Penasehat PWIN H. Muhaimin SH., MM Perkuat Sinergi Wartawan dan Pemerintah Kota Surabaya
- account_circle Teguh Priyono
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Penunjukan H. Muhaimin, SH.,MM sebagai Penasehat Persatuan Wartawan Independen Nasional (PWIN) menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran organisasi wartawan di Kota Surabaya. Selain dikenal sebagai tokoh yang aktif di dunia jurnalistik, cak imin juga merupakan anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya yang membidangi pemerintahan dan hukum.
Dengan latar belakangnya di dunia legislatif, kehadiran cak imin diharapkan mampu memberikan arahan serta penguatan terhadap profesionalisme wartawan, khususnya dalam menjaga independensi dan integritas pers. Ia menegaskan bahwa sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah sangat penting dalam menciptakan transparansi serta penyampaian informasi yang akurat kepada masyarakat.
“Pers memiliki peran strategis sebagai pilar demokrasi. Melalui PWIN, kita ingin memastikan bahwa wartawan tetap menjunjung tinggi kode etik, sekaligus menjadi mitra kritis pemerintah,” ujar cak imin.
Sebagai anggota Komisi A DPRD Surabaya, ia juga berkomitmen mendorong kebijakan yang mendukung kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Hal ini sejalan dengan semangat PWIN sebagai wadah bagi wartawan independen untuk berkembang dan berkontribusi bagi pembangunan daerah.
Sementara itu, ketum PWIN Mei Teguh menyambut baik kehadiran H. Muhaimin sebagai penasehat. Mereka menilai pengalaman dan jaringan yang dimilikinya akan memberikan nilai tambah dalam memperkuat organisasi, terutama dalam menghadapi tantangan dunia jurnalistik yang semakin dinamis.
Dengan kolaborasi ini, PWIN optimistis dapat terus berkembang menjadi organisasi wartawan yang profesional, berintegritas, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan pembangunan di Indonesia.(dk/tgh)
- Penulis: Teguh Priyono

>
>
>
