Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » Pembagian TPG Triwulan 3 untuk SKTP 7 Oktober Dibagi 2 Tahap

Pembagian TPG Triwulan 3 untuk SKTP 7 Oktober Dibagi 2 Tahap

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
  • comment 0 komentar

 

Pencairan TPG Triwulan 3 untuk SKTP 7 Oktober 2025

DIAGRAMKOTA.COM – Banyak guru yang mengajukan pertanyaan terkait kapan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 3 untuk Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) 7 Oktober 2025. Diketahui bahwa pencairan TPG triwulan 3 untuk SKTP 6 Oktober sedang berlangsung secara bertahap. Para guru diimbau untuk secara berkala mengecek rekening masing-masing, karena proses pencairan bisa memakan waktu beberapa hari.

Apa Itu SKTP?

SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan Profesi adalah dokumen penting yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai dasar dalam penerimaan tunjangan profesi bagi guru. SKTP diterbitkan setelah pemerintah daerah menyetujui penetapan penerima tunjangan profesi. Guru yang sudah tersertifikasi dapat mengecek status SKTP-nya melalui situs Info GTK.

Tunjangan profesi guru merupakan bentuk penghargaan atas profesionalitas guru yang memiliki sertifikat pendidik. Tunjangan ini diberikan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, termasuk kepatuhan terhadap standar kompetensi dan kinerja.

Mekanisme Penyaluran TPG Triwulan 3

Mekanisme penyaluran TPG triwulan 3 dilakukan melalui beberapa tahapan yang harus diikuti agar pencairan dapat berjalan lancar. Berikut adalah langkah-langkah utama:

  1. Guru ASN Daerah
  2. Menginput atau mengupdate data guru setiap ada perubahan kondisi data di Dapodik. Contohnya seperti satuan administrasi pangkat, beban kerja, golongan ruang, masa kerja NUPTK, dll.

  3. Dinas Pendidikan dan Kemendikdasmen

  4. Dinas Pendidikan dan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen melakukan verifikasi dan memastikan data guru di Dapodik akurat dan logis. Selanjutnya Puslapdik melakukan validasi data guru sesuai persyaratan dalam petunjuk teknis (Juknis) yang berlaku.

  5. Dinas Pendidikan

  6. Dinas Pendidikan memberikan persetujuan atas hasil validasi tersebut.

  7. Kemendikdasmen

  8. Kemendikdasmen menetapkan penerima TPG Guru ASND dengan menerbitkan surat rekomendasi per jenis dana ke DJPK per daerah dan jumlah guru ASND.

  9. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan

  10. Berdasarkan surat rekomendasi Kemendikdasmen, DJPK melakukan verifikasi nilai penyaluran per provinsi, Kabupaten dan Kota. Selanjutnya membuat Nota Dinas Rekomendasi Salur per daerah dan jumlah orang guru ASN daerah per triwulan kepada Ditjen Perbendaharaan.

  11. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (172 KPPN di Daerah)

  12. Menerbitkan SPP dan SP2D untuk penyaluran langsung ke rekening guru dan oleh KPPN di daerah.

Admin Info GTK juga mengimbau agar rekening tetap aktif. “Kepada bapak ibu penerima TPG untuk TW 2 yang sudah tersalurkan, mohon untuk menjaga rekeningnya tetap aktif karena pembayaran berikutnya kemungkinan rekening tidak akan diverifikasi ulang (triwulan 3),” imbauan dari admin Info GTK.

Pembaruan SKTP pada Pencairan TPG Triwulan 3

Pada pencairan TPG Triwulan 3 akan ada pembaruan SKTP. Karena SKTP yang terbit di pencairan TPG Triwulan 1 lalu sudah tidak berlaku lagi pada Triwulan 3 ini. Masa aktif SKTP hanya 6 bulan atau satu semester saja.

Pencairan SKTP 7 Oktober

TPG Triwulan 3 untuk SKTP 7 Oktober tahun ini dibagi menjadi dua tahap sehingga proses pencairan untuk guru yang SKTP-nya terlambat harus menunggu validasi administratif lebih lanjut.

  • Tahap 1 dikhususkan untuk guru yang SKTP-nya sudah terbit lebih awal, sehingga pencairannya bisa diproses lebih cepat.
  • Tahap 2 akan menyusul untuk guru yang SKTP-nya baru keluar belakangan, agar tidak mengganggu proses administrasi dan penyaluran anggaran dari pusat ke daerah.

Pemerintah menjelaskan bahwa pembagian 2 tahap ini bukan bentuk penundaan, tetapi strategi agar pencairan tidak menunggu terlalu lama untuk semua guru sekaligus.

Jadwal Pencairan TPG

Menurut informasi dari Live Youtube GTK Kemdikdasmen, pencairan bagi yang sudah terbit SKTP (08) paling cepat 10 hari dan paling lama 14 hari jika tidak ada kendala setelah pengajuan pembayaran ke Kemenkeu. Artinya untuk SKTP 7 Oktober paling cepat cair tanggal 21 Oktober 2025 dan paling lama tanggal 27 Oktober 2025.

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Surabaya Tindaklanjuti Keluhan Warga Gunungsari Terkait Pembangunan Hotel

    • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 69
    • 0Komentar

    DPRD Surabaya Tindaklanjuti Keluhan Warga Gunungsari Terkait Pembangunan Hotel

  • DPRD Jatim Minta Distribusi BBM Subsidi untuk Nelayan Diawasi Ketat dan Merata

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi bersama Pertamina untuk memperketat pengawasan dan memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya solar, agar benar-benar merata dan tepat sasaran bagi para nelayan. Anggota DPRD Jatim, Multazamudz Dzikri, menyampaikan bahwa kelangkaan solar yang terus terjadi di berbagai daerah pesisir membuat aktivitas […]

  • Kecelakaan Motor di Bungah Gresik, Satu Orang Tewas dan Dua Luka-Luka

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Tabrakan Motor di Gresik, Satu Orang Tewas dan Dua Luka Berat DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa terjadi di Jalan Raya Desa Sukowati, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik. Peristiwa ini berlangsung pada Senin (15/9) sekitar pukul 16.30 WIB. Dua kendaraan bermotor, yaitu Honda Supra X dan Yamaha Vixion, terlibat tabrakan hingga menyebabkan satu […]

  • Kirab 1 Sura di Pura Mangkunegaran Menjelajahi Tradisi dan Budaya

    • calendar_month Sab, 29 Jun 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Diagram Kota Solo – Pura Mangkunegaran di Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, siap untuk mengadakan kirab 1 Sura pada Minggu (7/7) pukul 19.00 WIB untuk menyambut tahun baru dalam penanggalan Jawa. Acara ini akan menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan dan mempelajari lebih lanjut tentang budaya dan tradisi lokal. Pengageng Praja Mangkunegaran KGPAA Mangkoenagoro X […]

  • Hadiah Eksklusif, Klaim Kode Redeem FF 13 Oktober 2025, Emote dan Senjata Sultan Gratis!

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Hadiah Eksklusif Gratis dari Garena Free Fire DIAGRAMKOTA.COM – Sobat FF, siapa yang tidak ingin mendapatkan hadiah eksklusif secara gratis? Kali ini, Garena Free Fire kembali memberikan kesempatan emas bagi para pemain untuk mengklaim berbagai hadiah menarik. Dengan cara yang mudah dan cepat, kamu bisa mendapatkan item-item keren yang biasanya hanya bisa didapat melalui pembelian. Jenis […]

  • Bu Risma Temui Relawan di Lamongan, Bahas Solusi untuk Jawa Timur yang Lebih Baik

    • calendar_month Kam, 12 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Diagramkota.com LAMONGAN – Calon Gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini menggelar pertemuan dan silaturahim dengan para relawan pemenangan di Kabupaten Lamongan, Rabu (11/9/2024) sore. Kunjungan Bu Risma ke Lamongan kali ini disambut antusias oleh para simpul relawan yang ingin mendengar langsung cerita dan pengalaman dari mantan Wali Kota Surabaya tersebut. Dalam pertemuan tersebut, Bu Risma berbagi […]

expand_less
Exit mobile version