Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Nikita Mirzani Divonis Empat Tahun Penjara dan Denda Besar Rp1 Miliar

Nikita Mirzani Divonis Empat Tahun Penjara dan Denda Besar Rp1 Miliar

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

PARLEMENTARIA.ID – Seorang tokoh publik di Indonesia, Nikita Mirzani, telah menerima hukuman dari pengadilan setempat. Putusan ini terkait dengan dugaan tindakan yang melanggar undang-undang terkait informasi dan transaksi elektronik.

Kasus yang Membawa ke Pengadilan

Nikita Mirzani dinyatakan bersalah atas tindakan penyebaran informasi elektronik yang mengandung ancaman dan pemerasan. Peristiwa ini menarik perhatian publik karena nama besar artis tersebut sering muncul dalam berbagai media.

  • Hukuman yang Diterima: Majelis hakim menjatuhkan vonis empat tahun penjara serta denda sebesar satu miliar rupiah.
  • Perbedaan dengan Tuntutan Jaksa: Hukuman yang diberikan lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman 11 tahun penjara.

Faktor yang Mempengaruhi Putusan

Dalam proses hukum, beberapa faktor dipertimbangkan oleh hakim. Beberapa hal memberatkan termasuk sikap Nikita selama proses hukum dan riwayat hukumannya sebelumnya.

  • Faktor Memberatkan: Terdakwa tidak mengakui perbuatannya secara langsung dan pernah dihukum sebelumnya.
  • Faktor Meringankan: Status Nikita sebagai tulang punggung keluarga menjadi pertimbangan penting dalam menentukan hukuman.

Pembebasan dari Dakwaan Kedua

Meskipun divonis bersalah atas dakwaan utama, Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan kumulatif kedua terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hakim menyatakan bahwa ia tidak terbukti melakukan tindakan tersebut.

Proses Hukum dan Penahanan

Nikita Mirzani yang telah ditahan akan menjalani sisa masa hukumannya setelah dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani. Selain itu, barang bukti dalam perkara ini akan dikembalikan kepada penuntut umum untuk digunakan dalam perkara lain yang menjerat asistennya, Ismail Marzuki. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hukum Dan Cara Membayar Fidyah Bagi Yang Tidak Bisa Puasa

    • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 132
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hukum dan Cara Membayar Fidyah bagi yang Tidak Bisa PuasaNamun, terdapat beberapa kondisi yang memungkinkan seseorang tidak dapat menjalankan ibadah puasa, seperti sakit, usia lanjut, kehamilan, atau menyusui. Dalam Islam, keringanan ini diberikan dengan kewajiban mengganti puasa di kemudian hari atau membayar fidyah. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang hukum dan cara […]

  • Ambruknya Jembatan Kedung Peluk Candi Sidoarjo Mendapat Perhatian Khusus dari Kementerian Sekretaris Negara

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Ambruknya jembatan Kedung Peluk Candi Sidoarjo mendapat perhatian khusus dari Kementerian Sekretaris Negara. Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat Kementerian Sekretaris Negara, Dr. Haswan Boris Muda Harahap, S.IP, M.Si, turun langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti surat warga kepada Presiden mengenai kejadian tersebut.   “Dari surat warga kepada Presiden, kami kemudian koordinasi dengan pemerintah daerah untuk […]

  • Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Bagor Nganjuk

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Personel Polsek Bagor bersama Tim Resmob Polres Nganjuk Polda Jawa Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga soal perjudian sabung ayam di Dusun Sugihwaras, Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Selasa (7/10/2025). Langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk respon Polres Nganjuk Polda Jatim terhadap setiap aduan masyarakat yang masuk melalui berbagai kanal pelaporan. “Ada […]

  • Penyebab Sering Pusing dan Solusi Alaminya

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tentu, berikut adalah artikel mendalam tentang penyebab sering pusing dan solusi alaminya, dirancang untuk menjadi konten bernilai tinggi dengan panjang sekitar 900 kata. Mengapa Kepala Sering Pusing? Pahami Penyebabnya dan Temukan Solusi Alami Efektif untuk Hidup Lebih Nyaman Pusing atau sakit kepala adalah pengalaman umum yang hampir setiap orang alami sesekali. Namun, ketika […]

  • Janji Digitalisasi Omong Kosong? Aldy Blaviandy Bongkar Biang Pelayanan Publik yang Kacau

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 216
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Aldy Blaviandy, menyoroti berbagai permasalahan dalam pelayanan publik. Dari penjaringan aspirasi masyarakat di 6 kecamatan daerah pemilihan (Dapil) 1 Surabaya, meliputi Kecamatan Gubeng, Genteng, Simokerto, Bubutan, Tegalsari, dan Krembangan. Sejumlah warga mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap berbagai layanan. Merasa frustrasi saat mengurus dokumen atau suatu keperluan di sebuah kantor […]

  • Bantuan Beras Polres Tulungagung untuk Pondok Pesantren di Tulungagung

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 17
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG – Sebuah inisiatif sosial besar dilakukan oleh aparat kepolisian di Kabupaten Tulungagung. Sebanyak 15 ton beras diberikan kepada 71 pondok pesantren di wilayah tersebut. Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis di Pondok Pesantren Al Fatahiyah, Desa Ngranti, Kecamatan Boyolangu. Tujuan dan Makna Bantuan Bantuan ini tidak hanya berupa bahan pokok, tetapi juga menjadi bentuk dukungan […]

expand_less
Exit mobile version