Lindungi Aset Negara, Sertifikasi BMN Dipercepat di Desa Sungai Raya
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 17 jam yang lalu
- comment 0 komentar
Percepatan Pengamanan Barang Milik Negara di Desa Sui Raya
DIAGRAMKOTA.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melakukan serangkaian kegiatan untuk memperkuat tata kelola aset negara. Salah satu fokus utamanya adalah memastikan bahwa seluruh Barang Milik Negara (BMN), khususnya tanah milik negara, terlindungi secara hukum. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Sui Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat menjelaskan kronologis pengelolaan dan pencatatan tanah milik negara yang menjadi aset Kemenkum Kalimantan Barat di wilayah tersebut. Ia juga meminta dukungan penuh dari Kantor Pertanahan agar proses legalisasi berjalan lancar dan status tanah tetap terjaga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Langkah percepatan ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkum Kalimantan Barat untuk memastikan seluruh aset negara tercatat dan terlindungi secara hukum,” ujar Jonny, Kepala Kanwil. “Kami ingin memastikan tidak ada celah bagi pihak mana pun untuk melakukan klaim atau intervensi terhadap aset milik negara.”
Ia menambahkan bahwa sinergi antara Kemenkum Kalimantan Barat dengan Kantor Pertanahan dan instansi terkait menjadi kunci dalam menjaga integritas aset negara. Dengan percepatan ini, pihaknya berharap seluruh proses sertifikasi dapat segera rampung sehingga tanah tersebut memiliki kepastian hukum yang kuat.
Langkah Preventif untuk Mencegah Masalah Administratif
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan sebagai langkah preventif terhadap potensi permasalahan administratif maupun sengketa lahan yang dapat mengganggu stabilitas pengelolaan BMN di lingkungan Kemenkum Kalimantan Barat. Dengan adanya upaya penguatan pengamanan, diharapkan bisa mencegah konflik yang muncul akibat ketidakjelasan status kepemilikan tanah.
Beberapa langkah yang akan diambil meliputi penyempurnaan dokumen pendukung, pemantauan berkala proses sertifikasi, serta koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalbar. Tujuannya adalah memastikan bahwa proses pengamanan aset negara berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tindak Lanjut dan Kolaborasi Berkelanjutan
Untuk mencapai tujuan tersebut, Kemenkum Kalimantan Barat bersama Kantor Pertanahan Kubu Raya akan terus melakukan tindak lanjut. Hal ini mencakup pemeriksaan ulang dokumen-dokumen yang diperlukan, pemantauan berkala terhadap proses sertifikasi, serta koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan semua aset negara dapat dikelola dengan lebih efektif dan transparan.
Peningkatan pengawasan dan pengelolaan BMN ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam menjaga kepentingan negara. Dengan tata kelola yang baik, maka aset negara akan lebih aman dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat luas.
Saat ini belum ada komentar