Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Segini Gaji Bupati dan Wakil Perbulan Beserta Tunjangannya

Segini Gaji Bupati dan Wakil Perbulan Beserta Tunjangannya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Sejak kasus pajak di kabupaten Pati, efek arogansi Bupati Sudewo mencuat ke publik banyak yang penasaran dan bertanya, berapa gaji bupati dan wakil perbulan? Kok Sudewo ini sampai sesombong itu menantang rakyatnya.

Bahkan bukan hanya di Pati saja, ternyata banyak kasus serupa di wilayah-wilayah lain yang juga mengalami hal yang sama.

Kalo kita cek, aturan penggajian bupati itu ada di peraturan pemerintah (PP) no 59 tahun 2000 dan keppres no 68 tahun 2021. Dalam aturan ini dituliskan bahwa gaji bupati adalah Rp3,78 juta perbulan. Serta mendapatkan biaya operasional berdasarkan pendapatan daerah (PAD) masing-masing.

Kenapa gaji bupati kecil tapi kok banyak yang mau jadi bupati? Nah untuk menjawab pertanyaan ini Bersama dunia finansial Kubik Tekno, mari kita bahas secara lengkap dari A-Z di artikel ini.

Aturan Penggajian Bupati

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa aturan penggajian bupati itu diatur dalam peraturan pemerintah (PP) no 59 tahun 2000 dan juga dalam keppres (keputusan presiden) no 68 tahun 2021.

Kalo kita baca secara teliti, gaji pokok bupati per bulan itu hanya Rp2.100.000 perbulan (sesuai peraturan pemerintah (PP) no 59 tahun 2000) dan mendapatkan tunjangan sebesar Rp3.780.000 perbulan (sesuai keppres (keputusan presiden) no 68 tahun 2021).

Berapa Gaji Bupati Perbulan?

Menurut peraturan pemerintah (PP) no 59 tahun 2000 pada pasal 4 ayat (1) huruf c dan d, disebutkan bahwa bupati merupakan pejabat negara di Indonesia yang mendapatkan gaji pokok dari negara sebesar Rp2.100.000 dan wakil kepala daerah sebesar Rp1.800.000 perbulan.

Artinya, setiap kepala daerah kabupaten akan diberikan gaji pokok sebesar Rp2.1 juta dan wakilnya Rp1.8 juta perbulan.

Namun, kepala daerah kabupaten mendapatkan tunjangan tambahan yang diatur oleh keppres (keputusan presiden) no 68 tahun 2021 sebesar Rp3.780.000 perbulan.

Jadi total gaji dan tunjangan yang didapatkan oleh kepala daerah kabupaten (bupati) adalah Rp5.880.000 perbulan.

Gaji ini masih belum termasuk tunjangan dan fasilitas lain yang didapatkan beserta biaya penunjang operasional yang mana nominalnya setiap daerah pasti berbeda-beda, tergantung dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) masing-masing.

Tentu gaji ini masih belum ada apa-apanya dibandingkan dengan fasilitas dan tunjangan lain yang didapatkan oleh bupati.

Tunjangan dan Fasilitas yang Didapatkan Bupati Perbulan

Lantas apa saja tunjangan dan fasilitas lain yang didapatkan oleh bupati dan wakil bupati yang menjabat?

Selain mendapatkan gaji pokok yang sudah kami sebutkan di atas sesuai dengan PP pemerintah, seorang bupati atau kepala daerah kabupaten, juga akan mendapatkan tunjangan lainnya dari PAD.

Tunjangan yang diberikan dari PAD ini biasanya nominalnya besar sekali bisa mencapai ratusan juta setiap bulannya. Namun hal ini bergantung pada PAD masing-masing wilayah kabupaten.

Adapun beberapa tunjangan lain selain gaji pokok yang diterima oleh seorang bupati yaitu:

1. Tunjangan Jabatan

Tunjangan jabatan sudah kita sampaikan sebelumnya. Yaitu diatur dalam keppres (keputusan presiden) no 68 tahun 2021 pasal 1 ayat 2, yang menyebutkan nominal tujangannya sebesar Rp3.780.000.

Tunjangan jabatan ini juga berlaku sama dengan besarnya tunjangan untuk pemerintah kota di Indonesia.

Namun sedikit informasi, hal ini berbeda dengan tunjangan yang akan didapatkan oleh gubernur. Dimana gubernur akan mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp5.400.000 dan wakil gubernur sebesar Rp4.320.000 perbulan.

2. Biaya Penunjang Operasional (BPO)

Nah, pendapatan paling besar seorang bupati bukan dari gajinya, melainkan dari BPO. Besarnya tunjangan operasional bupati ini bergantung pada pendapatan asli daerah (PAD). Jadi setiap daerah pasti beda-beda tunjangan operasionalnya.

Semakin besar pendapatan daerahnya, maka akan semakin besar pula tunjangan yang bupati dapatkan. Fungsi dari tunjangan operasional ini adalah untuk menunjang kebutuhan kerja bupati.

Adapun besarnya biaya tunjangan operasional (BPO) yang didapatkan oleh seorang bupati/walikota diatur dalam peraturan pemerintah no 109 tahun 2000 dengan rincian seperti berikut:

  • Apabila PAD mencapai 5 M, BPO adalah Rp125 juta dengan nilai maksimal 3%
  • Apabila PAD 5-10 M maka BPO adalah 150 juta dengan nilai maksimal 2%
  • Apabila PAD 20-50 M maka BPO 300 juta, maksimal 0.08%
  • Apabila PAD 50-150 M maka BPO 400 juta maksimal 0.04%
  • Apabila PAD di atas 150 M, maka BPO 600 juta maksimal 0.15%

Setiap daerah pasti memiliki PAD yang berbeda-beda, semakin besar PAD yang didapatkan, maka semakin besar pula BPO yang didapatkan oleh bupati dan walikota.

3. Fasilitas Kerja

Bahkan tidak hanya mendapatkan gaji dan tunjangan saja, seorang bupati juga diberikan fasilitas kerja tambahan lainnya yang punya nilai tinggi. Adapun beberapa fasilitas kerja yang didapatkan oleh seorang bupati di antaranya yaitu:

  • Biaya kesehatan
  • Biaya perjalanan dinas
  • Biaya baju dinas dan atributnya
  • Rumah jabatan dinas
  • Mobil dinas untuk bupati dan wakilnya
  • Biaya penunjang operasional lainnya untuk mendukung kinerja bupati

Semua fasilitas kerja yang didapatkan bupati ini diatur dalam peraturan pemerintah (PP) no 109 tahun 2000.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hukum Dan Cara Membayar Fidyah Bagi Yang Tidak Bisa Puasa

    • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 199
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hukum dan Cara Membayar Fidyah bagi yang Tidak Bisa PuasaNamun, terdapat beberapa kondisi yang memungkinkan seseorang tidak dapat menjalankan ibadah puasa, seperti sakit, usia lanjut, kehamilan, atau menyusui. Dalam Islam, keringanan ini diberikan dengan kewajiban mengganti puasa di kemudian hari atau membayar fidyah. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang hukum dan cara […]

  • Polres Jember Raih Dua Penghargaan Operasi Pekat Semeru 2025*

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 69
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Jember Polda Jatim kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam gelaran Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar dari tanggal 1 sampai 14 Mei lalu, Polres Jember Polda Jatim berhasil membawa pulang Dua penghargaan sekaligus. Gak main-main, prestasi ini jadi bukti kerja keras Tim Polres Jember Polda Jatim di lapangan benar-benar maksimal. Yang pertama, […]

  • Kakorlantas Ingatkan Jajaran Pesan Kapolri: Layani Masyarakat dengan Humanis

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 113
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengingatkan lagi jajaran agar selalu melayani masyarakat dengan ikhlas dan humanis, yang menjadi pesan penting Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menyoroti pentingnya peran Polantas di era digital serta menekankan nilai-nilai pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. “Berkaitan dengan marwah Polantas di era digital saya yakin rekan-rekan sudah berbuat […]

  • Buleks : Keterlambatan Proses Perizinan Hambat Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Di Kota Pahlawan

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi B DPRD Surabaya Budi Leksono menyoroti soal Keterlambatan proses perizinan menjadi permasalahan serius yang dihadapi oleh berbagai pihak, termasuk pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat. Proses perizinan yang memakan waktu lama dapat menghambat berbagai aktivitas, termasuk investasi, pembangunan, dan pertumbuhan ekonomi. Menurut data dan analisis yang ada, keterlambatan proses perizinan disebabkan oleh […]

  • Butuh Rekomendasi Oleh-Oleh di Pacitan? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Wajib Dikunjungi!

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Wisata Kuliner dan Oleh-Oleh Khas Pacitan yang Harus Dibawa Pulang DIAGRAMKOTA.COM – Pacitan, yang dikenal sebagai “Kota Seribu Goa”, tidak hanya menawarkan keindahan alam yang memukau dengan pantai-pantai eksotis dan goa-goa yang menarik. Kota ini juga memiliki pesona kuliner yang khas dan unik, membuat para wisatawan ingin membawa pulang oleh-oleh khas dari sini. Oleh-oleh Pacitan tidak […]

  • Satlantas Polres Gresik Petakan Jalur Rawan untuk Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 213
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang arus mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik bersama Ditlantas Polda Jawa Timur melakukan pemetaan terhadap. titik-titik rawan kecelakaan dan kemacetan di wilayah Gresik. Langkah ini bertujuan untuk memastikan perjalanan pemudik berlangsung aman dan lancar. Kegiatan pemetaan ini berlangsung pada Senin, 10 Maret 2025, dengan melibatkan berbagai […]

expand_less
Exit mobile version