Komisi A DPRD Surabaya: Penanganan Pengemis di Kawasan Wisata Religi, Tantangan dan Solusi yang Perlu Diperhatikan
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pengemis di kawasan wisata religi menjadi isu yang terus muncul, terutama menjelang bulan Ramadan. Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, mengungkapkan bahwa masalah ini tidak bisa hanya dilihat sebagai fenomena ekonomi semata. Menurutnya, ada kemungkinan adanya pola terorganisir di balik aktivitas pengemis tersebut.
“Kita juga tidak boleh menutup mata terhadap kemungkinan adanya pola terorganisir, apalagi di kawasan yang ramai seperti wisata religi. Kalau ada mobilisasi, pembagian titik, atau setoran, itu bukan lagi persoalan sosial biasa. Itu sudah masuk ranah penegakan hukum,” ujarnya.
Cahyo menilai bahwa penertiban yang selama ini dilakukan masih bersifat reaktif. Razia memang berjalan, tetapi fenomena pengemis kerap muncul kembali setiap periode tertentu, terutama saat kunjungan peziarah meningkat. Ia menekankan bahwa razia efektif untuk jangka pendek, tetapi jika tidak diikuti rehabilitasi, pelatihan kerja, dan pengawasan berkelanjutan, hasilnya sementara.
“Razia perlu, tapi bukan satu-satunya solusi,” tambahnya.
Pendekatan Terintegrasi dalam Penanganan Pengemis
Untuk mengatasi masalah ini, DPRD Surabaya mendorong penanganan yang lebih terintegrasi antara Satpol PP, Dinas Sosial, dan pengelola kawasan wisata religi. Cahyo menekankan pentingnya pembinaan sosial serta solusi ekonomi jangka panjang, bukan sekadar penertiban.
Memasuki Ramadan, pengawasan juga diminta diperketat namun tetap dilakukan secara humanis agar tidak mengganggu aktivitas ibadah dan ziarah. “Pasang imbauan resmi di titik-titik strategis, perbanyak patroli persuasif, dan koordinasi dengan pengelola tempat ibadah. Ramadan harus dijaga kekhusyukannya tanpa mengabaikan sisi sosial,” paparnya.
Konsistensi Pelaksanaan Regulasi
Dari sisi regulasi, ia menilai aturan yang ada sebenarnya sudah cukup sebagai dasar penindakan. Namun, tantangan utama justru pada konsistensi pelaksanaan di lapangan. Menurut Cahyo, pemerintah perlu menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan.
Peran Masyarakat dan Pihak Terkait
Selain pemerintah, peran masyarakat dan pihak terkait seperti pengelola wisata juga sangat penting. Mereka dapat membantu memastikan bahwa aktivitas pengemis tidak mengganggu kenyamanan pengunjung. Selain itu, penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif dari praktik pengemisan yang tidak terkendali juga perlu dilakukan.
Masalah pengemis di kawasan wisata religi memerlukan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan. Penanganan yang hanya berupa razia tidak cukup untuk mengatasi akar masalah. Diperlukan kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan pengelola kawasan, untuk menciptakan solusi yang efektif dan berkelanjutan.***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar