Wagub Jatim Emil Dardak: Penambahan Modal untuk Memperkuat Kesejahteraan UMKM Jawa Timur
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Penambahan modal sebesar Rp300 miliar terhadap PT Jamkrida Jatim (Perseroda) menjadi langkah strategis dalam memperkuat permodalan dan meningkatkan kapasitas penjaminan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Jawa Timur. Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menegaskan bahwa tambahan dana ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat struktur keuangan perusahaan, tetapi juga sebagai instrumen untuk memperluas akses pembiayaan dan memberikan dampak sosial-ekonomi yang lebih luas.
Tujuan Utama Penambahan Modal
Penambahan modal tersebut difokuskan pada UMKM produktif yang memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja dan mengurangi tingkat kemiskinan. Dengan adanya peningkatan kapasitas penjaminan, jumlah UMKM yang dapat dijangkau akan meningkat, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan agunan namun layak secara usaha.
“Penambahan modal disetor tidak semata-mata bertujuan memperkuat struktur permodalan, melainkan merupakan instrumen untuk memperluas kapasitas penjaminan dan meningkatkan dampak sosial-ekonomi secara terukur,” jelas Emil saat menyampaikan jawaban Gubernur Jawa Timur Pandangan Umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, di Surabaya, Senin (9/3/2026).
Capaian PT Jamkrida Jatim
Selama lima tahun terakhir, PT Jamkrida Jatim (Perseroda) telah melakukan penjaminan kepada 1,8 juta UMKM dengan nilai penjaminan sebesar Rp71,7 triliun. Data terbaru hingga 31 Desember 2025 menunjukkan bahwa sebanyak 2.231.871 UMKM telah dilayani dengan nilai penjaminan sebesar Rp86,99 triliun.
Penguatan modal ini diharapkan dapat meningkatkan ruang ekspansi penjaminan, sehingga lebih banyak UMKM yang dapat dijangkau. Hal ini akan berdampak pada pertumbuhan kredit produktif, perluasan inklusi keuangan, serta akses pembiayaan bagi pelaku usaha baru.
Fungsi Ganda PT Jamkrida Jatim
PT Jamkrida Jatim (Perseroda) tetap diposisikan sebagai BUMD yang menjalankan fungsi ganda, yaitu sebagai instrumen kebijakan publik untuk memperluas akses pembiayaan UMKM yang belum bankable sekaligus sebagai entitas dikelola secara profesional dan berkelanjutan.
“Perusahaan dapat mendorong pertumbuhan kredit produktif, memperluas inklusi keuangan, serta membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha baru,” tambah Emil.
Dampak Ekonomi dan Sosial
Dampak lanjut dari penguatan modal adalah meningkatnya aktivitas ekonomi riil dan penyerapan tenaga kerja di sektor UMKM. Dengan peningkatan jumlah UMKM yang terjamin, diharapkan bisa menjadi penggerak utama perekonomian lokal, khususnya di wilayah Jawa Timur.
Strategi dan Keberlanjutan
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Dengan peningkatan kapasitas penjaminan, PT Jamkrida Jatim diharapkan mampu menjawab tantangan finansial yang dihadapi oleh pelaku usaha kecil dan menengah, terutama dalam situasi ketidakpastian ekonomi.
Selain itu, penambahan modal ini juga akan memperkuat posisi PT Jamkrida Jatim sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Tantangan dan Peluang
Meski ada tantangan dalam memastikan penyaluran modal yang tepat sasaran, PT Jamkrida Jatim terus berupaya untuk memperbaiki sistem penjaminan dan meningkatkan transparansi. Dengan pendekatan yang lebih proaktif dan kolaboratif, diharapkan dapat memaksimalkan manfaat dari penambahan modal ini.
Dalam rangka mendukung visi pemerintah daerah, PT Jamkrida Jatim juga akan terus memperluas jaringan dan memperkuat kemitraan dengan lembaga keuangan lainnya untuk memastikan akses pembiayaan yang lebih luas dan efisien bagi UMKM.***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar