KemenHAM Mencegah Konflik Sosial dengan Pendekatan Komunitas di Pasuruan
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 10 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kakanwil Kemenham Jatim, Toar RE Mangaribi usai kegiatan sosialisasi HAM bagi pelaku usaha, Wyndham Hotel, Surabaya, Selasa, (10/62025) (dk)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian HAM (KemenHAM) Jawa Timur menilai bahwa konflik horizontal yang terjadi di wilayah Pasuruan, khususnya akibat bentrok nelayan yang berujung pada kebakaran sebelas perahu, menjadi pelajaran penting dalam menghadapi potensi gesekan sosial. Peristiwa tersebut telah diselesaikan melalui mediasi damai, tetapi dinilai sebagai tanda awal yang perlu diperhatikan secara lebih mendalam.
Menurut Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Jawa Timur, Toar Mangaribi, pencegahan konflik harus menjadi prioritas utama. Ia menegaskan bahwa daerah-daerah yang memiliki potensi kerawanan akan diidentifikasi dan dimasukkan dalam program Kampung Redam, yang bertujuan untuk membangun sistem deteksi dini berbasis komunitas.
Program ini dirancang untuk menghindari munculnya konflik yang lebih besar dengan memperkuat dialog antarwarga, meningkatkan kesadaran hukum, dan memastikan adanya mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif. Tujuannya bukan hanya meredakan masalah sesaat, tetapi menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan saling menghargai.
Toar menjelaskan bahwa pendekatan pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan upaya memadamkan konflik yang sudah berkembang. Edukasi dan penguatan nilai-nilai HAM harus diperluas, terutama di wilayah yang memiliki potensi gesekan sosial.
Pentingnya Literasi Hak Asasi Manusia
Pandangan ini diperkuat oleh akademisi hukum dari Universitas Yudharta Pasuruan, Khoirul Huda. Ia menilai bahwa literasi HAM di masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah. Banyak konflik muncul bukan semata faktor ekonomi atau perebutan wilayah, tetapi karena rendahnya pemahaman tentang hak dan batasan masing-masing.
Khoirul menjelaskan bahwa dalam teori hukum dikenal konsep natural right (hak kodrati) yang melekat sejak lahir dan human right (hak asasi manusia) yang dijamin dalam sistem hukum modern. Pemahaman yang baik terhadap kedua konsep ini sangat penting untuk mencegah konflik dan membangun masyarakat yang lebih harmonis.
Langkah Kolaboratif untuk Menjaga Kondusivitas
Selain itu, program Kampung Redam juga mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam proses identifikasi titik rawan dan pembukaan ruang dialog. Dengan melibatkan komunitas, diharapkan tercipta rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga perdamaian dan keharmonisan.
Pendekatan ini juga melibatkan penguatan kesadaran hukum melalui edukasi dan pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memahami hak-hak mereka, tetapi juga batasan-batasan yang harus dihormati dalam interaksi sosial.
Relevansi Program di Tengah Dinamika Sosial
Di tengah dinamika sosial yang terus berkembang, program Kampung Redam menjadi solusi strategis untuk menjaga kondusivitas wilayah. Di Pasuruan, yang memiliki berbagai potensi konflik, program ini diharapkan dapat menjadi model yang bisa diterapkan di daerah lain.
Dengan menggabungkan pendekatan preventif, partisipasi komunitas, dan penguatan nilai-nilai HAM, program ini membuka jalan bagi masyarakat untuk hidup berdampingan dengan damai dan saling menghargai.***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar