DPRD Surabaya Dukung Kebijakan Parkir Non Tunai: Solusi untuk Efisiensi dan Kesejahteraan
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 18 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Kebijakan parkir non tunai yang akan diterapkan di kota Surabaya mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni. Ia menilai langkah ini sebagai solusi permanen dalam mengatasi masalah retribusi parkir yang selama ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Dukungan dari DPRD Surabaya
Arif Fathoni menyampaikan bahwa kebijakan parkir non tunai merupakan respons atas kerinduan masyarakat terhadap pengelolaan parkir yang lebih transparan dan efisien. Menurutnya, selama enam bulan terakhir, diskursus tentang kebijakan parkir di Surabaya telah memicu banyak pertanyaan dan harapan dari warga.
“Deklarasi ini seperti obat atas kerinduan masyarakat Surabaya yang selama 6 bulan terakhir terlibat dalam diskursus soal parkir di Surabaya tentang kebijakan apa yang akan diambil oleh pemerintah kota, kira-kira solusi apa yang akan diambil untuk mengurai benang kusut problematika perpakiran yang sejak kepemimpinan sebelum-sebelumnya juga tidak ada solusi yang permanen,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk menutup kebocoran retribusi parkir, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan para juru parkir.
Peran Pemerintahan dan Organisasi Daerah
Arif Fathoni menyarankan agar Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya proaktif dalam melibatkan organisasi perangkat daerah lain dalam pelaksanaan kebijakan ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintahan dan instansi terkait untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik.
“Bagian pemerintahan harus diajak aktif, agar camat dan lurah yang merupakan pemangku wilayah tidak hanya mensosialisasikan hal ini ke warga, juga mengamati pelaksanaannya di wilayah yang bersangkutan,” katanya.
Ia berharap dengan gerak serentak, kebijakan ini dapat menjadi kado ulang tahun kota Surabaya pada Mei mendatang bagi warga Surabaya.
Sanksi Tegas untuk Mencegah Penyalahgunaan
Menurut Arif Fathoni, sanksi tegas diperlukan agar tidak ada lagi praktik pembayaran parkir tunai. Ia menilai bahwa satu titik yang masih menggunakan sistem tunai bisa menjadi sorotan negatif dan merusak reputasi kebijakan yang sudah diterapkan.
“Jangan sampai nila setitik rusak susu sebelanga, di mana-mana sudah bagus, namun ada satu titik masih tunai, lalu diviralkan, penutupan titik parkir yang demikian wajib dilaksanakan agar efek jera itu muncul,” tambahnya.
Tantangan dan Harapan
Meski kebijakan ini dinilai positif, beberapa tantangan tetap perlu diperhatikan. Misalnya, masyarakat perlu diberikan edukasi yang cukup mengenai cara menggunakan metode pembayaran non tunai. Selain itu, pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan ini juga harus terus dilakukan.
“Kami ingin kebijakan ini sukses dilapangan, makanya setiap celah ketidaksempurnaan harus dimitigasi dengan baik, agar sempurna dalam pelaksanaan, kuncinya Kepala Dishub harus berpikir komprehensif, jangan parsial,” tegasnya.
Kesiapan Dishub Surabaya
Dishub Surabaya telah melakukan persiapan matang untuk menerapkan kebijakan parkir non tunai. Mulai dari penyediaan infrastruktur hingga sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini dilakukan agar kebijakan tersebut dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi semua pihak.***

>
>
Saat ini belum ada komentar