>Miris! Lagi Siswi Yatim SD di Surabaya Diduga Dilarang Ikut Ujian, Trauma hingga Tak Mau Sekolah
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 22 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Potret buram dunia pendidikan kembali terjadi di Surabaya. Seorang siswi yatim kelas 3 SD di Surabaya harus menelan pahitnya pengalaman yang membuatnya trauma dan malu untuk kembali ke sekolah, setelah diduga diperlakukan tidak manusiawi oleh pihak sekolah hanya karena tunggakan pembayaran buku.
Siswi tersebut, sebut saja ZN, saat ini bersekolah di SDI Nurul Iman Surabaya yang beralamat di Jalan Sememi Jaya IV/5.
ZN diketahui telah menjadi anak yatim sejak usia satu tahun setelah ayahnya meninggal dunia.
Peristiwa memilukan itu terjadi saat pelaksanaan Sumatif Tengah Semester (STS) II. Ketika seluruh teman sekelasnya mengerjakan soal ujian dengan penuh semangat, ZN justru hanya duduk diam di bangkunya tanpa diperbolehkan mengikuti ujian.
Lebih menyakitkan lagi, seorang guru disebut sempat membisikkan kepada ZN bahwa dirinya tidak boleh ikut ujian karena orang tuanya masih memiliki tunggakan pembayaran sekolah.
Alih-alih dipersilakan pulang, ZN justru diminta tetap berada di kelas.
Akibatnya, bocah kecil itu harus menyaksikan teman-temannya mengerjakan ujian, sementara dirinya hanya menjadi penonton. Situasi tersebut membuatnya merasa sangat malu di hadapan teman-temannya.
Saat ditemui awak media bersama orang tuanya, raut trauma terlihat jelas di wajah ZN.
Ketika ditanya apakah ia akan kembali ke sekolah keesokan harinya, ZN menjawab dengan polos namun menyayat hati.
“Takut tidak boleh ikut ujian lagi, dan malu sama teman-teman,” ujarnya lirih.
Sang ibu mengaku saat ini dirinya masih terus berusaha membujuk anaknya agar mau kembali bersekolah. Namun hingga kini ZN masih menolak karena trauma atas peristiwa yang dialaminya.
Table of Contents
ToggleBukan SPP, Tunggakan Justru dari Buku Hampir Rp1 Juta
Fakta lain yang mengejutkan muncul dari penuturan orang tua ZN. Ia menegaskan bahwa tunggakan tersebut bukan berasal dari SPP yang hanya sebesar Rp60 ribu per bulan.
Menurutnya, tunggakan justru berasal dari pembelian buku sekolah yang nilainya hampir mencapai Rp1 juta.
Saat proses daftar ulang, ia mengaku sudah membayar Rp350 ribu dan menerima beberapa buku pelajaran.
Namun tidak lama kemudian, pihak sekolah kembali memberikan paket buku tambahan kepada siswa yang disebut wajib dibeli oleh orang tua.
Nilainya mencapai sekitar Rp800 ribu, dengan skema pembayaran yang awalnya disebut bisa dicicil.
“Ketika daftar ulang saya membayar Rp350 ribu dan anak saya mendapat beberapa buku. Tidak lama kemudian pihak sekolah memberi buku lagi totalnya sekitar Rp800 ribu dan katanya bisa dicicil,” ujar orang tua ZN.
Namun dalam praktiknya, menurut dia, pihak sekolah tetap melakukan penagihan secara keras dengan alasan pihak sekolah juga dikejar oleh distributor buku.
“Kenyataannya pihak sekolah menagih dengan keras dengan alasan bahwa mereka juga ditagih oleh distributor buku,” tambahnya.
Sekolah Sudah Tahu ZN Anak Yatim
Orang tua ZN juga menegaskan bahwa pihak sekolah sejak awal mengetahui kondisi anaknya sebagai yatim.
Bahkan surat kematian ayah ZN sudah diserahkan kepada pihak sekolah ketika diminta sebagai persyaratan administrasi.
“Sejak awal pihak sekolah tahu kalau ZN anak yatim. Surat kematian ayahnya juga sudah saya serahkan saat diminta oleh pihak sekolah,” katanya.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak meminta belas kasihan, melainkan hanya meminta waktu untuk melunasi kewajiban tersebut.
“Saya tidak meminta keringanan atau belas kasihan. Saya hanya minta waktu,” ujarnya.
Guru Mengaku Hanya Menjalankan Perintah
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SDI Nurul Iman Surabaya belum memberikan klarifikasi resmi.
Namun dari pesan voice note WhatsApp yang diterima orang tua ZN, wali kelas dan guru disebut menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui persoalan tersebut secara detail.
Dalam pesan tersebut disebutkan bahwa kebijakan tersebut merupakan kewenangan pihak kepala sekolah dan tata usaha, sementara guru hanya menjalankan perintah.
“Wali kelas dan guru tidak tahu apa-apa perihal itu. Semua itu kewenangan kepala sekolah dan TU, guru hanya menjalankan tugas perintah,” demikian isi pesan suara tersebut.
SD di Surabaya: Tempat Pendidikan Anak Atau Belajar Tentang Ketidakadilan?
Kasus ini kembali memunculkan pertanyaan besar tentang wajah pendidikan yang seharusnya melindungi anak-anak, namun justru berpotensi melukai mereka karena persoalan biaya.
Ketika seorang anak yatim harus menanggung rasa malu di depan kelas hanya karena tunggakan buku, publik pun bertanya: apakah ruang belajar masih menjadi tempat yang aman bagi semua anak?
Kasus ini kembali membuka mata publik bahwa akses pendidikan yang layak masih jauh dari kata adil.
Di tengah berbagai slogan tentang sekolah ramah anak dan pendidikan inklusif, seorang siswi yatim justru harus menelan rasa malu di depan teman-temannya hanya karena persoalan biaya buku.
Ironisnya, ruang kelas yang seharusnya menjadi tempat anak-anak belajar dengan aman justru berubah menjadi ruang yang meninggalkan luka dan trauma.
Jika kejadian seperti ini terus dianggap hal biasa, maka pertanyaannya sederhana namun menohok:
“apakah sekolah benar-benar tempat mendidik anak, atau justru tempat pertama mereka belajar tentang ketidakadilan?” ***

>
>
