Bigmo-Resbob, Kasus Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha Memasuki Tahap Hukum
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap selebgram Nurul Azizah atau yang lebih dikenal sebagai Azizah Salsha kini memasuki babak baru. Dua YouTuber ternama, Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo), telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang diajukan oleh Azizah sendiri.
Laporan tersebut dibuat pada 12 Agustus 2025, dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Azizah melaporkan akun TikTok @ibaratbradpittt dan YouTube Niceguymo, yang diketahui merupakan milik Resbob dan Bigmo. Kedua akun ini dianggap menyebarkan informasi yang tidak benar dan merusak reputasi Azizah.
Tudingan yang Menghebohkan
Dalam unggahan mereka, Resbob menuduh bahwa Azizah telah berselingkuh dengan mantan kekasihnya. Bahkan, ia menyebut bahwa Azizah telah melakukan hubungan intim dengan mantan kekasih tersebut. Tudingan ini dinilai sangat berat dan tidak memiliki dasar yang jelas.
Pengacara Azizah, Anandya Dipo Pratama, menyampaikan bahwa tudingan tersebut adalah fitnah yang tidak berdasar. Ia menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.
Penetapan sebagai Tersangka
Setelah beberapa bulan penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan Resbob dan Bigmo sebagai tersangka. Mereka dituduh melanggar Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 juncto Pasal 27 A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, mengonfirmasi bahwa kedua tersangka akan segera menjalani pemeriksaan. Proses ini dilakukan setelah melalui gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.
Proses Hukum yang Berlangsung
Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Resbob dan Bigmo dalam statusnya sebagai tersangka. Meskipun detail pemeriksaan belum sepenuhnya diungkap, pihak kepolisian menyatakan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Azizah Salsha dan pihaknya berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan. Selain itu, ia juga berharap masyarakat dapat lebih waspada dalam menghadapi informasi yang beredar di media sosial.
Dampak pada Media Sosial
Kasus ini menjadi peringatan bagi pengguna media sosial untuk lebih hati-hati dalam menyebarkan informasi. Tidak hanya berdampak pada individu yang terlibat, kasus ini juga menunjukkan pentingnya regulasi dalam penggunaan platform digital.
Selain itu, kasus ini juga menyoroti tanggung jawab para konten kreator dalam menyajikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab. Pengguna media sosial harus sadar bahwa apa yang mereka tulis bisa berdampak besar bagi orang lain.***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar