Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Berhasil Ungkap Curanmor Dua Tersangka dan 4 Unit Motor Diamankan

Polres Mojokerto Kota Berhasil Ungkap Curanmor Dua Tersangka dan 4 Unit Motor Diamankan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Gerak cepat dalam merespon laporan masyarakat, Kepolisian Resor Mojokerto Kota Polda Jatim akhirnya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Gedeg.

Hasil ungkap tersebut, Dua pelaku berinisial MA (32) warga Gresik dan MR (19) warga Lamongan diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto mengatakan kasus ini berawal dari laporan pada tanggal 1 Oktober 2025.

“Korban melapor satu unit sepeda motornya yang diparkir di depan warung sekitar pukul 00.00 WIB, hilang,” kata AKBP Herdiawan, Jumat (10/10).

Sepeda motor Honda Beat tahun 2019 warna merah putih Nopol S-2140-SV saat dicuri dari halaman depan warkop dalam keadaan terkunci stang dan tertutup pelindung magnet.

“Pagi harinya, korban mendapati kendaraannya sudah tidak ada dan segera melapor ke Polsek Gedeg,” tambah AKBP Herdiawan

Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi, petugas berhasil mengidentifikasi Dua orang pelaku ,kemudian ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

“Dari hasil pengembangan, diketahui total ada 4 unit kendaraan yang dicuri oleh para tersangka di beberapa TKP yakni, Lamongan, Mojokerto,Jombang” ujar AKBP Herdiawan.

Saat ini para tersangka sudah diamankan di Mapolres Mojokerto Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka sudah kami tahan berikut beberapa barang bukti,” pungkasnya.

Adapun barang bukti yang disita Polisi antara lain 1 unit sepeda motor Honda Beat , 1 unit sepeda motor Honda Genio, 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox dan 1 unit sepeda motor Yamaha R15.

Selain itu juga turut disita, 2 buah mata kunci T dan 1 gagang kunci T, 1 buah jaket , 1 pasang sarung tangan belang hitam-abu, dan 1 buah topi hitam.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Kasus ini menjadi perhatian Polres Mojokerto Kota Polda Jatim sebagai upaya menjaga keamanan dan menekan angka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya.(Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tidak Transparan Terhadap Penghuni,DPRD Surabaya Desak Pengelola Apartemen Bale Hinggil Di Audit

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 46
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penghuni Apartemen Bale Hinggil, di Jalan Dr. Ir. H. Soekarno (MERR), Surabaya melakukan protes kepada pihak pengembang karena akses terhadap aliran listrik dan air pada hunian mereka dicabut secara sepihak.

  • Alokasi APBN Untuk Sektor Pendidikan Sangat Signifikan

    • calendar_month Ming, 29 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kemenkeu mencatat bahwa selama satu dekade terakhir, tepatnya pada periode 2015-2023, APBN telah mengalokasikan dana yang signifikan untuk sektor pendidikan, mencapai angka Rp 4.006,1 triliun. Alokasi dana yang besar ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama dalam membangun bangsa. Investasi besar-besaran di sektor pendidikan diharapkan dapat menghasilkan sumber daya manusia […]

  • Rakyat Minta Penghapusan Gaji Pensiun DPR, Berapa Besarnya?

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Kesepakatan DPR dalam Menjawab Tuntutan Rakyat DIAGRAMKOTA.COM – DPR telah mengumumkan hasil kesepakatan dari fraksi-fraksi partai politik terkait dengan berbagai tuntutan rakyat. Kesepakatan ini diambil setelah rapat pimpinan fraksi yang digelar pada hari Kamis, 4 September 2025. Rapat tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti desakan masyarakat terhadap lembaga legislatif. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan […]

  • Rekor Persija Pecah, Kalah 0-2 dari PSM di Liga Super Indonesia

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Persija Jakarta Kembali Terpuruk di Kandang PSM Makassar DIAGRAMKOTA.COM – Pada pekan keenam Super League Indonesia, Persija Jakarta gagal mempertahankan rekor tak terkalahkan mereka sepanjang musim ini. Tim asuhan pelatih ini harus menerima kekalahan 0-2 saat menjalani laga tandang melawan PSM Makassar di Stadion Gelora B.J. Habibie, Parepare, pada Minggu, 21 September 2025. Hasil ini menjadi […]

  • Menaker Yassierli Tanggapi Isu PHK Massal PT Gudang Garam

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan Terkait Isu PHK di PT Gudang Garam Tbk DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, akhir-akhir ini memberikan pernyataan terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang beredar di PT Gudang Garam Tbk. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum menerima informasi lebih lanjut mengenai kejadian tersebut. “Terkait hal itu sudah dijawab oleh pihak manajemen. […]

  • Tujuh warga Sidoarjo menjadi korban longsor Pacet ini identitasnya 

    • calendar_month Jum, 4 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bencana tanah longsor melanda jalan alternatif Pacet – Batu, Malang, pada Kamis (3/4) sekitar pukul 11.15 WIB. Dua mobil yang tengah melintas di jalur tersebut tertimbun longsoran tanah dan batu, mengakibatkan 10 orang menjadi korban jiwa. Salah satu dari dua mobil yang tertimbun diketahui membawa satu keluarga asal Kelopo Sepuluh, Sidoarjo. Mereka tengah […]

expand_less
Exit mobile version