Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Nikita Mirzani Dihukum 11 Tahun, Pengacara Kritik Jaksa, Sebut Koruptor hingga Teroris

Nikita Mirzani Dihukum 11 Tahun, Pengacara Kritik Jaksa, Sebut Koruptor hingga Teroris

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
  • comment 0 komentar

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Kritik Tuntutan 11 Tahun Penjara

DIAGRAMKOTA.COM – Beberapa waktu lalu, publik kembali dihebohkan dengan kabar mengenai tuntutan hukuman penjara selama 11 tahun terhadap Nikita Mirzani. Tuntutan tersebut diajukan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (9/10/2025). Hal ini langsung memicu reaksi dari kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara.

Usman Lawara menilai tuntutan hukuman 11 tahun penjara yang diajukan JPU terlalu berat dan tidak sebanding dengan kasus yang sedang ditangani. Menurutnya, tuntutan tersebut lebih mirip dengan hukuman yang biasa diberikan kepada pelaku korupsi, terorisme, atau pembunuhan. Ia menegaskan bahwa tuntutan tersebut dinilai tidak masuk akal.

“Tuntutan 11 tahun ya, itu bukan tuntutan yang ringan tentunya,” ujar Usman dalam sebuah wawancara. Ia menyebutkan bahwa tuntutan hukuman tersebut justru lebih cocok untuk orang-orang yang melakukan tindakan yang lebih serius dibandingkan dengan kasus yang dialami Nikita Mirzani.

Menurut Usman, kasus yang menjerat Nikita Mirzani adalah kasus yang relatif sederhana. Ia menjelaskan bahwa semua permasalahan bermula dari kesepakatan antara pihak terdakwa dan pelapor. Uang senilai Rp4 miliar yang menjadi inti persoalan, menurutnya, merupakan hasil dari kesepakatan yang telah dibuktikan di pengadilan.

“Kasus ini simpel ya. Persoalannya adalah terkait dengan adanya duit Rp4 miliar. Di mana duit Rp4 miliar itu adalah duit hasil kesepakatan. Ya, hasil kesepakatan itu kita sudah buktikan di pengadilan,” jelas Usman.

Selain itu, ia juga menyoroti pernyataan Reza Gladys, yang merupakan pelapor dalam kasus ini. Dalam persidangan, Reza Gladys memberikan keterangan bahwa dirinya memang sepakat dengan Mail untuk memberikan uang tersebut.

“Dan ingat ya, Reza Gladys sebagai pelapor pada saat di persidangan tegas memberikan keterangan, memberikan penjelasan bahwa ‘iya, saya memang sepakat dengan Mail untuk memberikan uang itu’,” tambah Usman.

Dari penjelasan tersebut, Usman merasa bahwa tidak ada hal yang bersifat fatal yang menyebabkan Nikita harus dihukum 11 tahun penjara. Ia menegaskan bahwa jika uang tersebut benar-benar hasil dari kesepakatan, maka tidak ada alasan untuk menuntut hukuman yang begitu berat.

“Nah, pertanyaan seriusnya, kalau itu sudah adalah uang sepakat, gitu ya, maka apalagi yang dipermasalahkan?” tegas Usman.

Sebelumnya, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, JPU mengajukan tuntutan terhadap Nikita Mirzani. Dalam tuntutan tersebut, Nikita diduga terbukti bersalah atas tindak pidana terkait pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta tindak pidana pencucian uang. Oleh karena itu, JPU menuntut Nikita dengan hukuman penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar dengan ancaman kurungan selama enam bulan jika denda tidak dibayarkan.

Namun, kuasa hukum Nikita menilai tuntutan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada. Mereka yakin bahwa kasus yang sedang dihadapi Nikita tidak layak mendapat hukuman yang terlalu berat. Dengan demikian, mereka akan terus berjuang agar hukuman yang diberikan lebih proporsional dengan perbuatan yang dilakukan.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cabup Tulungagung Maryoto Bhirowo Coblos Pilkada 2024 di TPS 01 Desa Sembon

    • calendar_month Rab, 27 Nov 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Calon Bupati Tulungagung, Maryoto Bhirowo, beserta pasangannya Didik Girnoto Yekti, sukses mencoblos di TPS 01 Sembon, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung. Proses pemungutan suara berjalan lancar dan kondusif, berkat sinergi apik antara pihak keamanan, tokoh masyarakat, dan panitia penyelenggara pemilu (KPPS). Maryoto Bhirowo menyampaikan apresiasinya atas kerja keras KPPS dalam memastikan kelancaran dan keamanan proses […]

  • Artis Cantik Yang Punya Gaya Paling Hot Di Red Carpet

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Artis Cantik yang Punya Gaya Paling Hot di Red CarpetLebih dari sekadar busana mewah, penampilan di red carpet adalah pernyataan identitas, perpaduan antara kreativitas desainer dan kepribadian sang artis. Di antara gemerlap lampu sorot dan kilatan kamera, beberapa artis cantik berhasil mencuri perhatian dengan gaya paling hot yang tak terlupakan. Mereka bukan hanya […]

  • Pemimpin Pembunuhan Kacab Bank BUMN Diketahui Berada di Surabaya

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Informasi terkait para pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank milik negara, Mohamad Ilham Pradipta (37), mulai terungkap. Sebelumnya, pihak kepolisian berhasil mengamankan empat tersangka, yaitu AT, RS, RAH, dan RW pada hari Kamis (21/8/2025). Empat tersangka diduga melakukan pembiusan terhadap Ilham berdasarkan perintah atasan mereka. AT, RS, dan […]

  • Weekend Steak House The Alana Solo Kembali Memberikan Gebrakan Terbaru

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – The Alana Hotel dan Convention Center Solo kembali dengan memberikan gebrakan terbaru dengan produk Food dan Beverage yang unik asik menarik dan tentunya dengan cita rasa khas hasil masakan Chef yang dibuat dengan sepenuh hati. Menu masakan daging khas lokal yang dimasak dengan bumbu khas yang diracik dengan sentuhan yang istimewa. Weekend Steak […]

  • PWDPI JATIM Bersama VANGUARD Jurnalis Tuntut Aksi Damai Pertanggung Jawaban Melarang Jurnalis Saat Peliputan

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah jurnalis dari beberapa daerah, seperti Surabaya, Sidoarjo, Jombang, dan wilayah lainnya. Menggelar aksi damai di depan kantor Bupati Sidoarjo, sekira pukul 10.00 WIB. Aksi tersebut sebagai bentuk protes atas tindakan Arogansi dan pelarangan Undang Pers nomor 40 tahun 1999, terkait pelarangan peliputan, yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum pengamanan atau relawan Wabup […]

  • Plt. Bupati Sidoarjo Beri Jaring Pengaman Sosial untuk RT/RW dengan BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Dalam upaya memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat Kabupaten Sidoarjo, khususnya pekerja informal yang terdiri dari RT/RW, Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, meluncurkan program BPJS Ketenagakerjaan bagi RT/RW di Gedung Podo Joyo, Kedungturi, Kecamatan Taman pada Rabu (18/9). Dalam sambutannya, Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menegaskan bahwa program ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah […]

expand_less
Exit mobile version