Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » Pembagian TPG Triwulan 3 untuk SKTP 7 Oktober Dibagi 2 Tahap

Pembagian TPG Triwulan 3 untuk SKTP 7 Oktober Dibagi 2 Tahap

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
  • comment 0 komentar

 

Pencairan TPG Triwulan 3 untuk SKTP 7 Oktober 2025

DIAGRAMKOTA.COM – Banyak guru yang mengajukan pertanyaan terkait kapan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 3 untuk Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) 7 Oktober 2025. Diketahui bahwa pencairan TPG triwulan 3 untuk SKTP 6 Oktober sedang berlangsung secara bertahap. Para guru diimbau untuk secara berkala mengecek rekening masing-masing, karena proses pencairan bisa memakan waktu beberapa hari.

Apa Itu SKTP?

SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan Profesi adalah dokumen penting yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai dasar dalam penerimaan tunjangan profesi bagi guru. SKTP diterbitkan setelah pemerintah daerah menyetujui penetapan penerima tunjangan profesi. Guru yang sudah tersertifikasi dapat mengecek status SKTP-nya melalui situs Info GTK.

Tunjangan profesi guru merupakan bentuk penghargaan atas profesionalitas guru yang memiliki sertifikat pendidik. Tunjangan ini diberikan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, termasuk kepatuhan terhadap standar kompetensi dan kinerja.

Mekanisme Penyaluran TPG Triwulan 3

Mekanisme penyaluran TPG triwulan 3 dilakukan melalui beberapa tahapan yang harus diikuti agar pencairan dapat berjalan lancar. Berikut adalah langkah-langkah utama:

  1. Guru ASN Daerah
  2. Menginput atau mengupdate data guru setiap ada perubahan kondisi data di Dapodik. Contohnya seperti satuan administrasi pangkat, beban kerja, golongan ruang, masa kerja NUPTK, dll.

  3. Dinas Pendidikan dan Kemendikdasmen

  4. Dinas Pendidikan dan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen melakukan verifikasi dan memastikan data guru di Dapodik akurat dan logis. Selanjutnya Puslapdik melakukan validasi data guru sesuai persyaratan dalam petunjuk teknis (Juknis) yang berlaku.

  5. Dinas Pendidikan

  6. Dinas Pendidikan memberikan persetujuan atas hasil validasi tersebut.

  7. Kemendikdasmen

  8. Kemendikdasmen menetapkan penerima TPG Guru ASND dengan menerbitkan surat rekomendasi per jenis dana ke DJPK per daerah dan jumlah guru ASND.

  9. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan

  10. Berdasarkan surat rekomendasi Kemendikdasmen, DJPK melakukan verifikasi nilai penyaluran per provinsi, Kabupaten dan Kota. Selanjutnya membuat Nota Dinas Rekomendasi Salur per daerah dan jumlah orang guru ASN daerah per triwulan kepada Ditjen Perbendaharaan.

  11. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (172 KPPN di Daerah)

  12. Menerbitkan SPP dan SP2D untuk penyaluran langsung ke rekening guru dan oleh KPPN di daerah.

Admin Info GTK juga mengimbau agar rekening tetap aktif. “Kepada bapak ibu penerima TPG untuk TW 2 yang sudah tersalurkan, mohon untuk menjaga rekeningnya tetap aktif karena pembayaran berikutnya kemungkinan rekening tidak akan diverifikasi ulang (triwulan 3),” imbauan dari admin Info GTK.

Pembaruan SKTP pada Pencairan TPG Triwulan 3

Pada pencairan TPG Triwulan 3 akan ada pembaruan SKTP. Karena SKTP yang terbit di pencairan TPG Triwulan 1 lalu sudah tidak berlaku lagi pada Triwulan 3 ini. Masa aktif SKTP hanya 6 bulan atau satu semester saja.

Pencairan SKTP 7 Oktober

TPG Triwulan 3 untuk SKTP 7 Oktober tahun ini dibagi menjadi dua tahap sehingga proses pencairan untuk guru yang SKTP-nya terlambat harus menunggu validasi administratif lebih lanjut.

  • Tahap 1 dikhususkan untuk guru yang SKTP-nya sudah terbit lebih awal, sehingga pencairannya bisa diproses lebih cepat.
  • Tahap 2 akan menyusul untuk guru yang SKTP-nya baru keluar belakangan, agar tidak mengganggu proses administrasi dan penyaluran anggaran dari pusat ke daerah.

Pemerintah menjelaskan bahwa pembagian 2 tahap ini bukan bentuk penundaan, tetapi strategi agar pencairan tidak menunggu terlalu lama untuk semua guru sekaligus.

Jadwal Pencairan TPG

Menurut informasi dari Live Youtube GTK Kemdikdasmen, pencairan bagi yang sudah terbit SKTP (08) paling cepat 10 hari dan paling lama 14 hari jika tidak ada kendala setelah pengajuan pembayaran ke Kemenkeu. Artinya untuk SKTP 7 Oktober paling cepat cair tanggal 21 Oktober 2025 dan paling lama tanggal 27 Oktober 2025.

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejarah Baru: Angka Kemiskinan Jawa Timur Capai Satu Digit

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 75
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jawa Timur mencatat sejarah baru dengan berhasil menurunkan angka kemiskinan hingga mencapai satu digit, yakni 9,79 persen per Maret 2024. Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyampaikan prestasi ini dalam konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. “Alhamdulillah akhirnya angka kemiskinan Jatim tembus satu digit. Angka ini resmi kita dapatkan setelah BPS merilis […]

  • Momen Libur Panjang, Legislator PSI Desak Transportasi Publik Lebih Baik

    • calendar_month Sen, 27 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Momen Libur Panjang, Legislator PSI Desak Transportasi Publik Lebih Baik

  • Sambut Hari Jadi Humas Polri ke – 73 Polda Jatim Gelar Donor Darah

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 73
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menyambut hari jadi Humas Polri ke 73 Tahun, Bidang Humas Polda Jatim menggelar donor darah serentak bersama seluruh jajaran Humas yang di satuan wilayah Polda Jawa Timur. Untuk Bidang Humas Polda Jatim kegiatan donor darah ini dilaksanakan di dua tempat yang berbeda yaitu di Gedung Mahameru Polda Jatim dan Kantor PMI […]

  • Wali Kota Eri Cahyadi Serukan Semangat Perjuangan di HUT ke-79 RI

    • calendar_month Sen, 19 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Kota Surabaya berlangsung dengan khidmat dan penuh antusias di Halaman Balai Kota pada Sabtu (17/8/2024). Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang memimpin upacara tersebut, mengajak seluruh warga untuk terus menjaga dan menggelorakan semangat perjuangan yang diwariskan oleh para pahlawan. Dalam pidatonya, […]

  • Transaksi Rp50 Juta Sabu Terbongkar, Polrestabes Surabaya Kejar Pemasok Utama

    • calendar_month Jum, 29 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 45
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar Kamis malam, seorang residivis berinisial J.W. berhasil ditangkap di kamar kosnya di Jalan Dukuh Kupang Timur Gang 7, Surabaya (21/11/2024). Penangkapan tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya 11 kantong plastik berisi kristal putih yang diduga […]

  • Kapolda Jatim Resmikan Instalasi Pusat Pelayanan Terpadu RS Bhayangkara Surabaya

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 47
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si meresmikan Instalasi Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) di Rumah Sakit Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso Surabaya, Jumat (22/8/2025). Fasilitas baru ini menjadi langkah strategis Polri dalam meningkatkan pelayanan bagi perempuan, anak, korban kekerasan, serta kelompok rentan lainnya. Instalasi yang berdiri di atas lahan seluas 182 meter […]

expand_less
Exit mobile version