Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » 27 Tahanan di Polda Metro Jaya Bentuk Serikat Politik

27 Tahanan di Polda Metro Jaya Bentuk Serikat Politik

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
  • comment 0 komentar

Pembentukan Serikat Tahanan Politik Indonesia

DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 27 tahanan di rumah tahanan Polda Metro Jaya kini bergabung dalam sebuah organisasi yang dikenal sebagai Serikat Tahanan Politik Indonesia. Pembentukan serikat ini terjadi setelah salah satu tahanan mengalami penyiksaan di dalam rutan. Organisasi ini dibentuk sebagai wadah untuk memperjuangkan hak-hak para tahanan dan menjaga solidaritas antar sesama anggota.

Serikat tersebut diketuai oleh aktivis Gejayan Memanggil, Syahdan Husein. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghasutan terkait demonstrasi Agustus 2025 dan telah ditahan sejak awal September. Para tahanan menulis surat tentang pembentukan Serikat Tahanan Politik Indonesia pada 4 Oktober 2025. Dalam surat tersebut, terdapat 27 tanda tangan termasuk milik Syahdan sebagai ketuanya. Surat itu menyatakan bahwa “telah resmi terbentuk sebuah wadah perjuangan, wadah untuk mengikat tali persaudaraan antara satu sama lain di bawah naungan Serikat Tahanan Politik Indonesia.”

Tujuan dari Serikat Tahanan Politik Indonesia adalah untuk “menyerap aspirasi anggota serikat tahanan politik selama proses hukum berlangsung” serta menjadi “sumber otentik perihal informasi mengenai kondisi para anggota selama proses penahanan.” Anggota juga mengajak tahanan politik di seluruh Indonesia untuk bergabung dalam serikat tersebut. Mereka menyampaikan pesan agar seluruh tahanan politik yang ditangkap dan belum dibebaskan di seluruh Indonesia dapat bergabung ke dalam organisasi ini.

Latar belakang pembentukan serikat ini adalah adanya kasus penyiksaan yang dialami oleh seorang tahanan. Salah satu tahanan memberi tahu Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), kelompok pengacara yang mendampingi sejumlah tahanan, bahwa ada seorang tahanan lainnya yang disiksa di dalam rutan. Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sekaligus perwakilan TAUD, Daniel Winarta, menyampaikan bahwa “salah satu klien kami mengaku telah mendapat kabar dari tahanan lain bahwa telah terjadi kekerasan yang dilakukan oleh orang-orang yang diduga kuat adalah polisi.”

Menurut keterangan korban, penyiksaan terjadi ketika ia dibon (dikeluarkan sementara dari tahanan) untuk dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan tanpa didampingi pendamping hukum. Dari cerita tahanan tersebut, terdapat sekitar tujuh orang polisi yang mengintimidasi korban saat pemeriksaan. Penyiksaan yang dialami berupa penendangan di bagian kaki, pemukulan di dada, ditutup matanya, serta penyetruman di bagian kaki dan lengan. Korban dikabarkan mengalami sesak napas dan kondisi bibir pecah akibat dipukul. Atas permintaan korban dan rekan sesama tahanan, korban sempat dibawa ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya.

Daniel menjelaskan bahwa “mereka melihat bahwa untuk memperjuangkan haknya di dalam, mereka tidak bisa sendiri-sendiri. Salah satunya, kalau ada yang mendapat kekerasan, mereka bareng-bareng memperjuangkan temannya agar dibawa ke Dokkes. Dari situ kesadaran berserikat jadi muncul.”

Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka, termasuk Syahdan, pada awal September 2025 atas tuduhan provokasi dalam demonstrasi pada 25 dan 28 Agustus 2025. Mereka dituduh telah menghasut massa untuk bertindak rusuh saat unjuk rasa. Keenam tersangka dikenakan Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 76H jo. Pasal 15 jo. Pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sejak itu, Polda Metro Jaya telah menangkap ratusan tersangka terkait dengan kerusuhan Agustus. Terdapat setidaknya 232 tersangka di Polda Metro Jaya saat ini, menurut penghitungan terakhir dari Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Syahardiantono yang dipaparkan pada Rabu, 24 September 2025.

Hammam Izzuddin berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momen Haru Keluarga Personel Ops Damai Cartenz-2025 Beri Dukungan Lewat Udara

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jauh dari keluarga merupakan tantangan besar bagi personel Ops Damai Cartenz-2025 yang bertugas di Papua. Namun, di Pos Ops Damai Cartenz-2025 Sektor Timika, Kamis (6/2), momen haru tersaji saat para personel mendapat dukungan dan semangat secara serentak dari keluarga masing-masing melalui panggilan seluler. Di sela-sela tugas menjaga keamanan, mereka meluangkan waktu sejenak untuk […]

  • Polresta Malang Kota Selamatkan 17 Ribu Jiwa dari Narkoba, 111 Kasus Berhasil Diungkap Dalam 6 Bulan

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 40
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 dan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Polresta Malang Kota Polda Jatim merilis keberhasilan ungkap kasus narkotika selama periode Januari hingga Juni 2025. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono mengungkapkan sepanjang Enam bulan terakhir, Satresnarkoba telah menangani 108 kasus narkotika dan 3 kasus penyalahgunaan Okerbaya. “Total […]

  • Tak Di Hadiri Kepala Dinas, Komisi A Bubarkan Pansus Penghapusan Dan Pemindahan Aset

    • calendar_month Rab, 4 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 51
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi A DPRD Surabaya saat ini sedang membahas Panitia Khusus (Pansus) terkait Persetujuan Penghapusan dan Pemindahan Aset PD Pasar, Selasa (3/12). Namun, dalam rapat lanjutan yang berlangsung baru-baru ini, forum terpaksa dibubarkan. Wakil Ketua komisi A sekaligus wakil ketua Pansus, Rio DH I Pattiselanno, menjelaskan bahwa pembubaran tersebut terjadi karena data yang disampaikan […]

  • Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah dan Toko di Sawocangkring, Warga Panik

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kobaran api meluluhlantakkan sebuah rumah yang juga difungsikan sebagai toko di Dusun Lumbang, RT 13 RW 03, Desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Kamis pagi (7/8/2025). Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran ini menyebabkan kerugian besar karena seluruh bangunan hangus terbakar. Peristiwa memilukan itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB dan langsung membuat geger […]

  • Badan Pangan Nasional Menyatakan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi

    • calendar_month Sab, 2 Nov 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hasil uji Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan bahwa anggur muscat aman dikonsumsi. Deputi Pangan Ekonomi dan Keamanan Pangkalan Yusra Egayanti melakukan uji cepat terhadap residu pestisida anggur Shine Muscat. Rapid test dilakukan bersama dengan dinas yang menangani urusan pangan provinsi selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD). “Hasil uji rapid test yang dilakukan […]

  • Usaha Kecil WiFi di Mojokerto Mengeluh: Dipanggil Polisi, Diminta Uang oleh Wartawan

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Warga Usaha Kecil di Mojokerto Kena Masalah Hukum dan Ancaman Finansial DIAGRGAMKOTA.COM – Warga yang menjalankan usaha kecil berupa layanan internet paralel di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, mengeluhkan situasi yang mereka alami. Mereka diperiksa oleh aparat kepolisian karena diduga melanggar regulasi telekomunikasi, sementara beberapa dari mereka juga mengaku dimintai uang oleh oknum wartawan. Salah satu pelaku […]

expand_less
Exit mobile version