Komitmen Tak Terlaksana, Menara Tower Bersama Masih Berdiri di Pakis Surabaya
- account_circle Teguh Priyono
- calendar_month 13 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Warga Pakis Surabaya, menyoroti menara telekomunikasi Tower Bersama yang hingga kini masih berdiri meski komitmen penurunan secara mandiri belum terlaksana.
Komitmen ini sebelumnya disampaikan perusahaan sebagai bagian dari kesepakatan menjaga ketertiban tata ruang dan merespons keluhan masyarakat.
Sejumlah warga di sekitar lokasi mengaku belum melihat tindakan nyata dari perusahaan. “Kami menunggu cukup lama, tapi menara masih berdiri. Belum ada langkah konkret,” ujar warga RT 04.
Pihak regulator daerah juga menegaskan bahwa perusahaan wajib mematuhi komitmen yang telah disepakati, termasuk penurunan menara yang tidak sesuai ketentuan.
Namun hingga kini, Tower Bersama Group belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pelaksanaan komitmen tersebut.
Kasus ini diperparah karena izin menara di Pakis No 27 sudah dicabut oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya.
Pencabutan izin seharusnya menjadi dasar penertiban, termasuk penurunan atau pembongkaran menara, namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang.
Warga menilai lambannya respons aparat menimbulkan ketidakpastian hukum dan berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan.
“Kalau izinnya sudah dicabut, seharusnya segera ditindak. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” tegas warga RT 04.
Pengamat tata kota menekankan pentingnya ketegasan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan.
Tanpa tindakan nyata, hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi kepatuhan perusahaan lain terhadap regulasi.
Publik berharap koordinasi antara pemerintah dan Tower Bersama Group segera dijalankan secara transparan, agar kepatuhan terhadap regulasi dan penertiban menara telekomunikasi dapat terwujud.(Dk/yud)
- Penulis: Teguh Priyono

>
>
>
