Kebijakan Beasiswa Pemuda Tangguh di Surabaya: Fokus pada Keluarga Kurang Mampu

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya kini mengambil langkah strategis dalam pemberian beasiswa kepada siswa berprestasi. Setelah adanya temuan yang menunjukkan bahwa banyak anak pejabat menerima bantuan tersebut, pihak berwenang memutuskan untuk membatasi penerima beasiswa hanya kepada warga yang termasuk dalam desil 1 hingga 5. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan dana bantuan benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.

Proses Pendaftaran dan Syarat Penerimaan

Masa pendaftaran beasiswa Pemuda Tangguh telah dimulai sejak 13 April hingga 24 April 2026. Calon penerima dapat melakukan pendaftaran melalui situs resmi besmart.surabaya.go.id. Selain itu, Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya, mengungkapkan bahwa pihak kecamatan dan kelurahan akan melakukan jemput bola dengan mendatangi rumah-rumah warga di setiap RW.

“Kami sudah memiliki data terkait desil satu sampai lima. Kita langsung jemput bola turun ke lapangan,” ujar Eri.

Bantuan yang Diberikan

Beasiswa yang disediakan mencakup bantuan uang bulanan sebesar Rp300.000 per bulan, dengan maksimal lima kali dalam satu semester. Selain itu, ada juga bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang bisa mencapai Rp2.500.000 hingga semester 8 untuk jenjang S1/D4 dan semester 6 untuk jenjang D3.

Persyaratan Pendaftaran

Untuk mengikuti program beasiswa ini, calon penerima harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
– Memiliki KTP Surabaya
Mahasiswa aktif di PTN/PTS yang bekerja sama dengan Pemkot Surabaya
– Belum pernah menikah
– Mengisi formulir dan mengunggah dokumen di situs resmi

Tujuan Program

Eri Cahyadi menjelaskan bahwa tujuan utama dari program ini adalah meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Surabaya. Ia berharap mahasiswa yang menerima bantuan bisa menggunakan dana tersebut sebaik-baiknya untuk menuntut ilmu dan membahagiakan orang tua mereka.***

Penjelasan tentang Desil

Penggunaan data desil dalam penerimaan beasiswa bertujuan untuk meminimalkan kesalahan sasaran. Eri menyatakan bahwa program ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yaitu memberikan bantuan kepada warga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 5.

“Bagi warga di luar kategori tersebut, kami mohon maaf tidak bisa memberikan beasiswa agar dana ini benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan,” tambahnya.

Reaksi dan Penjelasan Lain

Sebelumnya, Eri juga menyampaikan bahwa pemangkasan besaran beasiswa menjadi Rp2,5 juta dilakukan setelah adanya evaluasi yang menemukan banyak anak pejabat menerima bantuan. Hal ini memicu kebijakan baru yang lebih ketat dan transparan.