan mengembalikan kendaraan hasil kejahatan kepada para pemiliknya.
Seluruh proses pengembalian dilakukan tanpa dipungut biaya sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Dalam penyerahan simbolis di Gedung Mahameru Polda Jatim, Jumat (31/7/2026), jajaran kepolisian menyerahkan satu unit mobil dan dua unit sepeda motor yang sebelumnya berhasil diamankan Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil respons cepat penyidik dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait kasus curanmor.
Menurutnya, Polda Jatim tidak hanya berfokus menangkap pelaku, tetapi juga berupaya semaksimal mungkin menemukan dan mengembalikan kendaraan milik korban setelah seluruh proses penyidikan selesai.
“Pengungkapan kasus curanmor harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, setelah proses hukum terhadap barang bukti selesai, kendaraan kami kembalikan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Ia menegaskan bahwa pengembalian kendaraan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Polda Jatim juga terus meningkatkan upaya pemberantasan curanmor melalui penyelidikan, patroli, dan pengembangan kasus guna membongkar jaringan pelaku.
Selain itu, masyarakat diimbau segera melapor apabila menjadi korban pencurian kendaraan bermotor.
Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor kepolisian maupun melalui layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis.
Kabid Humas juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan memasang kunci pengaman tambahan serta memastikan kendaraan diparkir di lokasi yang aman untuk meminimalkan risiko pencurian.
Keberhasilan Tim Jatanras Polda Jatim mendapat apresiasi dari para korban. Sri Pujiana, warga Kabupaten Jombang, mengaku terharu setelah sepeda motor Honda Beat Street miliknya berhasil ditemukan hanya dalam waktu satu hari sejak laporan kehilangan diterima polisi.
“Saya tidak menyangka motor saya bisa ditemukan secepat ini. Terima kasih kepada Polda Jatim yang bekerja cepat hingga kendaraan saya kembali,” ungkapnya.
Ucapan syukur juga disampaikan Samsul Arifin, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Sepeda motor Honda Beat miliknya yang hilang di depan rumah berhasil ditemukan kurang dari sehari setelah dilaporkan kepada petugas.
Sementara itu, Hartilinda Fikriyah, warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, juga menerima kembali mobil Daihatsu Grand Max miliknya yang sebelumnya dibawa kabur oleh penyewa. Tim Jatanras berhasil menemukan kendaraan tersebut dalam waktu kurang dari 24 jam.
Ketiga korban mengapresiasi profesionalisme jajaran Polda Jatim yang tidak hanya berhasil mengungkap kasus curanmor, tetapi juga memastikan kendaraan milik korban kembali ke tangan pemiliknya tanpa biaya.
Melalui keberhasilan tersebut, Polda Jatim menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan curanmor di seluruh wilayah Jawa Timur.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional. (Dk/nins)





















