Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » SIM Keliling Bandung 1 Oktober 2025

SIM Keliling Bandung 1 Oktober 2025

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
  • comment 0 komentar

Layanan SIM Keliling di Kota Bandung untuk Perpanjangan SIM A dan C

DIAGRAMKOTA.COM – Kota Bandung kembali menyediakan layanan SIM Keliling yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini hadir sebagai bentuk kemudahan bagi pengendara yang ingin melakukan perpanjangan tanpa harus datang ke kantor polisi.

Pada hari Rabu, 1 Oktober 2025, layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung beroperasi di dua lokasi berbeda. Pertama, di ITC Kebon Kalapa yang terletak di Jalan Moch Toha, dan kedua, di Ubertos yang berada di Jalan AH Nasution. Kedua tempat tersebut menjadi titik lokasi layanan yang bisa dikunjungi oleh masyarakat.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C. Bagi warga yang ingin membuat SIM baru, mereka tetap harus mengajukan permohonan di kantor Polrestabes Bandung. Hal ini disebabkan oleh ketentuan yang mengatur bahwa pembuatan SIM baru tidak bisa dilakukan melalui layanan keliling.

Biaya yang diperlukan untuk perpanjangan SIM A adalah sebesar Rp 80.000, sedangkan untuk SIM C sebesar Rp 75.000. Selain itu, terdapat biaya tambahan berupa asuransi sebesar Rp 80.000 dan tes kesehatan sebesar Rp 50.000. Total biaya yang harus dibayarkan mencapai sekitar Rp 285.000, tergantung pada jenis SIM yang diajukan.

Untuk mengajukan perpanjangan SIM, warga diwajibkan membawa beberapa dokumen persyaratan. Dokumen-dokumen tersebut antara lain fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku, fotokopi SIM lama beserta SIM asli, Surat Keterangan Sehat, serta hasil tes psikologi SIM. Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemohon memiliki kondisi kesehatan yang memadai dan mental yang baik dalam mengemudi.

Perpanjangan SIM juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dalam undang-undang ini, terdapat ketentuan yang mengatur tata cara penerbitan, perpanjangan, dan pencabutan SIM. Selain itu, Pasal 281 menjelaskan aturan yang berlaku bagi pengendara yang tidak memiliki SIM. Aturan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan berkendara di jalan raya.

Layanan SIM Keliling ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah dan dekat dengan masyarakat. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor polisi, terutama bagi mereka yang tinggal di wilayah tertentu yang jauh dari kantor polisi.

Selain itu, layanan ini juga menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM yang sah dan berlaku. Dengan demikian, pengendara dapat lebih terhindar dari risiko pelanggaran hukum dan memastikan keamanan bersama saat berkendara di jalan raya.

Masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan masa berlaku SIM dan melakukan perpanjangan tepat waktu agar tidak terkena sanksi hukum. Selain itu, pastikan semua persyaratan yang diperlukan telah dipenuhi agar proses perpanjangan berjalan lancar.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gadingwatu Membara! Warga Serahkan Petisi ke Polres Gresik, Desak Kasus Dugaan Korupsi Kades Segera Dituntaskan

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana di Mapolres Gresik mendadak ramai, Selasa (6/5/2025), ketika Warga Desa Gadingwatu berbondong-bondong mendatangi markas polisi tersebut. Mereka datang dengan satu tujuan: menyerahkan petisi dukungan atas pelaporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan oleh Kepala Desa Gadingwatu yang diduga melakukan korupsi dana desa. Dalam petisi yang disampaikan kepada aparat kepolisian, warga Gadingwatu mendesak agar […]

  • Kemhub Siapkan 480 Minibus untuk Dukung PON XXI Aceh-Sumut

    • calendar_month Ming, 8 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Perhubungan (Kemhub) menyatakan dukungan penuhnya terhadap pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang akan berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara pada tahun 2024. Salah satu wujud dari dukungan ini adalah penyediaan 480 unit minibus untuk memastikan kelancaran mobilitas para atlet, ofisial, dan panitia selama penyelenggaraan PON. Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, […]

  • Polres Gresik Rayakan Hari Bhayangkara ke-78 dengan Lomba Push Bike untuk Anak-anak

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78, Polres Gresik mengadakan lomba push bike untuk anak-anak yang diselenggarakan pada Minggu, 30 Juni 2024, di halaman Mapolres Gresik. Acara ini diprakarsai oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik sebagai bagian dari upaya mendekatkan diri dengan masyarakat serta mengedukasi anak-anak tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kapolres Gresik, […]

  • Meriahkan HUT ke-80 RI, Rangkah RW 08 Gelar Aneka Budaya

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa kental di RW 08 Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Warga menggelar rangkaian acara kebersamaan dan pertunjukan seni budaya sejak 28 hingga 31 Agustus 2025, yang menghadirkan suasana meriah sekaligus hangat penuh keakraban.(31/08/25) Beragam hiburan rakyat disajikan, mulai dari orkes Putra, campursari, wayang kulit, […]

  • Pimpinan Dewan Surabaya: Revitalisasi Eks THR dan TRS Optimalkan Dunia Kesenian

    • calendar_month Sel, 4 Jun 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Diagram Kota Surabaya – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya A.H Thony optimistis revitalisasi kawasan eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS) bisa mengoptimalkan pergerakan dunia kesenian di wilayah setempat. “Kalau dibuat taman bermain itu sama saja menduplikasi yang sudah ada, sedangkan seni dan budaya di Surabaya meredup setelah tutupnya THR-TRS,” kata A.H […]

  • Grebeg Sudiro Tahun 2025 Warna Budaya Surakarta 

    • calendar_month Jum, 17 Jan 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Konsep “Bhinneka Tunggal Ika” yang telah tertera dalam Kitab Sotasoma karya besar bidang sastra pada awal abad pertengahan, telah menjadi pondasi dalam membangun keragaman dalam kesatuan lahirnya bangsa Indonesia yang dicetuskan dalam sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Beragamnya warna budaya yang terjalin dengan baik dan mendalam secara turun temurun menumbuhkan interaksi […]

expand_less
Exit mobile version