Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » KDKMP Syariah: Pilar Ekonomi Umat Berbasis Zakat dan Wakaf

KDKMP Syariah: Pilar Ekonomi Umat Berbasis Zakat dan Wakaf

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
  • comment 0 komentar

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Peran KDKMP Syariah dalam Pemberdayaan Ekonomi

DIAGRAMKOTA.COM – Sejak lama, koperasi dianggap sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan di Indonesia. Semangat gotong royong yang mendasarinya membuat koperasi tidak hanya menjadi wadah usaha, tetapi juga simbol kebersamaan dan solidaritas antar sesama. Di tengah upaya pemerintah dalam mendorong program besar berupa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), koperasi kini memasuki babak baru yang menjanjikan. Dalam waktu singkat, sebanyak 81.500 koperasi telah berdiri, sebuah pencapaian yang mencatatkan sejarah dalam pembangunan desa.

KDKMP Berbasis Syariah

Di antara ribuan koperasi tersebut, terdapat model khusus yang dikembangkan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), yaitu KDKMP Syariah. Model ini dirancang untuk sesuai dengan kondisi dan kultur masyarakat Indonesia, serta memenuhi aspirasi berbagai komunitas dan daerah, termasuk Provinsi Aceh yang ingin mengimplementasikan sistem syariah dalam koperasi. Penerapan sistem syariah membawa manfaat signifikan, seperti hadirnya Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan nazir wakaf yang dapat meningkatkan inklusivitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat kurang mampu.

Meski jumlahnya masih terbatas, sekitar 6.304 unit atau belum mencapai sepuluh persen dari total KDKMP, KDKMP Syariah menawarkan harapan besar. Koperasi ini bukan sekadar lembaga usaha yang bergerak tanpa bunga, tetapi juga pusat pemberdayaan umat yang menggabungkan bisnis modern dan filantropi Islam. Melalui pengelolaan zakat, infak, dan wakaf secara bersama-sama, KDKMP Syariah membuka jalan baru bagi desa untuk mengurangi kemiskinan dan menciptakan kemandirian ekonomi.

Potensi Zakat dan Wakaf di Indonesia

Indonesia memiliki potensi zakat dan wakaf yang sangat besar. Berdasarkan riset, potensi zakat nasional bisa mencapai lebih dari Rp 327 triliun per tahun, sementara potensi wakaf uang diperkirakan mencapai Rp 181 triliun. Sayangnya, realisasi penghimpunan masih jauh dari angka tersebut. Di banyak tempat, zakat hanya digunakan untuk penyaluran konsumtif, sedangkan wakaf sering kali dalam bentuk tanah yang tidak produktif. KDKMP Syariah hadir untuk mengubah pola ini dengan menyediakan unit pengumpul zakat dan pengelola wakaf di tingkat desa, sehingga dana umat dapat langsung terhubung dengan kegiatan ekonomi produktif.

Bayangkan sebuah desa yang memiliki koperasi Syariah yang tidak hanya mengelola toko sembako dengan harga terjangkau, tetapi juga memiliki unit simpan pinjam tanpa bunga, klinik kesehatan murah, gudang penyimpanan hasil panen, serta pengumpulan zakat yang disalurkan sebagai modal usaha ultra-mikro. Dana wakaf uang yang terkumpul bisa digunakan untuk membiayai usaha koperasi, seperti minimarket desa atau penggilingan padi. Hasil usaha tersebut kemudian digunakan untuk pendidikan anak yatim, subsidi kesehatan, dan program pemberdayaan masyarakat.

Fungsi Ganda KDKMP Syariah

KDKMP Syariah memiliki fungsi ganda sebagai motor ekonomi sekaligus jaring pengaman sosial desa. Melalui integrasi ini, koperasi tidak hanya membantu masyarakat keluar dari kemiskinan sesaat, tetapi juga membangun jalan menuju kemandirian. Zakat yang selama ini dianggap sebagai bantuan konsumtif kini diubah menjadi zakat produktif. Wakaf yang identik dengan tanah makam atau masjid kini dikembangkan sebagai wakaf uang untuk membiayai usaha produktif. Infaq digunakan untuk pelatihan keterampilan dan peningkatan kapasitas masyarakat. Dengan demikian, KDKMP Syariah tidak hanya memberi ikan, tetapi juga memberi kail dan kolam agar masyarakat bisa hidup mandiri.

Tantangan yang Menghadang

Namun, perjalanan KDKMP Syariah tidaklah mulus. Ada tantangan besar yang harus dihadapi. Pertama, kualitas SDM yang memahami prinsip-prinsip Syariah masih terbatas. Jumlah Dewan Pengawas Syariah belum sebanding dengan kebutuhan ribuan koperasi yang harus diawasi. Risiko penyalahgunaan dana juga tinggi, karena zakat dan wakaf adalah dana sosial yang rawan jika tidak dikelola secara transparan. Tanpa sistem digital yang terbuka, penyelewengan bisa merusak kepercayaan publik. Selain itu, politik praktis di tingkat desa sering kali mengganggu pengelolaan koperasi. Ketika pengurus diisi oleh tokoh politik lokal, keputusan sering kali sarat kepentingan pribadi.

Budaya konsumtif masyarakat juga menjadi tantangan tersendiri. Banyak warga yang masih menganggap zakat sebatas bantuan habis pakai. Mereka belum terbiasa melihat zakat sebagai sarana pemberdayaan. Oleh karena itu, diperlukan edukasi terus-menerus agar masyarakat memahami bahwa dana sosial umat bisa dikelola secara strategis dan berkelanjutan.

Langkah Strategis untuk Meningkatkan Kinerja

Untuk menjawab tantangan tersebut, beberapa langkah strategis perlu dilakukan. Pertama, digitalisasi pengelolaan koperasi menjadi kunci penting. Dengan sistem pencatatan penghimpunan dan penyaluran dana secara real-time melalui aplikasi, setiap anggota bisa memantau transparansi keuangan koperasi. Pendampingan profesional dari tenaga ahli ekonomi syariah juga mutlak dibutuhkan, setidaknya di tingkat kota/kabupaten, agar koperasi tidak salah arah dalam mengelola dana umat. Kolaborasi erat dengan lembaga resmi seperti BAZNAS, Badan Wakaf Indonesia, dan Lembaga Zakat/Wakaf yang bergerak pada level nasional, provinsi, kota/kabupaten dapat memperkuat legitimasi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik. Sosialisasi kepada masyarakat desa/kelurahan dengan bantuan alim ulama juga sangat penting.

Selain itu, KDKMP Syariah perlu menyesuaikan diri dengan potensi lokal desa. Di Aceh Tengah, misalnya, koperasi syariah dapat mengelola wakaf kebun kopi yang hasilnya bisa menopang kegiatan ekonomi. Di pesisir Sulawesi, fokus dapat diarahkan pada perikanan atau budidaya rumput laut. Di daerah pertanian, koperasi bisa mengelola penggilingan padi berbasis wakaf produktif. Dengan pola berbasis potensi lokal ini, koperasi akan lebih berkelanjutan dibandingkan model seragam yang dipaksakan di semua desa.

Potensi Jangka Panjang KDKMP Syariah

Jika semua langkah tersebut dapat dijalankan, potensi KDKMP Syariah dalam jangka panjang sungguh luar biasa. Apabila setiap desa memiliki koperasi Syariah yang mampu mengelola zakat dan wakaf secara produktif, dana umat akan berputar di desa, membiayai usaha kecil, membuka lapangan kerja, menyediakan layanan sosial, dan memperkuat pendidikan masyarakat. Desa tidak lagi bergantung pada rentenir atau bantuan sesaat dari pemerintah, melainkan berdiri di atas kemandirian ekonomi yang kokoh.

Lebih jauh, model ini berpeluang menjadi inspirasi global. Dunia Islam bisa belajar dari Indonesia tentang bagaimana koperasi, zakat, dan wakaf bisa dipadukan dalam skala nasional untuk memberdayakan jutaan keluarga miskin. Keberhasilan KDKMP Syariah akan membuktikan bahwa ekonomi Syariah tidak hanya konsep ideal, melainkan solusi nyata untuk menghadirkan keadilan sosial.

Menyejahterakan Masyarakat

Pada akhirnya, keberhasilan KDKMP Syariah tidak akan diukur dari seberapa banyak koperasi yang terbentuk, melainkan dari sejauh mana ia mampu mengubah wajah desa. Ukurannya adalah ketika masyarakat desa bisa keluar dari kemiskinan, pemberdayaan menjadi proses dan tujuan, memperoleh akses usaha tanpa jeratan rentenir, dan membangun kehidupan yang lebih bermartabat. Jika tantangan tata kelola, keterbatasan SDM, dan godaan politik dapat diatasi, KDKMP Syariah akan tumbuh menjadi pilar ekonomi umat yang berkeadilan dan berkelanjutan, menjawab cita-cita bangsa sekaligus amanah Syariah untuk membawa maslahat.

Kekuatan Indonesia tidak bertumpu pada segelintir kapital besar, melainkan pada jutaan umat yang bergerak bersama melalui koperasi. Dengan KDKMP Syariah, gotong royong ekonomi rakyat menemukan napas baru yang menyatukan semangat kebangsaan dan nilai-nilai Islam dalam satu wadah yang menyejahterakan. (*)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berprestasi Melalui Panen Raya dan Kreasi Siswa: SD Negeri Klagen Gelar Karya P5

    • calendar_month Kam, 19 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam suasana penuh semangat dan rasa syukur, SD Negeri Klagen menyelenggarakan acara tahunan yang sarat makna, yaitu Panen Karya dan Gelar Kreativitas Siswa, sebagai bagian dari Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Acara yang berlangsung pada Rabu, 18 Desember 2024, di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo ini menjadi momentum istimewa dalam mengembangkan kreativitas dan […]

  • Polsek Asemrowo Tangkap Dua Kurir Narkoba, Satu Pengedar Masih dalam Pengejaran

    • calendar_month Sen, 24 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Polsek Asemrowo berhasil menangkap dua kurir narkoba, DE (41) dan HF (39), yang merupakan saudara ipar, dalam operasi penggerebekan pada Selasa, 12 Juni 2024. Keduanya diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Tambak Langon, Surabaya. Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai […]

  • AUG ke-21: Indonesia Catatkan Rekor Juara Umum ke-11 Kalinya

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 11
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perhelatan ASEAN University Games (AUG) ke-21 tahun 2024 di Surabaya-Malang resmi berakhir pada Sabtu, 6 Juli 2024. Kompetisi yang berlangsung sejak 25 Juni 2024 ini berjalan lancar dan sukses, dengan seluruh kontingen dipastikan membawa pulang medali untuk negaranya masing-masing. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Sesjen Kemendikbudristek), Suharti, mewakili pemerintah Indonesia, […]

  • Meriahkan HUT ke-80 RI, Rangkah RW 08 Gelar Aneka Budaya

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa kental di RW 08 Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Warga menggelar rangkaian acara kebersamaan dan pertunjukan seni budaya sejak 28 hingga 31 Agustus 2025, yang menghadirkan suasana meriah sekaligus hangat penuh keakraban.(31/08/25) Beragam hiburan rakyat disajikan, mulai dari orkes Putra, campursari, wayang kulit, […]

  • SPM-MP Laporkan Eri Cahyadi ke Kejati Jatim, Diduga Terlibat Mark Up APBD 2025

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur oleh kelompok yang menamakan diri Solidaritas Pemuda-Mahasiswa Merah Putih (SPM-MP). SPM-MP Laporkan Eri Cahyadi berkaitan dengan dugaan mark up dan pemborosan anggaran dalam APBD 2025 Pemkot Surabaya. Koordinator Wilayah SPM-MP Jatim, A. Sholeh, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sederet kejanggalan belanja […]

  • Ketua Komisi III DPR RI Sebut Mudik 2024 Paling Lancar

    • calendar_month Sel, 1 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrohman, menyatakan bahwa arus mudik tahun ini menjadi salah satu yang paling lancar sejak tahun 2000. Ia menyoroti kelancaran tidak hanya di Pelabuhan Merak, tetapi juga di wilayah Banten dan seluruh Indonesia. “Kita menjadi saksi bahwa ini salah satu pengaturan mudik terlancar sejak tahun 2000. Bukan hanya di […]

expand_less
Exit mobile version