Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » Istri Ustaz Khalid Basalamah yang Jarang Diketahui, Ternyata Mualaf dan Minta Dipoligami

Istri Ustaz Khalid Basalamah yang Jarang Diketahui, Ternyata Mualaf dan Minta Dipoligami

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
  • comment 0 komentar

Kehidupan Istri Ustaz Khalid Basalamah yang Menarik Perhatian

DIAGRAMKOTA.COM – Sosok istri dari Ustaz Khalid Basalamah memang jarang muncul di media. Meski begitu, kehidupannya memiliki kisah yang menarik dan menginspirasi. Ia adalah seorang mualaf yang mantap memeluk agama Islam setelah melalui perjalanan panjang. Selain itu, ia juga pernah membuat pengakuan mengejutkan terkait poligami.

Istri Ustaz Khalid Basalamah awalnya adalah seorang Nasrani. Dalam salah satu video kajian di kanal YouTube DAKWAH MUSLIM, Ustaz Khalid menyampaikan bahwa istrinya adalah seorang mualaf. Ia mengatakan, “Istri saya mualaf, masuk Islam.” Sebagai suami yang baik, Ustaz Khalid selalu mendukung istrinya sejak awal memutuskan untuk memeluk agama Islam.

Pada masa awal menjadi mualaf, Ustaz Khalid bahkan rela membuatkan salon kecantikan bagi istrinya. Tujuannya adalah agar istrinya memiliki kesibukan di rumah. “Awal masuk Islam, saya carikan kegiatan. Kebetulan dia punya keterampilan, salon gitu. Kemudian saya bukain, untuk akhwat-akhwat yang sudah belajar taklim,” ujar Ustaz Khalid.

Pengakuan Mengejutkan Soal Poligami

Selain itu, ternyata istri Ustaz Khalid juga pernah membuat pengakuan mengejutkan. Dengan keteguhan hati sebagai seorang mualaf, ia justru meminta suaminya untuk berpoligami. Baginya, langkah tersebut adalah bentuk pengamalan sunnah sekaligus bukti ketulusan dalam berumah tangga.

Kisah ini membuat banyak orang terkejut. Namun, hal tersebut menunjukkan bahwa istrinya sangat memahami nilai-nilai agama dan ingin menjalankan ajaran Islam dengan sepenuh hati.

Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Tidak hanya dikenal sebagai pendakwah yang populer, Ustaz Khalid Basalamah juga terlibat dalam kasus korupsi kuota haji. Ia baru saja rampung diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada hari Selasa (9/9/2025).

Dalam pemeriksaan tersebut, Ustaz Khalid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia mengaku sebagai korban dari travel haji dan umrah PT Muhibbah Mulia Wisata milik Ibnu Mas’ud. “Saya kan sebagai jemaah di PT Muhibbah, punyanya Ibnu Mas’ud. Jadi, posisi kami ini sebenarnya korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud,” kata Khalid.

Menurutnya, awalnya ia akan berangkat ibadah haji dengan kategori haji furoda. Namun, saat akan berangkat, Ibnu Mas’ud menawarkan ia untuk berpindah agar berangkat haji menggunakan travel-nya yang disebutkan resmi dari Kementerian Agama.

Penyidikan Kasus Kuota Haji

KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama. Dalam proses penyidikan, KPK telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dari pihak Kementerian Agama, travel haji dan umrah, serta asosiasi penyelenggara haji dan umrah.

Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa titik, termasuk rumah eks Menteri Agama Yaqut. Dalam perkara ini, KPK menduga adanya penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa sesuai Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler sebesar 92 persen. Namun, dalam perjalanannya, aturan tersebut tidak dilaksanakan oleh Kementerian Agama.

“Kemudian, ini tidak sesuai. Itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ujar Asep.

KPK menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1 triliun. Untuk kepentingan penyidikan, KPK juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur. (*)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fraksi PKB Pertanyakan Urgensi Rencana Utang Pemkot Surabaya

    • calendar_month Rab, 25 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Surabaya menyampaikan kritikan tajam terhadap rencana Pemkot Surabaya tersebut. Bahkan, Fraksi yang memiliki 5 kursi di DPRD kota Surabaya ini menilai langkah pemkot tersebut sebagai sesuatu yang terburu-buru karena langkah untuk mengajukan hutang butuh kajian yang sangat mendalam. “Jangan terburu-buru mengambil sikap untuk mengajukan hutang. Dikaji […]

  • Ketua Apindo Sidoarjo Nilai Rencana Penghapusan Outsourcing Terlalu Dini

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Sidoarjo, Sukiyanto, angkat bicara terkait rencana Presiden RI Prabowo Subianto yang akan menghapus sistem outsourcing bagi pekerja. Ia menilai keputusan tersebut terlalu tergesa dan perlu dikaji lebih mendalam. “Terlalu buru-buru kalau menurut hemat saya. Presiden seharusnya mengkaji lebih dulu sebelum menyimpulkan bahwa sistem outsourcing harus dihapus. Kalau […]

  • Evaluasi Sistem Pilkada Jadi Fokus, Inisiatif Lokal Tidak Berkembang

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Kemandirian Daerah Masih Tantangan Besar DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah semangat desentralisasi yang telah berjalan hampir dua dekade, masih banyak daerah di Indonesia yang belum mampu berdiri di atas kakinya sendiri. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bachtiar, dalam acara peluncuran Indeks Partisipasi Pilkada 2024 yang digelar oleh KPU RI di […]

  • Hakim Tolak Permohonan Pra Peradilan Tersangka Korupsi Dam Kali Bentak di Blitar

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Blitar resmi menolak permohonan Pra Peradilan yang diajukan oleh tersangka MB dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Dam Kali Bentak pada Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Jumat, 21 Maret 2025. Sidang Ditunda Sebelum Hakim […]

  • Jatim Pertahankan WTP Kesepuluh, PKS Tekankan Efisiensi Anggaran

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 69
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk yang kesepuluh kalinya berturut-turut. Penghargaan ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, yang mencerminkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.(24/04/25) Pengumuman penghargaan tersebut disampaikan dalam Rapat […]

  • Beri Motivasi 16.827 Maba, Mensos Risma dan Rektor: Mahasiswa UNESA Harus Jadi Agen Perubahan

    • calendar_month Sen, 19 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 89
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Universitas Negeri Surabaya (UNESA) menggelar acara pengukuhan bagi 16.827 mahasiswa baru dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di GRAHA UNESA, Kampus II Lidah Wetan, Surabaya, pada Senin, 19 Agustus 2024. Dengan tema “Mahakarya Nusantara Harmoni dalam Asa dan Cita,” acara ini kembali memecahkan rekor MURI, menjadi momen bersejarah bagi para […]

expand_less
Exit mobile version