Tunjangan DPRD Banten Melebihi 15 Kali UMP, Rp30 Juta per Bulan

Pendapatan Tunjangan DPRD Banten yang Menjadi Sorotan

DIAGRAMKOTA.COM – Pendapatan tunjangan yang diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menjadi perhatian masyarakat. Meskipun besarnya tidak sebesar provinsi tetangga, jumlah yang diterima dinilai cukup besar jika dibandingkan dengan kondisi ekonomi rakyat saat ini.

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 37 Tahun 2022 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRD Provinsi Banten, tunjangan perumahan yang diberikan kepada anggota dewan mencapai lebih dari Rp30 juta setiap bulannya. Besaran tunjangan ini bervariasi tergantung posisi jabatan dalam lembaga legislatif tersebut.

Berikut rincian pendapatan tunjangan perumahan:

  • Ketua DPRD Banten: Rp38,5 juta per bulan
  • Wakil Ketua DPRD Banten: Rp35 juta per bulan
  • Anggota DPRD Banten: Rp32,5 juta per bulan

Meski jumlah ini lebih rendah dibandingkan beberapa provinsi lain seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, maupun Jawa Timur, tetap saja angka tersebut tergolong besar jika dibandingkan dengan penghasilan rata-rata masyarakat di wilayah Banten.

Selain tunjangan perumahan, anggota DPRD Banten juga mendapatkan berbagai fasilitas tambahan yang meningkatkan total pendapatan mereka. Beberapa di antaranya adalah:

  • Tunjangan jabatan: Rp4,3 juta per bulan
  • Tunjangan komunikasi intensif: Rp21 juta per bulan
  • Tunjangan reses: Rp21 juta per bulan
  • Tunjangan perawatan transportasi: Rp41,9 juta per bulan
  • Tunjangan pakaian/seragam: Mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah per set

Jika semua komponen tersebut digabungkan, total pendapatan bulanan anggota DPRD Banten bisa mencapai puluhan juta rupiah. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait keseimbangan antara kebutuhan dan penghasilan yang diterima.

Sebagai pembanding, Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2.460.996 per bulan. Artinya, hanya dari tunjangan perumahan saja, anggota DPRD Banten sudah menerima 13 hingga 16 kali lipat UMP. Jumlah ini akan semakin besar jika seluruh tunjangan dan fasilitas lainnya dihitung.

Kesenjangan ekonomi ini menjadi salah satu alasan mengapa pendapatan wakil rakyat di Banten terus mendapat sorotan publik. Meskipun secara nominal masih lebih rendah dibandingkan provinsi lain di Jawa, besarnya pendapatan yang diterima membuat masyarakat merasa tidak sejalan dengan kondisi ekonomi yang sedang dialami oleh banyak kalangan.

Masalah ini memicu diskusi tentang transparansi dan kesadaran politik masyarakat terhadap penggunaan uang rakyat. Diperlukan penjelasan yang lebih jelas dari pihak terkait agar masyarakat dapat memahami dasar perhitungan tunjangan tersebut dan bagaimana manfaatnya bagi kepentingan umum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *