Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Mengenal IMB: Perizinan yang Hilang di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Mengenal IMB: Perizinan yang Hilang di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
  • comment 0 komentar

Bangunan Musala Tiga Lantai di Ponpes Al Khoziny yang Ambruk Tanpa Izin

DiaGRAMKOTA.COM – Sebuah bangunan musala tiga lantai di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ambruk pada Senin (29/9/2025) sore. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bangunan tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Bupati Sidoarjo, Subandi, mengungkapkan hal ini setelah melakukan konfirmasi dengan pihak ponpes. Ia menjelaskan bahwa sebenarnya bangunan musala bukanlah bangunan baru, melainkan bangunan eksisting yang ditinggikan. Lantai ketiga baru saja selesai dicor, namun karena konstruksi tidak sesuai standar, akhirnya roboh.

Subandi menyampaikan bahwa pelanggaran serupa sering terjadi di wilayahnya. Banyak pondok pesantren yang membangun masjid atau gedung tanpa mengurus izin terlebih dahulu. “Banyak pondok kadang langsung bangun tanpa IMB, baru setelah selesai izinnya diurus. Padahal IMB harus dilakukan dulu agar konstruksi sesuai standar,” ujarnya.

Kepala Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), Taufik Widjoyono, menyampaikan bahwa masih banyak bangunan di Indonesia yang dibangun secara perseorangan, seperti ruko, musala, ruang pertemuan, bahkan masjid, yang fungsinya untuk kepentingan umum. “Secara umum proses pembangunan memerlukan perizinan dari instansi yang berwenang menerbitkan izin dan melakukan pengawasan,” katanya.

Mengenal PBG, Pengganti IMB

Pengganti dari IMB adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dikutip dari laman Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung.

Setelah PBG terbit, pemohon harus menyampaikan informasi jadwal pelaksanaan konstruksi kepada Dinas Teknis paling lama 6 bulan setelah PBG terbit. Jika pemohon tidak menyampaikan jadwal konstruksi, maka PBG dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Dalam hal bangunan gedung sudah terbangun dan telah memiliki PBG, maka PBG masih berlaku selama tidak mengalami perubahan.

Fungsi PBG

Bangunan gedung sebagai tempat manusia melakukan aktivitas wajib memenuhi standar teknis untuk menjamin keselamatan manusia yang menggunakan. Standar teknis merupakan ketentuan yang harus dipenuhi mulai dari fase perencanaan hingga bangunan akan dibongkar. Dengan memiliki PBG, bangunan gedung Anda telah memenuhi standar teknis dan dapat memasuki tahap konstruksi.

Cara Mengurus PBG

Mengurus pengajuan PBG dilakukan oleh pemohon melalui laman resmi SIMBG. Kemudian pengajuan akan diproses oleh Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten/kota melalui dinas teknis yang membidangi urusan bangunan gedung dan dinas perizinan tingkat kabupaten/kota sesuai lokasi bangunan gedung yang akan dibangun.

Persyaratan

Dikutip dari dokumen Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang berjudul Panduan Penggunaan Aplikasi SIMBG untuk Pemohon, masyarakat harus memiliki dokumen prasyarat sebelum mulai mengajukan permohonan di dalam SIMBG, antara lain:
– Izin Pemanfaatan Ruang
– Izin Lingkungan

Dokumen persyaratan PBG berbeda-beda sesuai dengan jenis permohonan PBG yang diajukan, berupa:
– Dokumen kepemilikan data tanah
– Data umum yang meliputi identitas pemilik/pemohon, data penyedia jasa perencanaan konstruksi (badan usaha atau perorangan), arsitek berlisensi/STRA
– Data teknis yang terdiri dari data teknis arsitektur, struktur, dan mekanikal elektrikal plumbing (MEP)

Daftar Akun SIMBG

Setelah mempersiapkan berkas persyaratan, pemohon perlu mendaftarkan akun di SIMBG, berikut caranya:
1. Akses SIMBG melalui tautan http://simbg.pu.go.id
2. Klik tombol “Daftar” di atas kanan halaman utama
3. Pilih daftar sebagai “Pemohon”
4. Masukkan e-mail, kata sandi, dan konfirmasi kata sandi
5. Klik tombol “Daftar”
6. Anda akan menerima notifikasi untuk verifikasi e-mail
7. Jika sudah menerima e-mail verifikasi, klik “Kembali ke Beranda”
8. Lakukan verifikasi Akun SIMBG dengan cara berikut:
– Buka e-mail dari SIMBG
– Klik tombol “Verifikasi E-Mail”
– Jika verifikasi berhasil, Pemohon akan masuk ke halaman notifikasi “Aktivasi Akun Berhasil”
– Klik tombol “Masuk ke Akun Anda”

Alur Permohonan PBG

  1. Pemohon masuk ke situs SIMBG
  2. Pemohon mengajukan permohonan dan pembayaran retribusi
  3. Dinas teknis melakukan pemeriksaan persyaratan teknis dan dokumen administratif
  4. Dinas teknis memberi penugasan ke tim penilai, penjadwalan konsultasi, dan penginputan hasil konsultasi
  5. Tim penilai melaksanakan konsultasi
  6. Dinas teknis melakukan perhitungan retribusi
  7. Dinas perizinan menerbitkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) dan verifikasi pembayaran retribusi
  8. Dinas perizinan menerbitkan dan menyerahkan SK PBG

Lama Proses Mengurus PBG

Waktu penyelesaian PBG berbeda-beda. Prinsipnya setelah dokumen yang diverifikasi lengkap pada simbg.pu.go.id. Namun secara umum, proses penerbitan PBG dan lama prosesnya untuk bangunan gedung kepentingan umum dengan prosedur normal sebagai berikut:
– Pendaftaran atau pelengkapan data: 1 hari kerja
– Konsultasi teknis: 3-27 hari kerja
– Pembayaran retribusi: 1 hari kerja
– Penerbitan PBG: 1 hari kerja

Jika ditotal, lama waktu penyelesaian PBG sekitar 30 hari kerja.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Makunde Senja: Menikmati Kuliner di Tengah Keindahan Alam Solo Safari

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 42
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Solo Safari, destinasi wisata edukasi satwa favorit dan terbesar di Jawa Tengah, terus berinovasi untuk memberikan pengalaman yang tak terlupakan bagi para pengunjung. Salah satu inovasi terbaru mereka adalah Makunde Senja, sebuah konsep unik yang memadukan pengalaman bersantap dengan keindahan alam dan pertunjukan seni. Makunde Senja menawarkan suasana yang romantis dan menenangkan. Bayangkan, Anda […]

  • Berapa Lama PPPK Paruh Waktu? Ini Jadwal dan Aturannya

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Skema PPPK Paruh Waktu: Solusi untuk Tenaga Honorer yang Tidak Lolos Seleksi DIAGARAMKOTA.COM – Bagi para tenaga honorer yang belum berhasil lolos dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh, skema PPPK Paruh Waktu menjadi alternatif menarik. Skema ini memberikan peluang bagi mereka untuk tetap berkontribusi dalam pelayanan publik […]

  • ‘Mengetuk Pintu Langit’, Pegadaian Kanwil XII Surabaya Sebar Bantuan Makanan di Jum’at Berkah

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya kembali menjalankan program sosial bertajuk Jum’at Berkah, yang dilangsungkan pada dua Jumat, tanggal 4 dan 18 Oktober 2024, secara serentak di 70 kantor cabang Pegadaian. Program ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan pangan masyarakat di sekitar wilayah kerja Pegadaian. Dalam kegiatan yang dikemas dalam program “Mengetuk Pintu Langit,” sebanyak […]

  • Reklamasi Pantai Ria Kenjeran dan Bayangan Kontroversi ala PIK 2

    • calendar_month Kam, 23 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Oleh : Nawi (Masyarakat Surabaya) DIAGRAMKOTA.COM – Rencana menjadikan Pantai Ria Kenjeran sebagai jalur utama penghubung Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL) yang akan digarap PT Granting Jaya memunculkan berbagai persoalan yang memerlukan perhatian serius. Dalam setiap proyek reklamasi, perlu keseimbangan antara potensi manfaat ekonomi dengan risiko kerusakan lingkungan dan sosial. Kutipan dari […]

  • Pj Gubernur Jatim Lantik Nizhamul dan Iwan Kurniawan di Grahadi

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DIARGAMKOTA.COM – Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, secara resmi melantik Nizhamul sebagai Penjabat Bupati Magetan dan Iwan Kurniawan sebagai Penjabat Wali Kota Malang. Pelantikan ini berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Sabtu malam, 10 Agustus 2024. Upacara ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 100.2.1.3-3309 Tahun 2024 terkait pengangkatan Penjabat […]

  • Hari Bhayangkara ke-78: Polres Pamekasan Bangun Sumur Bor di 6 Kecamatan

    • calendar_month Kam, 27 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 27
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-78, Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan , meresmikan fasilitas air bersih dengan pembuatan sumur bor dan bantuan tendon untuk masyarakat di 6 Kecamatan wilayah Kabupaten Pamekasan. AKBP Jazuli Dani Iriawan mengungkapkan 6 lokasi sumur dalam atau sumur bor itu dibangun di 6 desa di setiap kecamatan. “Ada […]

expand_less
Exit mobile version