Wakil Ketua DPRD: Penolakan Daging Ayam dari Surabaya di Jayapura, Kebijakan Karantina dan Reputasi Kota
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 9 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah insiden penolakan daging ayam yang dikirim dari Surabaya ke Jayapura memicu perhatian serius dari pihak berwenang, khususnya DPRD Surabaya. Insiden ini terjadi setelah hasil pemeriksaan menemukan adanya kontaminasi mikroba pada daging tersebut. Meski demikian, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menyatakan bahwa daging ayam tersebut tidak berasal dari Surabaya.
Penyebab Penolakan dan Pernyataan DPRD Surabaya
Berdasarkan pemeriksaan oleh Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua, daging ayam yang dikirim dari Surabaya ternyata mengandung mikroba yang melebihi ambang batas aman. Hal ini menjadi alasan utama bagi pihak Jayapura untuk menolak pengiriman tersebut. Namun, Arif Fathoni menegaskan bahwa Surabaya sendiri tidak memiliki peternakan ayam skala besar.
“Surabaya tidak memiliki peternakan ayam skala produksi. Mungkin pengirimannya melalui Balai Karantina di kota Surabaya,” ujarnya saat dihubungi.
Fathoni menilai bahwa kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi bagi lembaga karantina dan pengiriman produk hewani. Ia menyarankan agar standar operasional prosedur (SOP) dalam pengawasan pengiriman daging lebih diperketat untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Tanggung Jawab dan Evaluasi Proses Pengiriman
Menurut Arif Fathoni, pentingnya menjaga reputasi Surabaya sebagai kota yang memegang teguh higienitas produk makanan. Ia khawatir dengan penolakan ini dapat merusak citra kota.
“Jangan sampai Surabaya namanya menjadi tercemar, seolah-olah kita tidak melindungi higienitas daging hewan yang dikirim ke luar daerah,” tegasnya.
Ia juga meminta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya lebih aktif dalam melakukan pengawasan, khususnya terhadap produk hewani yang masuk ke Surabaya lalu dikirim ke daerah lain.
Peran DKPP dan Pengawasan yang Lebih Ketat
Arif Fathoni berharap DKPP dapat meningkatkan pengawasan terhadap pengiriman hewan dari luar Surabaya yang masuk ke kota tersebut.
“Agar mampu menjaga citra Surabaya sebagai kota yang memegang teguh higienitas bahan makanan,” imbuhnya.
Ia menekankan bahwa pengawasan harus dilakukan secara ketat agar tidak ada lagi produk yang tidak layak dikirim ke luar daerah.
Perspektif Narasumber dan Tindakan yang Diharapkan
Meski penolakan daging ayam terjadi, Arif Fathoni tetap percaya bahwa Surabaya tidak terlibat langsung dalam insiden ini. Ia menilai bahwa masalah utamanya adalah kurangnya pengawasan dan SOP yang tidak cukup ketat.
“Kami berharap dengan adanya kejadian ini, Balai Karantina di kota Surabaya ke depan lebih menerapkan standar operasional prosedur yang lebih ketat,” katanya.
Langkah Ke Depan dan Harapan untuk Masa Depan
Insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terkait. Arif Fathoni menekankan perlunya kolaborasi antara lembaga karantina, dinas pertanian, dan pihak pengusaha dalam menjaga kualitas produk yang dikirim ke luar daerah.
“Kita harus bekerja sama untuk memastikan bahwa semua produk yang dikirim ke luar daerah memenuhi standar kesehatan dan higienitas,” ujarnya.
Dengan langkah-langkah yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih baik, Surabaya dapat menjaga reputasinya sebagai kota yang menjunjung tinggi kualitas dan keamanan produk makanan.***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar