Pemkot Surabaya Tetap Jaga Kebersihan Meski ASN WFH Setiap Jumat
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 18 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM –Â Pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan kerja dari rumah (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat mulai 1 April 2026. Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ yang bertujuan untuk mendorong transformasi budaya kerja di lingkungan pemerintah daerah.
Menindaklanjuti aturan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan akan mengikuti kebijakan WFH dengan beberapa penyesuaian agar tetap menjaga kualitas pelayanan dan kebersihan lingkungan kota. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa meskipun ASN bekerja dari rumah pada hari Jumat, kegiatan kerja bakti tetap dilakukan melalui program ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).
“Kalau pemerintah pusat WFH-nya Jumat, ya kita ikut Jumat. Tapi tetap ada kerja bakti ASRI. Setelah kerja bakti bisa pulang, tapi tetap kerja bakti,” ujar Eri Cahyadi, Kamis (2/4/2026). Ia menjelaskan bahwa kegiatan kerja bakti ASRI rutin dilakukan dua kali dalam seminggu, yaitu pada Selasa di lingkungan kantor dan Jumat secara serentak.
Khusus hari Jumat, kegiatan tersebut juga melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Surabaya. Eri menekankan pentingnya sinergi lintas instansi untuk menjaga kebersihan dan lingkungan kota. “Nanti hari Jumat kita bareng Forkopimda, ada kodim dan kepolisian. Kita sudah sepakat, jadi akan bersih-bersih terus,” tambahnya.
Penggeseran Penggunaan Transportasi Umum
Selain penyesuaian WFH, Pemkot Surabaya juga akan menggeser program penggunaan transportasi umum bagi ASN ke hari lain, yakni Rabu atau Kamis. Pada hari tersebut, ASN diwajibkan tidak menggunakan kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi berbahan bakar minyak (BBM). Mereka didorong untuk beralih ke transportasi umum seperti bus, layanan Wira-wiri, hingga kereta komuter.
Eri menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi konsumsi BBM dan mendukung upaya penghematan energi. “Kalau mobil listrik atau sepeda motor listrik silakan dipakai. Itu tidak masalah,” katanya. Ia menambahkan bahwa penggunaan kendaraan listrik tetap diperbolehkan sebagai bagian dari inisiatif ramah lingkungan.
Filosofi Kebijakan WFH
Menurut Eri, kebijakan WFH memiliki filosofi utama untuk penghematan BBM. Ia mengimbau ASN untuk mulai beralih ke kendaraan ramah lingkungan jika ingin tetap menggunakan kendaraan. “Kebijakan ini filosofinya untuk penghematan BBM. Jadi kalau ingin tetap pakai kendaraan, bisa beralih ke kendaraan listrik,” pungkasnya.
Kerja Bakti ASRI: Kunci Kebersihan Kota
Program kerja bakti ASRI menjadi salah satu bentuk komitmen Pemkot Surabaya dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan kota. Kegiatan ini tidak hanya melibatkan pegawai pemerintah, tetapi juga berkolaborasi dengan berbagai instansi dan elemen masyarakat. Dengan adanya kerja bakti, Surabaya tetap menjaga citra sebagai kota yang bersih dan nyaman.
Dampak Kebijakan WFH Terhadap ASN
Kebijakan WFH pada hari Jumat memberikan fleksibilitas bagi ASN dalam menjalankan tugas sehari-hari. Namun, Pemkot Surabaya memastikan bahwa kegiatan rutin seperti kerja bakti tidak terganggu. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan WFH tidak hanya berdampak pada efisiensi kerja, tetapi juga pada kesadaran kolektif masyarakat terhadap lingkungan.
Dengan penggeseran penggunaan transportasi umum dan peningkatan penggunaan kendaraan listrik, Surabaya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan berkelanjutan. Kebijakan ini juga menjadi contoh bagaimana pemerintah daerah dapat mengadaptasi kebijakan nasional sambil tetap menjaga kualitas pelayanan dan kebersihan kota.***

>
>
>
>
Saat ini belum ada komentar