Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Kasus Korupsi Minyak Mentah: Kerry Adrianto Dituntut Denda Rp 13,4 Triliun

Kasus Korupsi Minyak Mentah: Kerry Adrianto Dituntut Denda Rp 13,4 Triliun

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Seorang pemilik perusahaan yang terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero dihadapkan dengan tuntutan hukuman berat. Muhammad Kerry Adrianto Riza, sebagai beneficial owner dari PT Orbit Terminal Merak (OTM), dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 13,4 triliun.

Kerugian Negara yang Mencapai Triliunan Rupiah

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, jaksa menilai bahwa tindakan Kerry bersama-sama dengan beberapa pihak lain telah menyebabkan kerugian keuangan negara yang sangat besar. Uang pengganti ini terdiri dari dua bagian utama, yaitu:

  • Rp 2,9 triliun sebagai kerugian keuangan negara.
  • Rp 10,5 triliun sebagai ganti rugi atas kerugian perekonomian negara.

Jika Kerry tidak mampu membayar denda tersebut, aset dan harta bendanya akan disita dan dilelang oleh negara. Jika jumlah uang hasil lelang masih kurang, jaksa juga menuntut agar ia mendapatkan hukuman tambahan berupa 10 tahun penjara.

Hukuman Penjara dan Denda Finansial

Selain denda uang pengganti, Kerry juga dituntut dengan pidana penjara selama 18 tahun. Selain itu, ia harus membayar denda sebesar Rp 1 miliar, dengan subsider 190 hari penjara jika tidak mampu membayar.

Dalam kasus ini, ada tiga orang lainnya yang turut serta dalam tindakan melawan hukum. Mereka adalah:

  • Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.
  • Gading Ramadhan Joedo, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Kedua orang ini juga dituntut dengan hukuman 16 tahun penjara.

Penyewaan Terminal BBM dan Pengadaan Kapal

Jaksa menyebutkan bahwa penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) milik PT OTM merupakan tindakan melawan hukum. Alasannya, terminal BBM ini bukanlah kebutuhan mendesak bagi PT Pertamina. Namun, karena campur tangan ayah Kerry, Mohamad Riza Chalid, proyek sewa terminal masuk ke dalam rencana investasi Pertamina pada tahun 2014.

Selain itu, pengadaan tiga kapal milik Kerry diyakini melanggar aturan lelang yang berlaku. Kapal-kapal ini terdaftar sebagai aset PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN) dan dinilai merugikan negara sebesar 9,8 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,07 miliar.

Total Kerugian Keuangan Negara Mencapai Rp 285,1 Triliun

Berdasarkan surat dakwaan, terdapat tujuh klaster tindak pidana yang dilakukan oleh para terdakwa. Secara keseluruhan, kerugian keuangan negara mencapai:

  • Rp 25,4 triliun
  • 2,7 miliar dollar AS

Selain itu, kerugian perekonomian negara mencapai Rp 171,9 triliun dan 2,6 miliar dollar AS sebagai keuntungan ilegal.

Pelibatan Enam Terdakwa Lainnya

Selain Kerry, ada enam terdakwa lain yang terlibat dalam kasus ini, antara lain:

  • Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
  • Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
  • Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
  • Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
  • Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.
  • Edward Corne, VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Ancaman Hukuman Berdasarkan UU Anti-Korupsi

Para terdakwa diancam dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Selain itu, mereka juga dapat dijerat dengan Pasal 603 jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BRAVO” Berbagi Juma’at Berkah Bukti Satlantas Polrestabes Surabaya Peduli Wong Cilik

    BRAVO” Berbagi Juma’at Berkah Bukti Satlantas Polrestabes Surabaya Peduli Wong Cilik

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar kegiatan “Patroli Jum’at Berkah” (19/12/2025), Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari Jum’at dengan menyasar masyarakat yang membutuhkan, seperti tukang becak, pedagang kaki lima, dan warga kurang mampu lainnya. Tepatnya Rute wilayah Jln Manyar seputaran Jln Bubutan, Jln Indra Pura, Jln Rajawali, […]

  • Maarten Paes AJAX

    Ajax Berusaha Mencari Pemain Kiper Baru untuk Memperkuat Tim

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ajax, salah satu klub sepak bola terkemuka di Belanda, sedang giat melakukan perburuan pemain baru dalam bursa transfer musim dingin. Salah satu target yang menjadi fokus utama adalah Maarten Paes, seorang kiper berkebangsaan Indonesia yang telah mencatatkan 10 caps bersama timnas Indonesia. Menurut sumber terpercaya, Ajax berharap dapat menyelesaikan transfer ini pada hari-hari […]

  • Polsek Kenjeran Amankan Komplotan Curanmor Antarkota

    Polsek Kenjeran Amankan Komplotan Curanmor Antarkota

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antarkota berhasil dibekuk usai beraksi di Jalan Tanah Merah Indah Sayur V, Surabaya. Tersangka RA, warga Jalan Kapas Madya, Surabaya, ditangkap Polsek Kenjeran. Sementara satu temannya ditangkap Polres Bojonegoro. Pencurian ini dilakukan tersangka RA ketika bersama temannya N di depan rumah korban di Jalan Tanah Merah Indah Sayur, […]

  • Polri Kerahkan 11.625 Personel dan Infrastruktur Lengkap Tangani Bencana di Sumatera

    Polri Kerahkan 11.625 Personel dan Infrastruktur Lengkap Tangani Bencana di Sumatera

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengerahkan kekuatan besar dalam penanganan bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sebanyak 11.625 personel Polri diterjunkan ke wilayah terdampak sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden RI untuk memperkuat respons kebencanaan. Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers update penanganan […]

  • RPU Lakarsantri Segera Dilengkapi dan Beroperasi

    RPU Lakarsantri Segera Dilengkapi dan Beroperasi

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 142
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Direktur Utama PT RPH Surabaya Perseroda Fajar Arifianto Isnugroho mengatakan, bahwa infrastruktur di Rumah Potong Unggas (RPU) Lakarsantri segera dilengkapi, pasca selesainya pembangunan gedung tersebut. “Kita sudah berkoordinasi dengan Dirut PDAM. Dan sudah mulai perencanaan untuk penyambungan pipa PDAM ke RPU Lakarsantri. Kalau sudah selesai langsung dilakukan uji coba,” ujarnya pada Senin (28/04/2025). […]

  • 3 Piala Hearts2Hearts di MAMA 2025, Carmen Berbicara!

    3 Piala Hearts2Hearts di MAMA 2025, Carmen Berbicara!

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 161
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hearts2Hearts atau H2H adalah girl group KPop rookieAsal SM Entertainment yang secara resmi debut pada 24 Februari 2025. Kehadiran mereka di dunia hiburan membawa angin segar baru bagi industri. Tidak heran, akhirnya mereka juga mendapatkan popularitas yang luar biasa, terbukti dalam ajang penghargaan MAMA Awards 2025 lalu. Pada 28-29 November 2025, Hearts2Hearts terpilih sebagai […]

expand_less