WiFi Liar Menggila di Garut, Warga Khawatir: Pemda Diminta Bertindak!
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sen, 20 Okt 2025
- comment 0 komentar
Penertiban Pemasangan Tiang WiFi di Wilayah Daerah
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah daerah diminta untuk segera mengambil langkah tegas terhadap pemasangan tiang WiFi yang tidak tertib dan tanpa izin. Hal ini dilakukan karena keberadaan tiang WiFi yang sembarangan dapat membahayakan keselamatan masyarakat serta merusak tampilan lingkungan sekitar.
Banyak daerah mengalami masalah serius akibat pemasangan tiang WiFi yang tidak sesuai aturan. Tiang-tiang tersebut sering kali didirikan tanpa memperoleh izin resmi, sementara kabel-kabel yang terbentang di jalan tampak acak dan tidak rapi. Masalah ini tidak hanya mengganggu estetika lingkungan, tetapi juga bisa menjadi ancaman bagi keselamatan pengguna jalan, terutama jika kabel yang digunakan tidak memenuhi standar keselamatan.
Di Desa Karangsari Kecamatan Karangpawitan, salah satu perangkat desa menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi pemasangan tiang WiFi yang tidak tertib. Mereka meminta pemerintah setempat segera mengambil tindakan agar situasi ini tidak semakin memburuk. Terlebih saat musim hujan dan banjir sering terjadi, risiko kerusakan pada infrastruktur dan bahaya bagi masyarakat akan meningkat.
Dalam pantauan Garut 60 Detik, terlihat jelas bahwa sepanjang jalan Cibolerang banyak terdapat tiang WiFi yang berdiri di jalur aliran air. Hal ini menunjukkan betapa tidak terkendalinya pemasangan infrastruktur komunikasi di wilayah tersebut. Keberadaan tiang-tiang ini bisa mengganggu aliran air dan meningkatkan risiko banjir, terutama jika dibiarkan tanpa pengawasan.
Pemerintah daerah diharapkan dapat segera melakukan penertiban terhadap pemasangan tiang WiFi. Selain itu, perlu dipastikan bahwa semua pemasangan tiang WiFi memenuhi standar keselamatan dan estetika yang telah ditetapkan. Dengan demikian, masyarakat akan merasa lebih aman dan lingkungan akan terlihat lebih rapi.
Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain adalah:
* Melakukan inspeksi berkala terhadap pemasangan tiang WiFi di seluruh wilayah.
* Memberikan sanksi tegas kepada pelaku pemasangan yang tidak memiliki izin.
* Menyediakan panduan atau pedoman dalam pemasangan tiang WiFi agar sesuai dengan aturan.
* Meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah dengan penyedia layanan internet untuk memastikan keteraturan.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan lebih aktif dalam melaporkan kejadian pemasangan tiang WiFi yang tidak tertib. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, pemerintah akan lebih mudah dalam menegakkan aturan dan menjaga keamanan serta kenyamanan lingkungan.
Kesadaran akan pentingnya penertiban infrastruktur komunikasi harus segera diwujudkan. Tidak hanya sebagai upaya menjaga keselamatan, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi semua pihak.

Saat ini belum ada komentar