Soal Reformasi Polri, Mahfud MD: Meritokrasi Menghilang, Jabatan Berdasarkan Kedekatan dan Budaya Buruk
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Rab, 24 Sep 2025
- comment 0 komentar

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD Bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian
DIAGRAMKOTA.COM – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah resmi masuk ke dalam Komite Reformasi Kepolisian yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo. Dalam wawancara di kanal YouTube pribadinya, Mahfud menegaskan bahwa reformasi kepolisian tidak perlu dilakukan dengan cara mengganti seluruh sistem institusi Polri. Menurutnya, masalah utama terletak pada kultur di dalam tubuh kepolisian yang dinilai menyimpang dari prinsip pengabdian.
Mahfud menekankan bahwa secara struktural dan instrumental, Polri sudah memiliki sistem yang cukup baik. Namun, ia menilai bahwa permasalahan justru berada pada budaya kerja di dalam lembaga tersebut. “Masalahnya kultural ini. Polisi ini kehilangan kultur, budaya pengabdian. Prinsipnya sudah ada. Aturannya sudah ada. Tapi kulturnya kok buruk,” ujarnya.
Meritokrasi yang Hilang dan Jabatan Berdasarkan Kedekatan
Salah satu isu penting yang disampaikan oleh Mahfud adalah hilangnya sistem meritokrasi di dalam Polri. Ia menjelaskan bahwa banyak perwira yang memiliki prestasi baik kesulitan untuk naik jabatan karena faktor kedekatan dengan pimpinan atau bahkan praktik bayar-membayar. Contohnya, ia menyebutkan pengalaman sahabatnya, Kombes Aries Sandi, yang kesulitan masuk pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) meskipun memiliki kinerja yang baik.
“Untuk bisa naik ke bintang 1 itu kan ada pendidikannya sendiri. Berkali-kali daftar ditolak,” kata Mahfud. Selain itu, ia juga menyoroti kasus-kasus kembalinya anggota Polri yang pernah bermasalah. Salah satunya adalah rencana penerimaan kembali mantan terpidana suap Raden Brotoseno ke tubuh Polri.
Ia juga menyebut adanya kasus anggota yang dipecat karena narkoba atau pemerasan, tetapi kemudian kembali masuk ke struktur Polri dengan berbagai alasan hukum. “Begitu lepas dari penjara. Mau diangkat lagi. Pakai aturan ini, pasal sekian, pasal sekian memungkinkan karena dia belum pernah dipecat. Saya berteriak waktu itu saya Menkopolhukam, masih powerful,” ungkapnya.
Cerita di Balik Bergabungnya Mahfud di Komite Reformasi Kepolisian
Mahfud MD juga menceritakan bagaimana ia bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian. Dalam wawancara di kanal YouTube miliknya, ia menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo mengutus Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya untuk membujuknya agar bergabung dalam tim reformasi Polri. Langkah ini menjadi tanda kuat bahwa Presiden sangat serius dalam mendorong perubahan besar di tubuh kepolisian.
Dalam pertemuan tersebut, Teddy menanyakan langsung kesediaan Mahfud untuk bergabung dalam tim reformasi yang dibentuk oleh Presiden. “Nah, disitulah kami diskusi banyak, tetapi yang ingin saya pastikan dari diskusi yang itu, saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Jokowi untuk reformasi dan saya bisa ikut membantu dalam tim reformasi Polri,” ujarnya.
Meski telah menyatakan kesediaannya, Mahfud belum mengungkapkan posisi apa yang akan diemban. “Ya nanti kita lihat pada posisi apa, tetapi saya punya beberapa catatan penting kalau mau reformasi Polri sungguh-sungguh,” tambahnya.
Saat ini belum ada komentar